Konten dari Pengguna

Catatan Seorang Santri: Ketika Khidmah Dianggap Feodalisme

Achmad Khoirul Riziq

Achmad Khoirul Riziq

Mahasiswa Program Studi Dirasat Islamiyyah, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

ยทwaktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Achmad Khoirul Riziq tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi santri. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi santri. Foto: Shutterstock

Baru-baru ini, ruang publik kita diresahkan oleh sebuah tayangan jurnalistik dari program "Xpose Uncensored" di stasiun televisi Trans7. Tayangan yang menyoroti kehidupan pesantren tersebut sontak memicu gelombang protes, bukan tanpa alasan. Alih-alih menyajikan gambaran yang utuh, program tersebut terkesan melakukan simplifikasi berbahaya dengan membingkai relasi kiai-santri sebagai hubungan kuasa yang eksploitatif, bahkan mendekati feodalisme dan perbudakan.

Sebagai seseorang yang tumbuh dan dididik dalam tradisi pesantren, saya merasa ada sebuah "kekeliruan budaya" yang fundamental dalam narasi tersebut. Framing semacam ini tidak hanya melukai perasaan jutaan santri dan alumni, tetapi juga menunjukkan kegagalan media dalam membaca konteks sosial-spiritual yang menjadi ruh dari dunia pesantren.

Salah Paham Mendasar: Makna Khidmah di Pesantren

Suasana pengajian di sebuah pondok pesantren. Ikatan antara kiai dan santri dibangun di atas fondasi keilmuan, khidmat, dan spiritualitas yang khas di pesantren. (Sumber: Dok. Pribadi/Achmad Khoirul Riziq)

Pusat kesalahpahaman terletak pada penafsiran istilah khidmat. Dalam tayangan tersebut, aktivitas santri yang membantu berbagai keperluan kiai dan pesantren digambarkan sebagai bentuk eksploitasi. Logika yang dipakai adalah logika industri: ada atasan, ada bawahan; ada yang memberi perintah, ada yang tunduk tanpa bayaran. Ini adalah cara pandang yang keliru.

Di dalam dunia pesantren, khidmat adalah sebuah sikap rela atau mengabdikan diri dalam proses mencari ilmu. Ia bukan paksaan, melainkan kesadaran sukarela dari seorang murid untuk melayani gurunya sebagai wujud cinta, penghormatan, dan cara untuk mendapatkan keberkahan (tabarrukan) dari ilmu yang dimiliki sang guru.

Hubungan ini bukanlah relasi ekonomi, melainkan ikatan batiniah antara murid dan guru demi keberkahan ilmu. Ketika seorang santri mencucikan mobil kiai atau membantu di dapur, ia tidak sedang "diperbudak", melainkan sedang menempa adab dan mencari keberkahan sebagai bagian tak terpisahkan dari proses belajarnya.

Dampak Framing Media pada Citra Pesantren

Kebebasan pers adalah pilar demokrasi, tetapi kebebasan itu selalu berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Tugas jurnalisme adalah mencerahkan, bukan justru mengaburkan pemahaman publik dengan narasi yang setengah matang demi mengejar rating atau viralitas.

Kritik terhadap pesantren tentu saja diperbolehkan. Pesantren, seperti lembaga lainnya, tidaklah suci dari kekurangan. Kami diajarkan untuk menerima kritik sebagai jalan perbaikan (islah). Namun, kritik yang konstruktif lahir dari riset yang mendalam, data yang komprehensif, dan niat baik untuk membangun. Apa yang dipertontonkan oleh Trans7 lebih terasa seperti tuduhan tanpa data, sebuah generalisasi yang memukul rata ribuan pesantren hanya karena mungkin ada satu-dua oknum yang menyimpang.

Seharusnya, media yang objektif akan melakukan verifikasi dan menjaga keseimbangan. Mereka akan bertanya: "Berapa persen pesantren yang seperti ini? Apa kata para pakar pendidikan Islam? Bagaimana sejarah dan filosofi di balik tradisi khidmat?" Sayangnya, pertanyaan-pertanyaan krusial ini absen, digantikan oleh narasi sensasional yang mudah "dijual" kepada audiens yang mungkin tidak familiar dengan dunia pesantren.

Pesantren tidak anti-kritik, tetapi kami menolak fitnah yang dibungkus seolah-olah kritik. Sebab, membedakan keduanya adalah tanda dari akal sehat dan hati nurani yang masih berfungsi.

Saat Citra Pesantren Dipertaruhkan, Simpul Kebangsaan Terusik

Kita harus sadar bahwa pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan. Ia adalah warisan peradaban, pilar kebudayaan, dan kawah candradimuka yang melahirkan para pejuang kemerdekaan, ulama besar, hingga tokoh-tokoh bangsa sekaliber Presiden K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), mufasir Prof. Quraish Shihab, serta sederet nama besar lainnya. Menghina pesantren dengan narasi eksploitasi sama saja dengan menghina warisan spiritual bangsa ini.

Dalam lanskap sosial yang rentan terpolarisasi, pemberitaan yang melecehkan simbol--simbol agama adalah tindakan yang sangat berbahaya. Ia tidak hanya merusak kredibilitas sebuah lembaga, tetapi juga berpotensi mengoyak simpul-simpul persatuan yang selama ini dirajut di atas fondasi saling menghormati keberagaman budaya dan tradisi.

Pada akhirnya, kasus ini harus menjadi momentum refleksi bagi kita semua. Bagi insan media, ini adalah pengingat keras untuk kembali pada etika dan fungsi utama jurnalisme: mendidik dengan kebenaran, bukan membodohi dengan sensasi. Bagi masyarakat luas, ini adalah ajakan untuk menjadi konsumen informasi yang lebih kritis, yang tidak mudah terpancing oleh judul provokatif dan berani mencari pemahaman dari sumber yang otentik.