Reformasi Birokrasi di Indonesia, Sudahkah Terlaksana?

Achmad Hudan Hidayat
Achmad Hudan Hidayat Mahasiswa Aktif Universitas Islam Syarif Hidayatullah Jakarta
Konten dari Pengguna
4 Desember 2023 12:59 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Achmad Hudan Hidayat tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebagai salah satu aspek dalam lingkup Hukum Administrasi Negara (HAN), birokrasi menjadi salah satu dari repsentasi mempelajari negara dalam keadaan bergerak. Pada dasarnya, reformasi birokrasi merupakan salah satu bentuk tindakan pemerintah setelah beralih dari era orde baru menuju era reformasi. Terdapat dua gelombang pelaksanaan reformasi yang dilakukan oleh pemerintah, reformasi gelombang pertama berfokus di bidang politik, ekonomi dan hukum, sedangkan di bidang birokrasi mengalami ketertinggalan.
Sumber Gambar : Pegawai Negeri Sipil dari Shutterstock.com
Gagasan mengenai reformasi birokrasi barulah menjadi fokus utama setelah pada tahun 2009 Presiden saat itu Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan kembali tekad pemerintah untuk melanjutkan misi sejarah bangsa Indonesia untuk lima tahun mendatang, yaitu melaksanakan reformasi gelombang kedua, termasuk reformasi birokrasi. Reformasi gelombang kedua ditargetkan selesai pada tahun 2025, Indonesia diharapkan berada pada fase yang benar-benar bergerak menuju negara maju.
ADVERTISEMENT
Berkaitan dengan hal tersebut, reformasi birokrasi bermakna sebagai perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan Indonesia. Selain itu, reformasi birokrasi juga bermakna sebuah pertaruhan besar bagi bangsa Indonesia dalam menyongsong tantangan abad ke-21. Jika berhasil dilaksanakan dengan baik, reformasi birokrasi akan mencapai tujuan yang diharapkan. Diantaranya:
1. Mengurangi dan akhirnya menghilangkan setiap penyalahgunaan kewenangan publik oleh pejabat publik
2. Menjadikan negara yang memiliki most-improved bureaucracy
3. Meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat
4. Meningkatkan mutu perumusan dan pelaksanaan kebijakan
5. Meningkatkan effisiensi (biaya dan waktu) dalam pelaksanaan semua segi tugas organisasi
6. Menjadikan birokrasi Indonesia antisipatif, proaktif, dan efektif dalam menghadapi globalisasi dan dinamika perubahan lingkungan strategis.
Keseriusan pemerintah mensukseskan reformasi pada sektor birokrasi, dapat terlihat dengan dibentuknya Grand Design Reformasi Birokrasi melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.
Sumber Gambar : Graind Design Reformasi Birokrasi dari Shutterstock.com
Grand Design Reformasi Birokrasi adalah rancangan induk yang berisi arah kebijakan pelaksanaan reformasi birokrasi nasional untuk kurun waktu 2010-2025. Sedangkan Road Map Reformasi Birokrasi adalah bentuk operasionalisasi Grand Design Reformasi Birokrasi yang disusun dan dilakukan setiap 5 (lima) tahun sekali dan merupakan rencana rinci reformasi birokrasi dari satu tahapan ke tahapan selanjutnya selama lima tahun dengan sasaran per tahun yang jelas. Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 ditetapkan dengan Peraturan Presiden, sedangkan Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014 ditetapkan dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar dapat memiliki sifat fleksibilitas sebagai suatu living document.
ADVERTISEMENT
Sudah 13 (tiga belas) tahun rancangan Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dijalankan, selama kurun waktu tersebut tentu sektor birokrasi Indonesia mengalami perubahan. Keberhasilan dari reformasi birokrasi yang diterapkan pemerintah tidak semata-mata hanya melalui klaim dari pemerintah, melainkan masyarakat lah yang menilai secara langsung keberhasilan dari reformasi birokrasi.
Reformasi birokrasi diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan birokrasi sebagaimana mestinya negara maju. Permasalahan birokrasi seperti SDM Aparatur dari segi kuantitas dan kualitas, penyalahgunaan wewenang oleh para pejabat publil, serta pola pikir dan budaya kerja para birokrat atau pejabat publik yang menempatkan diri bukan sebagai pelayan publik melainkan penguasa. Permasalahan-permasalahan tersebut lah yang menjadi tolak ukur sudah berhasilkah penerapan dari reformasi birokrasi.
Dalam kurun waktu 2010-2025 reformasi birokrasi sudahlah terlaksana, berbagai macam perubahan pada instansi pemerintahan menjadi bukti terlaksananya reformasi birokrasi. Hanya saja, mengenai keberhasilan dari pelaksanaan reformasi birokrasi dirasa belum sampai kepada tahap keberhasilan. Permasalahan-permasalahan yang seperti biasa terdapat dalam diri birokasi belum konsisten dalam penyelesaiannya, masih terdapat banyak kasus penyalahgunaan wewenang sehingga membuat masyarakat seringkali kepercayaan kepada pemerintah menjadi pasang surut.
ADVERTISEMENT
Saat ini pelaksanaan reformasi birokrasi sebagaimana rancangan Grain Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, menyisahkan dua tahun sebelum target reformasi birokasi selesai pada 2025. Dalam kurun waktu yang hanya tersisah dua tahun lagi, pemerintah bukan hanya memberikan perintah untuk melaksanakan reformasi sebaik mungkin, tetapi juga harus mengawasi reformasi birokrasi disetiap lingkup pemerintahan agar sesuai harapan sebagamaina mestinya.