Axel Matthew Thomas Menangis Tinggal di Rutan

29 Juli 2017 14:26 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Axel Matthew Thomas. (Foto: Munady/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Axel Matthew Thomas. (Foto: Munady/kumparan)
ADVERTISEMENT
Putra pesinetron Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas telah mendekam di balik jeruji besi, setelah terlibat dalam kasus dugaan pembelian psikotropika jenis H5 atau pil Happy Five.
ADVERTISEMENT
Ina Thomas, ibu Axel sekaligus istri dari Jeremy, mengatakan bahwa sudah menjenguk anak sulungnya tersebut di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.
Jeremy Thomas dan Ina Thomas (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Jeremy Thomas dan Ina Thomas (Foto: Munady Widjaja)
Dalam kesempatan yang sama, Ina pun mengatakan bahwa kondisi Axel masih belum stabil setelah kurang lebih 12 hari ditahan, usai ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya masih kadang biasa, kadang menangis. Bisa dibilang dia sedih tentunya. Psikologinya juga masih labil ya," kata Ina saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Sabtu (29/7).
Ditahannya Axel di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, membuat dirinya tidak bisa lagi melanjutkan sekolah. Namun, Ina mengaku belum mengetahui nasib pendidikan Axel untuk ke depannya.
"Ya belum tahu. Kita juga lihat nanti dulu ini gimana ke depannya. Matthew juga (hasil tes) negatif, baru kali ini begini. Sebelumnya enggak pernah yang aneh-aneh," katanya.
Keluarga Jeremy Thomas. (Foto: Munady/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Keluarga Jeremy Thomas. (Foto: Munady/kumparan)
Axel Matthew Thomas telah menyandang status tersangka penyalahgunaan psikotropika jenis H5 atau pil Happy Five pada 18 Juli yang lalu. Ia juga ditahan keesokan harinya di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, setelah di BAP oleh penyidik dari Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta.
Visum Axel anak Jeremy Thomas (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Visum Axel anak Jeremy Thomas (Foto: Munady)
ADVERTISEMENT
Axel merupakan salah satu pemesan pil Happy Five dari dua orang warga negara Malaysia berinisial JV dan DRW. Keduanya pun telah ditangkap polisi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pada 14 Juli lalu.
Pada 17 Juli, Jeremy Thomas menyambangi Divisi Propam Polri. Ia datang untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap Axel oleh anggota sat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta pada 17 Juli.