Membangun Kompetensi Komunikasi Antarbudaya di Tanah Suci

Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Purwokerto. Alumni SSEAYP 89. Anggota ICA, APJIKI, ASPIKOM. Senang menulis tentang kisah perjalanan, budaya, pendidikan, dan masalah-masalah sosial dalam masyarakat. Hobi main pingpong dan membaca.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ade Tuti Turistiati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Umrah dan haji adalah perjalanan spiritual dan peristiwa terbesar di dunia untuk berkomunikasi dengan orang dari beragam latar belakang budaya. Dalam waktu yang sama, lebih dari seratus etnik, ratusan bahasa, dan ribuan bahkan jutaan kebiasaan sosial bertemu. Tanah Suci adalah tempat di mana komunikasi antarbudaya verbal lisan dan non-verbal seperti gestur, ekspresi wajah, dan jarak tubuh banyak dipraktikkan.

Menurut Edward T. Hall, budaya menentukan bagaimana manusia menggunakan ruang, waktu, dan tubuh dalam berkomunikasi. Contohnya jamaah Indonesia yang berasal dari budaya high context cenderung menghindari konflik terbuka, memilih diam atau mengalah. Sebaliknya, jamaah dari budaya low-context seperti Amerika, Australia dan berbagai negara di Eropa lebih langsung dan ekspresif. Ketika dua gaya ini bertemu di satu lingkaran thawaf misalnya, gesekan pun kadang-kadang tak terhindarkan. Namun, di tengah lautan manusia yang tujuannya menuju ridha Allah, semua orang berusaha menahan diri. Ucapan maaf yang disubstitusi dengan mengangkat kelima jari tangan kanan dan senyuman dapat cukup menyejukkan. Sesama muslim adalah saudara. Saling membantu dalam kebaikan adalah hal utama.
Dalam konsep Hall tentang proksemik, jarak fisik adalah bentuk komunikasi. Di Tanah Suci, batas ruang pribadi hampir lenyap. Dalam tawaf, sa’i, dan melempar jumroh, tubuh bisa saling bersentuhan tanpa sengaja maupun disengaja. Disengaja, misalnya karena jamaah saling berpegang erat agar tidak terpisah atau untuk saling menguatkan. Bagi jamaah dari budaya yang menjunjung ruang personal luas, kondisi ini bisa jadi memicu ketegangan atau stres. Namun, bagi jamaah lain, kedekatan fisik justru menandakan kebersamaan, perhatian, dan kepedulian. Tanah Suci memaksa jamaah untuk menegosiasikan ulang makna tubuh dan jarak. Sebuah proses komunikasi antarbudaya yang jarang disadari, tetapi sangat intens dilakukan. Ketika kata-kata tak dipahami, komunikasi non-verbal mengambil alih. Senyum menjadi simbol niat baik dan persaudaraan. Anggukan kepala menjadi salam universal.
Umrah dan haji memaksa jamaah untuk menanggalkan etnosentrisme, kacamata budaya tunggal. Yaitu, perspektif dimana individu menganggap budayanya lebih baik dan lebih bagus sementara budaya orang lain sebaliknya. Yang bertahan bukan yang paling kuat secara fisik, melainkan yang paling lentur secara kultural. Dalam teori identitas budaya, individu terus-menerus menegosiasikan siapa dirinya di ruang multikultural. Misalnya, seorang perempuan Indonesia belajar kapan harus menunduk sebagai strategi aman, dan kapan harus bersuara sebagai bentuk perlindungan diri. Di Tanah Suci, kesalehan tak selalu identik dengan diam. Ia juga bisa berarti ketegasan yang bermartabat.
Di depan Ka’bah, doa dipanjatkan dalam ribuan bahasa, aksen, dan gaya ekspresi. Ada yang menangis keras, ada yang diam membatu. Ada yang mengangkat tangan tinggi, ada yang menunduk tanpa gerak. Secara teori, semua itu berbeda. Secara iman, semuanya sama, sama-sama berharap bahwa doa-doa yang dipanjatkan dikabulkan Allah SWT.
Saat kembali ke tanah air, jamaah sering membawa kisah tentang lelah, haru, dan doa yang terkabul. Namun, ada perubahan yang lebih sunyi yaitu kesadaran lintas budaya. Menurut teori kompetensi komunikasi antarbudaya, seseorang dianggap kompeten ketika mampu berinteraksi secara efektif dan layak/pantas dalam budaya berbeda. Umrah dan haji, tanpa disadari adalah pelatihan intensif membangun kompetensi komunikasi antarbudaya. Kita dituntut lebih sabar dan saling menghormati menghadapi perbedaan. Menjaga diri untuk tidak cepat menghakimi. Lebih sadar bahwa kebenaran sosial tak pernah tunggal.
Jadi sejatinya, ketika orang kembali dari Tanah Suci, ia dituntut menjadi pribadi yang lebih baik yang dibuktikan dengan sikap, perkataan, dan perbuatannya yang baik dan benar, serta dirasakan kebermanfaatannya oleh orang lain.
