Konten dari Pengguna

Wajah Lain Hilirisasi AI di Indonesia

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ade Novia Maulana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi AI. Foto: Shutterstock.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi AI. Foto: Shutterstock.

Kebijakan hilirisasi Artificial Intelligence (AI) di Indonesia sedang membentuk dua kelas manusia. Kelas pertama: mereka yang akan menguasai teknologi ini, memanfaatkannya di pekerjaan, dan naik kelas bersamanya. Kelas kedua: mereka yang akan menjadi objek dari teknologi yang tidak mereka pahami, disingkirkan secara diam-diam dari pasar kerja yang berubah. Garis itu sudah terbentuk hari ini, di data yang jarang dibaca sampai tuntas.

Angka-angka resmi terlihat menjanjikan. Statistik Pendidikan Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 mencatat 72,26% siswa SD sudah menggunakan internet. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2025 mencatat penetrasi internet nasional mencapai 80,66% dari seluruh penduduk. Kenyataan di balik angka itu jauh berbeda: skor literasi AI masyarakat Indonesia hanya 49,96 dari 100, masuk kategori buruk. Survei APJII 2025 pun menemukan hanya 27,34% dari 8.700 responden yang pernah menggunakan kecerdasan buatan. Ternyata, angka yang terlihat seperti kemajuan itu juga bisa menjadi tirai yang menyembunyikan sesuatu yang lebih gelap.

Kesenjangan literasi itu pun tidak merata secara geografis. Data APJII 2025 mencatat penetrasi internet di Maluku-Papua baru 69,26%, sementara Jawa sudah 84,69%. Selisih 15 poin persentase itu bukan angka statistik semata, ia adalah jarak antara anak yang bisa mengakses materi belajar digital dan anak yang tidak bisa mengakses.

Pola ini tidak abstrak. Seorang anak di Jakarta tumbuh dengan guru yang sudah familiar dengan aplikasi digital, sekolah yang punya laboratorium komputer, dan ekosistem yang mendorong eksplorasi teknologi sejak dini. Bersamaan dengan itu, ada seorang anak di pedalaman Papua yang gurunya belum pernah membuka aplikasi kecerdasan buatan, sekolahnya tidak punya komputer yang berfungsi, dan kurikulum AI yang sama ada di tangannya sebagai dokumen yang tidak bisa diakses. Kurikulum yang sama. Masa depan yang berbeda. Garis pemisah itu bukan prediksi. Garis itu terlihat sekarang, oleh data yang sudah ada.

Mengapa Kita Tidak Melihatnya

Pertanyaan yang lebih mengkhawatirkan dari data itu sendiri adalah: mengapa kita tidak melihatnya? Jawabannya ada pada cara kita mengukur keberhasilan program digital.

Ukuran keberhasilan yang dipakai pemerintah untuk mengevaluasi program digitalisasi pendidikan hampir selalu bersifat administratif: berapa perangkat yang didistribusikan, berapa sekolah yang terkoneksi internet, berapa guru yang mengikuti pelatihan. Ukuran-ukuran semacam ini memiliki satu sifat yang menghibur: mereka hampir tidak pernah bisa menunjukkan kegagalan. Perangkat dikirim, program dianggap berjalan. Pelatihan digelar, kapasitas dianggap meningkat. Laporan terlihat baik. Masalah yang sesungguhnya tidak terukur karena tidak pernah ditanyakan.

India sedang menghadapi masalah yang persis sama. Pemerintah India berencana memasukkan kurikulum kecerdasan buatan ke seluruh sekolah mulai 2026-2027, sebuah ambisi yang tidak berbeda jauh dari Indonesia. Data Departemen Pendidikan India 2023-2024 menunjukkan hanya 57,2% sekolah yang memiliki komputer dan 53,9% yang memiliki akses internet. Ketua All India Primary Teachers Federation memperingatkan secara terbuka bahwa tanpa mengatasi kesenjangan digital antara perkotaan dan perdesaan, manfaat pendidikan AI tidak akan bisa dirasakan semua orang. Sekolah swasta dan elite perkotaan akan berkembang pesat, sementara sekolah negeri yang kekurangan sumber daya semakin tertinggal. Pola ini bukan khas India. Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Digital Education Outlook 2023 menyimpulkan setelah mengkaji puluhan negara bahwa terlalu banyak strategi pendidikan digital yang hanya berfokus pada infrastruktur fisik, yaitu konektivitas dan perangkat, sementara kapasitas guru sebagai agen transformasi justru diabaikan. Hasilnya selalu sama: laporan terlihat berhasil, tapi kesenjangan yang sesungguhnya tidak terselesaikan.

Indonesia sedang menempuh jalan yang sama. Laporan kemajuan akan terus menampilkan angka yang membanggakan, sementara garis pemisah antara dua kelas manusia itu akan terus terbentuk: manusia yang paham memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan dan sebaliknya.

Masih Ada Waktu, tapi Tidak Banyak

Pola itu bukan takdir. Kebijakan kecerdasan buatan Indonesia belum terlambat untuk mengubah arah. Kurikulum AI yang ditetapkan melalui Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 adalah desain yang lebih matang dari banyak kebijakan pendidikan sebelumnya, bersifat pilihan, bukan wajib, dengan alokasi waktu yang terukur. Fondasi hukumnya ada. Urgensinya nyata: Forum Ekonomi Dunia memperkirakan 22% pekerjaan global terdampak teknologi dalam lima tahun ke depan.

Masih ada satu perubahan yang paling mendesak dan paling jarang dilakukan: mengubah cara mengukur keberhasilan. Ukuran keberhasilan harus diganti. Pertanyaan yang perlu dijawab bukan berapa perangkat yang terkirim, melainkan apakah kemampuan berpikir siswa meningkat. Pertanyaan berikutnya bukan berapa guru yang mengikuti pelatihan, melainkan apakah guru di daerah terpencil merasa percaya diri mengajarkan materi AI. Pertanyaan terakhir bukan rata-rata nasional yang terlihat baik, melainkan seberapa lebar jarak antara sekolah terbaik dan sekolah yang paling tertinggal.

Mengubah ukuran berarti mengakui bahwa webinar daring satu hari tidak membangun kapasitas, bahwa perangkat yang terkirim ke sekolah-sekolah bukan kemajuan, dan bahwa rata-rata nasional yang baik bisa menyembunyikan jurang yang dalam. Pengakuan itu menyakitkan secara politis. Akan tetapi, biaya sosial dari tidak mengakuinya akan jauh lebih mahal: satu generasi yang tertinggal tanpa tahu mengapa, dan tanpa jalan untuk mengejar.

Satu lagi yang tidak bisa diabaikan: perlindungan warga di ruang digital. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lebih dari 70.000 laporan penipuan berbasis kecerdasan buatan sepanjang Januari hingga 29 Juli 2025. Masyarakat yang tidak memahami cara kerja teknologi adalah masyarakat yang paling rentan. Rancangan peraturan presiden tentang kecerdasan buatan perlu segera disahkan sebagai pagar pertama bagi mereka yang paling tidak terlindungi.

Pilihan yang Tersisa

Kecerdasan buatan bukan alat yang bekerja untuk semua orang. Mereka yang sudah siap akan dipercepat olehnya. Mereka yang belum siap akan dipercepat ketertinggalannya. Menyebarkan teknologi tanpa membangun kapasitas manusianya bukan pemerataan. Itu akselerasi ketimpangan dengan wajah yang lebih modern.

Tiga perubahan yang diusulkan di atas bukan pilihan tambahan. Tanpa ukuran yang jujur, tanpa investasi pada guru dan tanpa perlindungan digital yang nyata, kebijakan hilirisasi AI akan menghasilkan persis apa yang sudah ditunjukkan pada data: dua generasi Indonesia yang bergerak di kecepatan berbeda, generasi yang tumbuh, berkembang, bergerak maju dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan dan generasi yang sebaliknya.