news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Urgensi Peningkatan Fungsi Manajemen Di Lapas Kelas IIA Palu

Ade Novita Pramodatiara
Saya sedang menempuh pendidikan sebagai seorang Taruna di Poliktenik Ilmu Pemasyarakatan
Konten dari Pengguna
19 April 2023 14:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ade Novita Pramodatiara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Fungsi Manajemen dalam Pencegahan Kasus Napi Pemasok Narkoba dalam Penjara
ADVERTISEMENT
Media tengah diramaikan dengan kasus dimana salah satu napi yang justru menjadi pemasar narkoba. Hal tersebut merupakan salah satu tindakan yang tentu saja melanggar peraturan yang ada, mengingat kondisi napi yang berada dalam penjara tengah menjalani hukuman seharusnya tidak memiliki akses terhadap dunia luar penjara, terlebih menjalankan tindakan negatif seperti menjadi bandar narkoba. Hal ini justru menunjukkan bahwa terdapat kekurangan dalam pengolahan lapas tempat napi tersebut ditahan, mengingat napi yang masih dapat melakukan tindakan negatif. Kejadian ini juga menjadi salah satu sorotan yang memicu pemikiran bahwa kemungkinan besar hukuman para narapidana ini belum tentu seratus persen membuat efek jera jika terdapat kasus bahwa seorang narapidana masih mampu menjalankan bisnis, terutama dalam menyebarkan atau memasarkan narkoba.
ADVERTISEMENT
Adanya fakta bahwa narapidana yang berada di Lapas masih memegang peranan yang penting dalam peredaran narkoba menunjukkan kurang maksimalnya fungsi manajemen organisasi di Lapas. Fungsi dari manajemen terdiri dari empat jenis, yaitu planning, organizing, actuating, dan controlling. Keempat fungsi tersebut juga dapat disebut sebagai fungsi POAC. Setiap fungsi tidak bisa dilepaskan satu sama lain dan harus dijalankan secara bersamaan untuk mencapai suatu manajemen yang baik.
Pengarahan terkait peningkatan koordinasi antar petugas Lapas dalam rangka mencegah adanya penyeludupan narkoba ke dalam Lapas oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palu Senin (06/02) Foto : Humas Lapas Kelas IIA Palu
Kegiatan program rehabilitasi bagi narapidana kasus narkotika di ruang kunjungan di Lapas Kelas IIA Palu Kamis (09/02) Foto : Humas Lapas Kelas IIA Palu
Pengawasan secara langsung oleh Kepala Kantor wilayah Sulawesi Tengah bersama Kepala Lapas Kelas IIA Palu Rabu (22/02) Foto : Humas Lapas Kelas IIA Palu
Adanya narapidana yang masih berperan dalam peredaran narkoba menjadi tanda bahwa kurangnya pengawasan yang dilakukan di dalam Lapas. Diperlukan juga adanya evaluasi kinerja dan hasil kerja dari para personel untuk meminimalisir kesalahan yang dapat terjadi. Evaluasi yang dilakukan juga perlu dilakukan secara dalam dan menyeluruh, sehingga seluruh aspek dapat terkontrol dengan baik.
Rapat Evaluasi Kinerja Petugas Lapas Kelas IIA Palu Selasa (28/02) Foto : Humas Lapas Kelas IIA Palu
Apabila keempat fungsi tersebut dilakukan secara beriringan dan konsisten, bukan tidak mungkin manajemen dari lapas akan menjadi lebih kuat dan adanya kesalahan-kesalahan juga bisa dihindari. Fungsi-fungsi tersebut juga diterapkan untuk membuat adanya perubahan di dalam lapas, sehingga masyarakat juga dapat merasa lebih aman. Manajemen di dalam lapas juga dapat menjamin adanya pembinaan kepada para narapidana sehingga memberikan efek jera dan para narapidana dapat tersadar dan tidak mengulangi perbuatannya kembali.
ADVERTISEMENT