Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Konten dari Pengguna
Stunting di Indonesia dan Upaya Pencegahannya
25 Desember 2022 22:06 WIB
Tulisan dari Ade Wahyu Susanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
(Peran Dana Desa Dalam Pencegahan Stunting)
Stunting adalah kondisi dimana balita memiliki panjang atau tinggi badan yang kurang jika dibandingkan dengan umur. Kondisi ini diukur dengan panjang atau tinggi badan yang lebih dari minus dua standar deviasi berdasarkan grafik pertumbuhan anak dari WHO.
ADVERTISEMENT
Balita dengan stunting menunjukkan gejala berupa proporsi tubuh cenderung normal tetapi anak tampak lebih muda atau kecil untuk usianya, berat badan rendah untuk anak seusianya, dan pertumbuhan tulang tertunda. Balita stunting merupakan masalah gizi kronik yang disebabkan karena banyak faktor seperti kondisi sosial ekonomi, gizi ibu saat hamil, kesakitan pada bayi, dan kurangnya asupan gizi pada bayi.
Prevalensi balita sangat pendek dan pendek usia 0-59 bulan di Indonesia tahun 2018 adalah 11,5% dan 19,3%. Kondisi ini meningkat dari tahun sebelumnya yaitu prevalensi balita sangat pendek sebesar 8,5% dan pendek sebesar 19%. Provinsi dengan prevalensi tertinggi balita sangat pendek dan pendek usia 0-59 bulan tahun 2018 adalah Nusa Tenggara Timur, sedangkan provinsi dengan prevalensi terendah adalah Bali.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini Indonesia belum berhasil mengatasi stunting. Berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SGBI) Tahun 2021, prevalensi stunting saat ini masih berada pada angka 24,4% atau 5,33 juta balita di Indonesia menderita stunting. Angka ini menurun sebesar 1,6% dari tahun 2019, namun demikian Indonesia masih tercatat sebagai Negara peringkat keempat dunia dan kedua di Asia tenggara dengan angka kasus balita stunting terbanyak.
Dampak Stunting Bagi Perekonomian Indonesia
Balita stunting dimasa yang akan datang mengalami kesulitan dalam mencapai perkembangan fisik dan kognitif yang optimal. Kondisi stunting biasanya diikuti dengan penurunan prestasi belajar, penurunan kekebalan tubuh sehingga mudah sakit dan risiko tinggi untuk munculnya penyakit tidak menular, kualitas kerja yang tidak kompetitif hingga berakibat pada rendahnya produktivitas ekonomi mereka nantinya. Kemudian imbasnya adalah menghambat pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kemiskinan dan ketimpangan.
ADVERTISEMENT
Bahkan Hasil riset Bank Dunia menggambarkan kerugian akibat stunting mencapai 3-11% dari pendapatan Domestik Bruto (PDB). Dengan nilai PDB atas dasar harga berlaku 2022 mencapai Rp16.970 triliun, kerugian ekonomi akibat stunting di Indonesia diperkirakan mencapai 509,1 triliun-Rp1.866,7 triliun per tahun. Hal ini disebabkan akan naiknya pengeluaran pemerintah terutama JKN yang berhubungan dengan penyakit tidak menular seperti jantung, stroke diabetes ataupun gagal ginjal. Stunting pun menjadi ancaman masyarakat desa.
Waktu terbaik untuk mencegah stunting adalah selama kehamilan dan dua tahun pertama kehidupan. Stunting sulit untuk diperbaiki bila lewat dari dua tahun atau 1000 Hari Pertama Kehidupan. Ketika anak ditemukan stunting sebetulnya sudah terlambat. Mereka akan ditangani tetapi hasrus di bawah pengawasan dokter dan hasilnya tidak bisa kembali 100% normal.
ADVERTISEMENT
Dalam upaya pencegahan stunting, pemerintah telah membuat payung hukum agar instansi pusat dan daerah dapat melakukan upaya penurunan dan pencegahan stunting, diantaranya yaitu dibuatnya Perpres No 42/2013 Tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi. Salah satu upaya pemerintah dalam pencegahan stunting adalah dengan memprioritaskan pengunaan Dana Desa untuk program pencegahan stunting.
Dana Desa untuk Penanggulangan Stunting di Indonesia
Dalam hal Konvergensi, koordinasi, dan konsolidasi program Pusat, Daerah dan Desa, Kemendes PDTT melakukan penanganan stunting yang terwadahi dalam Peraturan Menteri Desa terkait pemanfaatan Dana Desa.
Pendekatan spesifik seperti memperbaiki gizi dan kesehatan ibu hamil dilakukan dengan pemeriksaan ibu hamil minimal 4 kali dan pemberian suplemen tambah darah minimal 90 tablet selama kehamilan. Pendekatan selanjutnya adalah pemantauan tumbuh kembang balita di posyandu.
ADVERTISEMENT
Untuk intervensi gizi sensitif penanggulangan stunting dilakukan dengan penyediaan air bersih, fasilitas sanitasi serta layanan kesehatan yang dananya bersumber dari dana desa. Sejak tahun 2015-2017 sudah terbangun 6.041 pondok bersalin, 13.973 Pos Pelayanan terpadu (Posyandu), 21.357 unit bangungan PAUD (pendidikan Anak usia Dini), 82.356 sarana mandi cuci kakus (MCK), 32.711 unit air bersih, dan 45.856 sumur yang didanai Dana Desa.
Dengan jumlah Dana Desa minimal Rp800 Juta per desa, perbaikan sanitasi dan penyediaan air bersih, bisa diprioritaskan. Selain itu Dana Desa bisa dimanfaatkan untuk membiayai transportasi ibu hamil saat memeriksakan diri ke puskesmas atau puskesmas pembantu. Diharapkan dengan program-program tersebut angka stunting di Indonesia dapat diturunkan.