Konten dari Pengguna

Warisan Leluhur Terpinggirkan di Ruang Kelas

Ade Adriyanto

Ade Adriyanto

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ade Adriyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gambar by Gemini AI
zoom-in-whitePerbesar
Gambar by Gemini AI

Potret pendidikan kita saat ini sering kali menampilkan ironi yang menyesakkan dada, seorang mahasiswa mungkin mampu mengutip teori teori barat dengan fasih, namun gagap ketika diminta menjelaskan filosofi distribusi air Subak di Bali yang diakui dunia.

Kita seolah terjebak dalam pabrik raksasa yang mencetak generasi "fotokopi" peradaban Barat, di mana menjinjing buku teks impor dan memuja metodologi luar negeri dianggap sebagai kasta tertinggi intelektualitas. Akibatnya, mutiara kebijakan dan kearifan yang telah menghidupi nusantara selama ribuan tahun terkubur di bawah tumpukan teori asing, menciptakan jurang identitas bagi para sarjana yang hafal pasal-pasal kolonial namun buta terhadap hukum adat yang tumbuh di tanah airnya sendiri.

Kritik tajam harus dialamatkan pada sistem pendidikan yang terlalu sentralistik, di mana kurikulum diramu dan dipaksakan secara seragam dari meja-meja birokrasi di Jakarta. Standarisasi kaku yang diatur oleh pemerintah pusat ini telah menjadi "tembok raksasa" yang menghalangi munculnya kearifan lokal ke permukaan. Bagaimana mungkin seorang anak di lereng Merapi, pesisir Palembang, atau pedalaman Papua dipaksa menelan satu standar materi yang sama tanpa diberi ruang untuk mempelajari ekosistem dan sejarah spesifik tanah tempat mereka berpijak? Dominasi pemerintah pusat dalam mengatur narasi pendidikan telah membuat pengetahuan lokal hanya dianggap sebagai "muatan lokal" kelas dua yang sifatnya opsional, bukan sebagai fondasi utama pembentuk karakter dan kecerdasan siswa.

Sentralisasi ini merupakan manifestasi dari penyakit "Inlander" intelektual yang belum kunjung sembuh. Kita masih merasa belum benar-benar "pintar" jika belum mengutip filsuf Eropa, sementara sains asli Nusantara dianggap sebagai klenik mistis oleh kaum positivisme sempit. Padahal, leluhur kita adalah "Profesor Kehidupan" yang sesungguhnya.

Mereka memiliki teknik pengendalian hama organik seperti tolak wereng serta arsitektur rumah panggung yang mampu "menari" bersama gempa. Namun, sistem pendidikan kita justru membuang semua emas itu demi memuja standarisasi global yang menyeragamkan. Tanpa otonomi yang nyata, daerah hanya menjadi pelaksana teknis yang patuh, alhasil kehilangan keberanian untuk menggali potensi intelektual khas daerahnya yang sebenarnya bisa menjadi solusi bagi persoalan global.

Sebagai jalan keluar, ada sebuah ide berupa pemberian otonomi kurikulum yang lebih luas kepada setiap daerah. Pemerintah pusat seharusnya hanya berperan sebagai penyusun kerangka kompetensi dasar, sementara konten dan metode pembelajaran harus diserahkan sepenuhnya kepada daerah untuk dikembangkan sesuai dengan kearifan lokal masing-masing.

Bayangkan jika sekolah di daerah agraris menjadikan teknik pertanian kuno yang dipadukan dengan teknologi modern sebagai mata pelajaran inti, atau sekolah di daerah sejarah seperti Palembang menjadikan riset kewargaan multibudaya sebagai praktik hukum yang nyata. Otonomi kurikulum ini akan menghidupkan kembali "laboratorium-laboratorium hidup" di seluruh penjuru Nusantara, di mana siswa tidak lagi hanya belajar untuk lulus ujian nasional yang kering, tetapi belajar untuk memecahkan masalah nyata di lingkungannya dengan pijakan nilai yang kokoh.

Kritik ini semakin mendesak jika kita menilik moralitas kepemimpinan yang kini kian merosot. Jauh sebelum Barat mengenalkan konsep Good Governance, Kitab Sutasoma sudah merumuskan bahwa kemakmuran rakyat dan perlindungan bagi petani kecil adalah harga mati bagi penguasa. Penegakan hukum atau Jagaddhita Karana ditegaskan sebagai instrumen perlindungan hak rakyat, bukan senjata penguasa. Bahkan, hak istimewa penguasa atau Sri Ratna diletakkan di urutan paling buncit,

pemimpin baru boleh menikmati haknya setelah kewajibannya terhadap rakyat tuntas. Bandingkan dengan realitas hari ini, di mana privilege sering kali didahulukan sementara nasib rakyat dibiarkan menjadi catatan kaki dalam laporan-laporan birokrasi yang dingin.

Namun, pendidikan yang sentralistik cenderung menjauhkan calon pemimpin dari pemahaman esensial ini, menggantinya dengan ambisi kompetisi. Kita kehilangan makna Mahardika, yaitu kemerdekaan jiwa untuk lepas dari sekat pikiran sempit dan melihat keberagaman sebagai satu harmoni. Jika daerah tidak diberi kuasa untuk mendefinisikan pendidikannya sendiri, kita hanya akan terus mencetak sekrup-sekrup kecil dalam mesin kapitalisme global yang kehilangan ruh kemanusiaannya.

Sudah saatnya pendidikan Indonesia berani "pulang ke rumah". Mengintegrasikan kearifan lokal ke dalam kurikulum bukan berarti kita menolak kemajuan zaman atau menjadi anti-asing, melainkan upaya untuk menggunakan "kacamata" Nusantara dalam menyaring dan mengolah ilmu pengetahuan global agar tepat guna. Kita tidak membutuhkan lebih banyak sarjana yang pandai membeo tanpa karakter; kita membutuhkan manusia yang mampu menatap dunia dengan kepala tegak karena ia tahu bahwa di dalam darahnya mengalir kebijaksanaan para leluhur yang agung. Berhentilah memaksakan satu ukuran baju untuk semua daerah, karena peradaban yang besar tidak dibangun dari penyeragaman yang mematikan kreatifitas, melainkan dari keberagaman akar jati diri yang tumbuh merdeka di tanahnya masing-masing.