Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Anies Tarik Raperda Reklamasi Agar Warga Merasa Tinggal di Tepi Pantai
7 Desember 2017 10:23 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB

ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta telah menarik draf rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dari Program Legislasi Daerah (Prolegda). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beralasan raperda itu ditarik dari prolegda karena ingin menata kawasan utara Jakarta, yaitu dengan memperhatikan kebutuhan dasarnya.
ADVERTISEMENT
"Jadi kita akan menata kawasan utara Jakarta dan kemudian proses penataannya itu mengharuskan kita untuk membuat sebuah asessment atas kebutuhan dasar hari ini dan masa depan. Kita ingin kawasan utara Jakarta jadi wilayah pantai yang bisa dirasakan oleh warga," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (7/12).
"Kita ingin warga Jakarta merasa tinggal di pesisir, merasa tinggal di tepi pantai. Hal ini kita sering kali tidak menyadari karena betapa jauhnya kita dari pantai, bukan secara fisik kita jauh, tapi secara kegiatan, secara mindset jauh dari laut," ungkapnya.

Maka dari itu, pihaknya akan membentuk tim kecil untuk membuat kajian dan perencanaan terkait penataan kawasan utata Jakarta. Tim kecil ini nantinya akan menyusun rancangan yang sesuai dengan kebutuhan kawasan utara Jakarta ke depannya.
ADVERTISEMENT
Apalagi, kata dia, untuk menata wilayah utara Jakarta harus memperhatikan faktor sosial ekonomi, geopolitik dan lingkungan hidup.
"Karena itulah kita memutuskan untuk tidak membahas dulu sekarang, sampai kita matangkan dari tim itu," tutupnya.