Eksistensi Tiongkok terhadap ASEAN melalui ACFTA (ASEAN-China Free Trade Area)

Adhe Delfhia Agatha
Mahasiswa Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman
Konten dari Pengguna
28 November 2022 16:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Adhe Delfhia Agatha tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: Kiri (Bendera ASEAN), Kanan (Bendera Negara China), Sumber: Canva
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Kiri (Bendera ASEAN), Kanan (Bendera Negara China), Sumber: Canva
ADVERTISEMENT
Prinsip dalam sistem perdagangan internasional adalah untuk mendapatkan keuntungan dengan membuka pasar seluas-luasnya dengan memberikan peluang sebesar-besarnya. Bagi setiap negara melakukan kegiatan ekspor impor adalah potensi untuk membuka pasar dalam skala internasional. Sehingga Hubungan internasional juga melihat bahwa dengan adanya perdagangan internasional ini juga berpengaruh penuh terhadap kepentingan aktor negara dalam sistem pertumbuhan ekonomi, serta terhadap pendapatan negara dan peluang lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja. Ditambah dengan makin pesatnya perkembangan globalisasi yang akan membuat pasar antarnegara dapat dilakukan dengan berbagai cara, baik melalui kerja sama maupun perjanjian. Dari kerja sama dan perjanjian tersebut negara-negara membentuk sebuah kekuatan dalam ekonomi regional yaitu ASEAN-Cina Free Trade Area (ACFTA) sebagai bentuk kesepakatan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
ADVERTISEMENT
ACFTA yang dibentuk bersama oleh para Kepala Negara ASEAN dan Tiongkok pada tanggal 6 November 2001 di Bandar Sri Begawan, Brunei Darussalam. Dalam ACFTA ini bagi Tiongkok ialah upaya untuk menjalin relasi terhadap negara-negara tetangga. Kerja sama melalui free trade yang dilakukan ini berpeluang untuk akses pasar ekspor ke Tiongkok dan tingkat tarif yang rendah terhadap produk-produk domestik serta terhadap investasi asing dan adanya transfer teknologi bagi pelaku bisnis.
Hubungan Cina-ASEAN ini sebelumnya sudah dimulai secara informal pada tahun 1991. Di mana pada saat itu Cina sebagai mitra wicara penuh ASEAN pada ASEAN Ministerial Meeting ke-99 di Jakarta tahun 1996 (Kemenlu, 2012). Keberadaan ACFTA ini juga sebagai kekuatan ekonomi dan politik bagi negara-negara ASEAN dan China, maka kerja sama regional di Asia Tenggara melalui ASEAN atau Association of Southeast Asian Nations ini juga memiliki eksistensi bagi Tiongkok. Sebaliknya eksistensi Tiongkok juga berpengaruh terhadap perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara, dengan adanya perdagangan tersebut akan lebih mengarahkan UMKM di Asia Tenggara.
ADVERTISEMENT
Adanya ACFTA ini juga dilihat dari perspektif neoliberalisme yang memandang bahwa pemberian akses secara luas bagi kepentingan negara untuk menentukan pasar dan memobilisasi setiap sistem ekonomi yang akan merujuk pada perdagangan bebas dalam mencari jumlah keuntungan yang besar.
Perdagangan bebas terhadap Tiongkok melalui ACFTA ini memberikan pola perdagangan dengan tarif sebagai bagian dari kesepakatan perjanjian perdagangan barang, di mana dalam ACFTA setiap negara-negara harus menghilangkan atau mengurangi hambatan-hambatan perdagangan baik tarif atau non tarif.
Sehingga setiap perdagangan yang dilakukan akan berdampak terhadap UMKM Mikro maupun Makro dalam negara-negara anggota di ASEAN untuk berupaya dalam aktivitas ekspor impor ke Tiongkok. Selain itu juga, mobilisasi pemerintah untuk setiap negara anggota ASEAN untuk bersiap terhadap setiap kebijakan dalam ACFTA, termasuk terhadap pengurangan tarif yang terjadi yaitu:
ADVERTISEMENT
Dengan adanya pengurangan tarif ini, makin banyak nya ekspor impor barang antarnegara anggota ASEAN ke Tiongkok dan sebaliknya. Daya saing terhadap produk-produk tersebut sangat tegang, tidak hanya produk antar sesama ASEAN tetapi juga produk Tiongkok, produk Tiongkok terbilang yang cukup banyak di imporkan ke Asia Tenggara. Hal ini yang menjadi terdorongnya kemampuan negara-negara untuk berupaya meningkatkan produktivitas dalam produksi.
ADVERTISEMENT
Hal ini pemberlakukan ASEAN-Cina Free Trade Area (ACFTA) yang melihat bahwa eksistensi Tiongkok untuk menjadi mitra perdagangan internasional dengan negara-negara anggota ASEAN ini sebagai bentuk untuk menghadapi tantangan globalisasi dan liberalisasi perdagangan. Sehingga, hambatan dan kendala akan lebih menjurus ke komoditas impor yang masuk ke pasar-pasar (hingga pasar tradisional) yang menunjukkan daya saing komoditas baik secara nasional dan regional akan menjadi titik kemampuan perdagangan bebas ASEAN.
ADVERTISEMENT
Sehingga akan berpola terhadap tantangan ASEAN dalam menghadapi bagaimana perjanjian ini memengaruhi sistem perdagangan bebas. Namun, tantangan juga akan dihadapkan dengan eksistensi Tiongkok terhadap produk-produk domestik yang masuk ke negara-negara anggota dan menjadi daya saing yang cukup signifikan, maka itu pemerintah perlu memfilterisasi setiap mobilisasi sistem perekonomian negara untuk menghadapi free trade yang di dalam ACFTA.