Ibnu Jamil dan Istri Sudah Pisah Rumah Selama Satu Tahun

14 September 2017 12:54 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presenter sekaligus pemain film Ibnu Jamil (Foto: Instagram @ibnujamilo)
zoom-in-whitePerbesar
Presenter sekaligus pemain film Ibnu Jamil (Foto: Instagram @ibnujamilo)
ADVERTISEMENT
Pada Maret 2017 lalu, aktor Ibnu Jamil sempat digugat cerai istrinya, Ade Maya, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun karena kedua belah pihak tak pernah datang menghadiri persidangan, maka pihak pengadilan mengugurkan gugatan cerai Ade pada 27 April 2017.
ADVERTISEMENT
Namun pada 4 Agustus 2017, aktor berusia 35 tahun tersebut, mengajukan permohonan cerai talak ke PA Jakarta Selatan, melalui kuasa hukumnya, Agus Setiawan.
Istri Ibnu Jamil, Ade Maya (Foto: DN Mustika Sari/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Istri Ibnu Jamil, Ade Maya (Foto: DN Mustika Sari/kumparan)
Selama ini, Ibnu memang tak pernah menceritakan tentang kehidupan rumah tangganya dengan sang istri. Usai sidang perdana yang dilaksanakan pada hari ini, Kamis (14/9), kemudian terungkap bahwa mereka berdua sudah pisah rumah selama satu tahun belakangan ini.
"Sudah cukup lama lah ya mereka pisah rumah yang jelas. Tapi ya, mungkin sudah sekitar satu tahun belakangan ini lah," ucap Agus Setiawan, kuasa hukum Ibnu, usai persidangan.
Ibnu pun pada sidang hari ini memilih untuk tidak hadir dalam persidangan. Sementara sang istri turut hadir bersama kuasa hukumnya. Namun, Agus menjelaskan di antara kedua belah pihak sudah tidak ada komunikasi sama sekali.
ADVERTISEMENT
"Karena sudah pisah rumah, mungkin komunikasi sudah enggak berjalan dengan baik. Sama sekali tidak ada komunikasi," katanya.
Kendati demikian, pemain sitkom 'Ok-Jek' itu ternyata masih sering bertemu dengan putra semata wayangnya, Dhofin Maula Jamil, yang diketahui tinggal bersama sang ibunda.
"Kalau soal anak, yang pasti ikut mamahnya, ya. Dan Ibnu juga masih sering bertemu dengan anak. Masih menafkahi istri dan anaknya juga," kata Agus.
Meskipun sama-sama bersikukuh untuk berpisah, namun sama sekali tidak ada perebutan harta gono-gini, ataupun hak asuh anak.
"Tidak ada perebutan harta gono-gini atau masalah anak. Anak mungkin bisa diasuh secara bersama-sama, jadi tidak ada perebutan," terangnya.
Kuasa hukum Ibnu Jamil, Agus Setiawan (Foto: DN Mustika Sari/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum Ibnu Jamil, Agus Setiawan (Foto: DN Mustika Sari/kumparan)
Hingga kini, belum diketahui secara pasti apa yang menjadi penyebab utama keretakan rumah tangga pasangan yang menikah pada 2006 lalu itu. Agus juga enggan membeberkan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Dalam rumah tangga, biasalah ada percekcokan, ya mungkin percekcokan ini yang tidak selesai, masalah detailnya, mungkin salah satu pihak keras yang satu enggak mau ngalah, ditambah enggak ada komunikasi itu mungkin saja."
"Tapi saya kurang tahu percekcokan seperti apa, bisa tanya langsung dengan mas Ibnu, karena ini kan sudah masuk ke ranah pokok perkaranya yang enggak boleh dikasih tahu ke publik, kecuali atas izin dari principal," ucap Agus dengan tegas.