Ahmad Albar Sudah Jenguk Fachri, Beri Dukungan Jalani Proses Hukum

16 Februari 2018 14:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis Kasus Narkotika Fachri Albar (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis Kasus Narkotika Fachri Albar (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Aktor Fachri Albar sudah dua hari mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan karena kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan penyelidikan dan menggali keterangan Fachri, sebelum kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidang.
ADVERTISEMENT
Sejak hari pertama memakai baru tahanan, Fachri sudah dijenguk sang istri, Renata Kusmanto dan kuasa hukumnya, Sandi Arifin. Ayah Fachri, rocker Ahmad Albar menyusul sehari kemudian.
"Alhamdulillah tadi malam (Kamis, 15/2) sudah jenguk. Ya mensupport untuk menjalani proses hukum. Ngasih semangat lah sama Ai," kata pengacara Fachri, Sandy Arifin saat dihubungi via telepon, Jumat (16/2).
God Bless di JogjaRockarta (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
God Bless di JogjaRockarta (Foto: Munady Widjaja)
Sandy mengatakan kondisi kliennya sehat, meskipun sempat shock. Pihaknya menunggu hasil dari penyidik terkait tes selanjutnya dan setelah itu akan mengajukan permohonan rehabilitasi.
"Belum (melakukan tes) kita nunggu informasi dari penyidik baru nanti kita dapet kejelasan, apa yang harus kita jalani dan kapan," katanya.
Fachri Albar diamankan pihak berwajib di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2), sekitar pukul 07.00 WIB. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,8 gram, 13 butir dumolid, sebuah alat isap sabu berupa bong, dan puntung ganja bekas pakai.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, Fachri dijerat Pasal 112 sub Pasal 111 Undang-undang Narkotika. Ia terancam hukuman pidana paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara.