Abu Lahab dan Kejahatannya

Adam Satria Nugraha
Mahasiswa program studi perbandingan agama/ushuluddin di Universitas Muhammadiyah Kota Surabaya.
Konten dari Pengguna
3 April 2024 7:07 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Adam Satria Nugraha tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi suku Quraisy. Foto: xisdom/pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi suku Quraisy. Foto: xisdom/pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Abu Lahab dan kejahatannya itulah mungkin judul yang tepat. Seorang dari suku Quraisy yang terkenal namanya, disebut dan diabadikan dalam ayat Al-Qur’an, makamnya menjadi perhatian public, akan tetapi orang ini di cap negative, dilabeli buruk, tercela, jahat dan label-label negative lainnya. Abu Lahab julukannya, Abdul Uzza bin 'Abdul Muttalib nama aslinya. Beliau kerabat Nabi Muhammad Saw, paman Nabi yang membenci dan menolak atas kenabian Nabi Muhammad Saw.
ADVERTISEMENT
Mengapa orang ini berbuat sedemikian ? pertanyaan yang sudah terjawab, kita dapat saksikan di buku-buku, majalah Islam, media digital, atau bahkan di buku cerita sebelum tidur milik anak-anak. Dari ribuan kata penjelasan atas alasan Abu Lahab bertindak demikian kepada Nabi Muhammad Saw, Saya ambil sejumput saja, bukannya pelit, atau mempersempit tapi sebagai pelengkap hidangan tulisan.
Jika Abu Jahal tidak mau beriman-mengakui gelar kenabian Nabi Muhammad Saw karena fanatik/kecenderungan kabilah. Abu Jahal dari Bani Makhzum sedangkan Nabi Muhammad dari Bani Hasyim. Bagaimana dengan Abu Lahab ? yang sama-sama dari Bani Hasyim, pamannya sendiri, bukannya bangga, karena ada seorang dari kabilahnya mendapat keistimewaan gelar kenabian, malah dimusuhi.
Sebab pertama adalah persaingan antar saudara. Ketika Abdul Muthalib hendak meninggal dunia, Dia mengumpulkan dan memberi wasiat kepada anak-anaknya, Abu Thalib dan Abu Lahab bersaing untuk menentukan siapa yang akan mengasuh atau menjaga Muhammad berikutnya ? Abu Lahab dengan percaya diri (disingkat PD) mengusulkan dirinya menjadi pengasuh Muhammad, namun Abdul Muthalib dengan keras dan tegas menjawab “jauhkan kejahatanmu darinya”. Perkataan itu dilontarkan, karena sikap Abu Lahab yang terkenal tidak baik. Kemudian Abdul Muthalib memutuskan bahwa Abu Thalib yang akan menjadi pengasuh Muhammad selanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sebab kedua ini sangatlah fenomenal, ada di hadits Bukhari dan Muslim. Ketika Rasul Saw mengajak kaum Quraisy beserta pemimpinnya untuk berkumpul, kemudian mengajak mereka ke jalan Allah, mengingatkan dan memberi kabar gembira. Namun Abu Lahab yang pada saat itu ikut mendengarkan, melihat raut wajahnya tampak Dia marah, kemudian berkata “Celakalah engkau! Hanya untuk inikah engkau kumpulkan kami ?”. Abu Lahab menganggap kegiatan berkumpul yang dilakukan Nabi Saw adalah hal yang sepele, tidak harus mengumpulkan para pemimpin Quraisy. Dan seketika Allah Swt membantah pernyataan Abu Lahab dengan firman-Nya surat Al-Lahab.
Tapi letak persoalannya bukan disini, sekali lagi kedua sebab ini hanyalah pelengkap dan warna atas sikap tercelanya Abu Lahab. Abu Lahab, paman Nabi yang menentang kenabian dan selalu ingin menggagalkan misi dakwah Nabi Muhammad Saw dengan segala cara. Sampai-sampai Dia dilaknat oleh Allah Swt.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya, ada satu hal yang menarik, bahwa Abu Lahab tidak hanya menentang ajaran Islam, namun juga melanggar aturan main yang telah berjalan lama pada masyarakat Arab. Penting diketahui, Masyarakat Arab terdiri atas beberapa suku dan tidak dapat dipisahkan dari konsep kesukuan. Jika melihat masyarakat seperti ini, sikap loyalitas seseorang terpusat dalam kelompok/kabilahnya sendiri. Alhasil perang antar suku terjadi dimana-mana. Menanggapi konflik perang antar suku ini, Ibnu Khaldun sampai menyatakan, jika tanpa Nabi Suci orang-orang Arab tidak mungkin bisa bersatu, apalagi mendirikan suatu kerajaan.
Selain menciptakan struktur dan stratifikasi sosial dengan gejala seperti munculnya gagasan bangsawan dan budak, perang antar suku juga melahirkan institusi hukum yang dimaksudkan untuk menghentikan kekerasan antar suku. Hukum balas dendam sederajat sering digunakan dalam masyarakat Arab saat itu. Misalnya, nyawa dibalas dengan nyawa, mata dengan mata, atau hidung dengan hidung. Kesannya primitive, namun hukuman ini telah membantu menjaga keamanan masyarakat. Terutama di negara Arab, ketika etika dan undang-undang yang berlaku umum belum ada.
ADVERTISEMENT
Bicara soal kesukuan, Abdul Muthalib menjadi kepala suku/marga Bani Hasyim, kemudian diteruskan oleh Abu Thalib. Saat Abu Thalib menjadi kepala marga dari Bani Hasyim, Beliau sangat menjaga hukum masyarakat yang berlaku, sudah sepatutnya kepala suku/marga haruslah menjaga anggota sukunya (seperti Muhammad). Tetapi saat kepala suku digantikan dan diteruskan oleh Abu Lahab, apakah Dia menjaga aturan hukum yang berlaku ?, bagaimana seharusnya sikap kepala suku kepada anggota sukunya ?. Disini Abu Lahab tidak hanya menentang ajaran Islam, akan tetapi melanggar aturan main kesukuan masyarakat Arab. Demikianlah, semoga manfaat.