Konten dari Pengguna

Pertahanan Indonesia di Era AI: Peluang Strategis dan Kerentanan Struktural

Ade Novia Maulana

Ade Novia Maulana

Dosen Program Studi Sistem Informasi, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

·waktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ade Novia Maulana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Pertahanan Indonesia. Foto. setneg.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pertahanan Indonesia. Foto. setneg.go.id

Ada sebuah paradoks yang jarang dibicarakan secara terbuka dalam diskusi pertahanan Indonesia. Anggaran pertahanan nasional terus melonjak tajam dan diproyeksikan mencapai Rp335,2 triliun pada 2026, namun sebagian besar kebutuhan alutsista TNI masih bergantung pada pengadaan dari luar negeri. Semakin besar anggaran, semakin besar pula ketergantungan. Pada era kecerdasan buatan, paradoks ini tidak lagi sekadar masalah kemandirian industri, melainkan menyentuh inti dari apa artinya berdaulat sebagai bangsa.

Sementara itu, wajah perang sedang berubah dengan kecepatan yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Perang Rusia-Ukraina memperlihatkan bagaimana drone otonom, sistem pengenalan target berbasis kecerdasan buatan, dan analitik data medan perang secara waktu nyata telah mengubah kalkulasi taktis secara mendasar.

Persaingan teknologi antara Amerika Serikat dan Tiongkok pun tidak hanya berlangsung di meja perundingan dagang, tetapi juga dalam perlombaan senjata algoritmik yang pasarnya diproyeksikan tumbuh dua hingga tiga kali lipat pada 2032 menurut berbagai lembaga riset internasional. Bagi Indonesia, ini bukan sekadar berita dari luar; ini adalah peta medan yang akan menentukan posisi strategisnya di dekade mendatang.

Kerentanan yang Tersembunyi di Balik Anggaran Jumbo

Ketergantungan pada platform pertahanan asing mengandung risiko yang melampaui sekadar harga mahal dan transfer teknologi terbatas. Sebuah negara yang mengoperasikan sistem senjata dari pihak luar sesungguhnya juga mengimpor arsitektur pengambilan keputusannya, termasuk batasan-batasan yang mungkin ditanamkan oleh negara produsen.

Pada sistem berbasis kecerdasan buatan, kondisi ini berarti potensi kerentanan terhadap mekanisme penghentian jarak jauh yang tidak kasat mata, pembaruan perangkat lunak yang dapat mengubah performa sistem, serta desain yang secara diam-diam memprioritaskan kepentingan strategis negara asal.

Kecerdasan buatan dalam konteks pertahanan bukan sekadar soal persenjataan. Ia mencakup sistem intelijen penganalisis pergerakan lawan, platform logistik pengoptimal rantai pasokan militer, hingga sistem komunikasi terenkripsi. Apabila komponen-komponen ini dibangun dan dioperasikan oleh pihak asing, meskipun sekutu sekalipun, Indonesia menempatkan dirinya pada posisi yang secara struktural rentan.

Kerentanan itu berlapis: laporan The United Nations Institute for Disarmament Research (UNIDIR) 2025 mencatat bahwa perkembangan kecerdasan buatan militer global berlangsung jauh lebih cepat dari kemampuan kerangka verifikasi internasional untuk mengikutinya, yang berarti negara-negara yang bergantung pada teknologi pihak lain bahkan tidak selalu memiliki cara untuk mengetahui apa yang sesungguhnya mereka operasikan.

Peluang Asimetris yang Belum Dioptimalkan

Namun, kerentanan struktural itu tidak berarti Indonesia tidak punya pilihan. Justru pada era yang sama, kecerdasan buatan membuka peluang yang belum pernah ada sebelumnya bagi negara berkembang untuk membangun kapabilitas pertahanan asimetris dengan biaya yang jauh lebih terjangkau.

Drone berbiaya rendah yang dikendalikan algoritma kecerdasan buatan bisa, dalam beberapa skenario, menjadi penyeimbang yang lebih efisien dibandingkan investasi miliaran dolar pada platform konvensional. Kemampuan siber ofensif dan defensif berbasis pembelajaran mesin pun dapat dikembangkan dengan modal utama berupa sumber daya manusia, bukan semata-mata modal finansial.

Indonesia memiliki modal yang tidak boleh diremehkan. Permintaan terhadap tenaga ahli kecerdasan buatan di Indonesia tumbuh lebih dari 35 persen per tahun menurut LinkedIn Economic Graph, didukung ekosistem perusahaan rintisan teknologi yang aktif dengan sekitar 2.300 startup termasuk lebih dari sepuluh unicorn dan decacorn. Persoalannya bukan pada ketiadaan bahan baku, melainkan pada absennya arsitektur kebijakan yang mampu mengarahkan potensi itu ke dalam kebutuhan strategis pertahanan nasional.

Tiga Langkah Strategis yang Menjadi Prioritas

Ilustrasi seorang prajurit menggunakan perangkat genggam untuk memanfaatkan kecerdasan buatan guna analisis data dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan operasi. Gambar AI oleh Gerardo A. Mena Jr., Army University Press.

Pertama, Indonesia membutuhkan Strategi Kecerdasan Buatan Pertahanan Nasional yang kohesif: bukan sekadar dokumen aspirasional, melainkan peta jalan konkret dengan prioritas, anggaran, dan mekanisme akuntabilitas yang jelas. Dokumen ini harus lahir dari proses yang melibatkan tidak hanya Kementerian Pertahanan dan TNI, tetapi juga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta komunitas peneliti dan industri teknologi. Strategi inilah yang menjadi prasyarat dari dua langkah berikutnya, karena tanpa arah yang disepakati bersama, kolaborasi antarlembaga tidak akan pernah menghasilkan kapabilitas yang kohesif.

Kedua, Indonesia perlu mendorong model kolaborasi antara sektor pertahanan dan industri teknologi nasional yang selama ini absen. Amerika Serikat memiliki Defense Advanced Research Projects Agency (DARPA) dengan anggaran 4,1 miliar dolar AS pada 2024; Republik Rakyat Tiongkok (RRT) memiliki ekosistem perusahaan rintisan keamanan yang terhubung erat dengan militernya.

Model-model tersebut tidak harus ditiru secara utuh, tetapi prinsip intinya sangat relevan: inovasi pertahanan tidak bisa hanya tumbuh di balik tembok institusi militer. Program inkubasi, kontrak penelitian bersama, dan jalur pengadaan yang memberi ruang bagi perusahaan teknologi lokal perlu dirancang dengan serius.

Ketiga, Indonesia harus membangun posisi diplomatik aktif dalam pembentukan norma internasional penggunaan kecerdasan buatan pada persenjataan. Diskusi global tentang Lethal Autonomous Weapon Systems (LAWS), yakni senjata yang mampu memilih dan menyerang target tanpa campur tangan manusia, telah berlangsung sejak 2013 namun belum menghasilkan perjanjian yang mengikat.

Amerika Serikat dan Tiongkok sama-sama memandang LAWS sebagai aset strategis yang terlalu berharga untuk dibatasi. Sebagai negara yang secara historis berkomitmen pada hukum internasional dan prinsip bebas aktif, Indonesia memiliki legitimasi moral untuk mengisi kekosongan kepemimpinan itu. Absen dari meja perundingan bukan pilihan netral; itu adalah pilihan untuk membiarkan pihak lain menentukan aturan main yang akan mengikat Indonesia juga.

Batas yang Tidak Boleh Diserahkan kepada Algoritma

Tiga langkah di atas tidak akan bermakna tanpa satu fondasi yang sering diabaikan: doktrin. Seberapa jauh Indonesia bersedia menyerahkan keputusan penggunaan kekuatan, termasuk kekuatan yang dapat mematikan, kepada sistem otomatis? Pertanyaan ini bukan sekadar debat filsafat.

Pada konteks operasi militer di wilayah perbatasan yang kompleks, di tengah populasi sipil, atau pada skenario konflik yang cepat berubah, keandalan sistem kecerdasan buatan dan pertanggungjawaban atas kesalahan menjadi persoalan yang sangat konkret.

Indonesia perlu mengembangkan doktrin penggunaan kecerdasan buatan militer yang eksplisit, termasuk garis merah yang jelas tentang peran manusia dalam setiap keputusan berpotensi fatal. Tanpa doktrin tersebut, investasi pada teknologi kecerdasan buatan pertahanan berisiko menghasilkan kapabilitas yang secara teknis canggih namun secara operasional dan hukum tidak terkendali. Sebuah negara yang tidak menguasai doktrin penggunaan senjatanya sendiri belum sepenuhnya berdaulat, berapa pun anggaran yang dimilikinya.

Kedaulatan di Era Algoritma

Pertanyaan tentang kecerdasan buatan dan pertahanan sesungguhnya adalah pertanyaan lama tentang kedaulatan bangsa dalam wajah baru. Generasi sebelumnya berdebat tentang apakah Indonesia harus memiliki industri baja, galangan kapal, atau pabrik amunisi sendiri. Generasi kita menghadapi pertanyaan yang sama dalam bentuk berbeda: apakah Indonesia harus memiliki kemampuan kecerdasan buatan pertahanan yang dikembangkan dan dikuasai secara domestik?

Jawaban atas pertanyaan itu tidak harus berarti menutup diri dari kemitraan internasional, justru sebaliknya. Kedaulatan teknologi pertahanan bukan tentang isolasionisme, melainkan tentang memastikan Indonesia hadir di meja kemitraan sebagai mitra setara, bukan sekadar konsumen pasif. Untuk itu dibutuhkan investasi dalam kapasitas domestik, visi strategis yang melampaui siklus anggaran tahunan, serta keberanian membuat pilihan-pilihan sulit mengenai prioritas.

Masa depan pertahanan Indonesia tidak akan ditentukan semata oleh jumlah kapal perang atau pesawat tempur, tetapi juga oleh seberapa cerdas, seberapa otonom, dan seberapa berdaulat sistem-sistem yang menjalankannya. Anggaran yang terus tumbuh adalah modal, bukan jaminan. Pertanyaan sesungguhnya adalah: siapa yang mengendalikan teknologi di balik sistem-sistem itu?