Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Sandi: Kenaikan Anggaran Kunker karena Kebijakan Sebelumnya
23 November 2017 19:36 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Anggaran kunjungan kerja anggota DPRD DKI Jakarta dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018, meningkat dari Rp 4,5 miliar menjadi sebesar Rp 107 miliar. Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno, menilai kenaikan itu bagian dari kebijakan pemerintahan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
"Ya ini merupakan sebuah kebijakan dari pemerintah sebelumnya. Sudah disosialisasikan dan oleh teman-teman DPRD digunakan untuk mendapatkan referensi, informasi-informasi, studi komparasi, di daerah-daerah lain," ujar Sandi.
Kenaikan anggaran kunjungan kerja di dalam negeri itu diakibatkan keluarnya Surat Keputusan Gubernur No 190 Tahun 2017. Pada SK tersebut dirinci anggaran masing-masing anggota DPRD. Sandi menyatakan anggaran kunjungan kerja tersebut sudah diperhitungkan matang-matang oleh Pemprov DKI.
"Waktu kami mereview-nya, ada beberapa yang bisa kami efisiensikan, tapi ada beberapa yang sudah menjadi keputusan sebelumnya yang harus kami amankan," ujar Sandi. Dia yakin anggaran yang ada bisa dipercaya dan dimanfaatkan oleh anggota dewan.
"Tentu kita harap anggarannya ini efektif. Dan anggaran-anggaran ini bukan hanya anggaran jalan-jalan saja. Tetapi anggaran yang betul-betul meningkatkan kemampuan mereka untuk menjadi mitra Pemprov DKI," jelas Sandi.
ADVERTISEMENT