Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Perkembangan Ekonomi Indonesia yang Masih Naik-Turun Pasca Pandemi Covid-19
9 Desember 2022 13:44 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari ADE CHARISSA CHAIRUNNISA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Saat ini ekonomi global dinilai sedang tidak baik – baik saja atau sedang mengalami penurunan, dikarenakan dampak dari pandemi covid 19. Hal itu terlihat dari proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia yang akhirnya juga mengalami penurunan cukup tajam. Penurunan ekonomi ini mengakibatkan munculnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena perusahaan tidak dapat memberikan bayaran yang seharusnya. Selain itu, menurunnya perekonomian ini banyak perusahaan yang mau tidak mau harus mengambil keputusan dengan menutup perusahaan nya atau bangkrut.
ADVERTISEMENT
World Economic Outlook IMF hanya terdapat sekitar 3,2 persen dan banyak dugaan jika tahun depan ekonomi Indonesia maupun dunia diperkirakan masih mengalami penurunan sampai pada angka 2,7 persen. Dengan inflasi yang cenderung tinggi dan pertumbuhan ekonomi yang menurun, ini dapat dikatakan bahwa situasi ekonomi dunia cukup tertekan.
Namun demikian, kondisi ekonomi indonesia sendiri masih bisa bangkit dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2022 tetap pada angka 5,3 persen dan dapat diperkirakan pada tahun 2023 akan mengalami penurunan sedikit pada angka 5,0 persen.
Dari kinerja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga kuartal III ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih dapat dikatakan kuat karena didukung oleh neraca perdagangan, konsumsi rumah tangga, dan investasi sebagai bantuan kestabilan ekonomi paling utama.
ADVERTISEMENT
Pemulihan ekonomi harus selalu dipantau agar tetap terjaga, dan diperlukan koordinasi yang baik dalam mewaspadai perkembangan risiko global termasuk menyiapkan respons kebijakan.
Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan penerimaan pajak hingga september 2022 mencapai Rp. 1.310,5 triliun (88,3 persen dari target) hampir mendekati target 100 persen dari pagu. Di peraturan presiden 98 tahun 2022 sudah menaikkan target, optimisme penerimaan pajak yang tinggi ini menggambarkan harga komoditas masih bagus dan juga implementasi dari Undang–Undang Harga Pokok Penjualan juga cukup baik.
Potensi risiko juga perlu diantisipasi dan memitigasi untuk menjaga peran APBN 2022 yang waspada, antisipatif, dan responsif dalam menghadapi ancaman dan risiko global yang tidak dapat di pasti kan.
Adapun kebijakan yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Pusat agar perekonomian di Indonesia kembali pulih, melalui kebijakan fiskal dan kebijakan moneter, di mana kebijakan fiskal memiliki tiga stimulus dalam pergerakan perubahan, yaitu:
ADVERTISEMENT
1. Percepatan belanja Pemerintah
Pemerintah melakukan akselerasi pencairan belanja modal, meningkatkan kecepatan dalam pemilihan pejabat perbendaharaan negara, melaksanakan tender, meningkatkan kecepatan pencairan belanja donasi sosial serta transfer ke dana wilayah dan desa. Sedangkan tujuan dari akselerasi ini supaya bisa adaptasi menggunakan norma yang baru secara bertahap, mengatasi konflik yang terjadi pasca pandemi covid-19, juga penguatan reformasi agar dapat keluar dari Jebakan pendapatan kelas menengah.
2. Relaksasi pajak penghasilan
Negara mengurangi tingkat perpajakan dengan menanggung beban pajak penghasilan pada Pasal 21, pembebasan dari pajak penjualan impor yang terdapat pada Pasal 22, pengurangan pajak penghasilan Pasal 25, dan deklarasi pajak penjualan yang dipercepat. Selain relaksasi pajak penghasilan, pemerintah juga menyederhanakan dan mempercepat proses ekspor impor. Percepatan ekspor dan impor mendahulukan bagi para pedagang terkemuka, fasilitasi pembiayaan untuk mendobrak pembatasan ekspor dan impor (manufaktur, pangan dan bantuan medis), dan layanan ekspor-impor melalui ekosistem logistik nasional.
ADVERTISEMENT
3. Pemulihan ekonomi nasional dengan melaksanakan kebijakan Keuangan Negara melalui relaksasi APBN.
Relaksasi APBN mempersiapkan defisit lebih dari 3 persen yang ditargetkan kembali menjadi tidak lebih dari 3 persen pada 2023. Relaksasi mengacu pada pembagian biaya antar organisasi, fungsi, dan program serta biaya wajib. Relaksasi alokasi atau realokasi distribusi belanja daerah, pinjaman kepada Lembaga Pinjaman Simpanan, penerbitan Surat Utang Negara dan Surat Berharga Syariah Negara untuk pembelian Bank Indonesia , BUMN, investor korporasi atau investor perorangan. Pemakaian sumber anggaran alternatif meliputi Saldo Anggaran Lebih, dana abadi pendidikan, dan dana yang dikelola oleh Badan Layanan Umum.
Pemerintah melakukan kebijakan fiskal ini agar dapat mengurangi dampak negatif dari perekonomian Indonesia yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Selain itu, kebijakan ini diberlakukan untuk menggerakkan kembali usaha-usaha para pemegang usaha termasuk UMKM agar kembali normal lagi.
ADVERTISEMENT
Pemerintah juga telah menerapkan kebijakan moneter yaitu bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk melakukan berbagai langkah stimulus moneter dan makro prudensial akomodatif yang ditujukan untuk mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia guna mendukung upaya pemulihan ekonomi.
Terdapat tujuan lainnya dari kebijakan moneter yaitu agar kinerja perekonomian dunia terus membaik sesuai perkiraan, di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang menurun. Hal ini diakibatkan adanya pandemi sehingga nilai tukar Indonesia mengalami penurunan yang drastis pada tahun 2020.
Masyarakat dapat berperan dalam revitalisasi perekonomian nasional yaitu dengan menjaga kesehatan, kebersihan, menjaga jarak, bertindak sesuai pedoman kesehatan, mengikuti dan menaati batasan sosial yang berlaku. Meski tidak berdampak langsung pada pemulihan ekonomi, pandemi covid-19 mungkin akan segera berakhir, sehingga tidak ada lagi pembatasan sosial dan keberanian untuk penghidupan kembali mesin ekonomi.
ADVERTISEMENT