Belajar Jujur dari Layar Film, Bukan dari Ceramah Antikorupsi
Tulisan dari Adhi Setyo Tamtomo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pernahkah setelah melihat sebuah film kita masih memikirkan tokoh yang ada di dalam film tersebut? Kita tahu ia hanya karakter, ceritanya pun mungkin fiksi semata. Tetapi entah mengapa kegelisahan dan pilihan-pilihan hidupnya seperti ikut pulang bersama kita. Di situlah barangkali letak kekuatan sebuah film: ia tidak selalu meminta kita menghafalkan sesuatu, melainkan mengajak kita merasakannya.

Selama ini korupsi kerap hadir di ruang publik lewat bahasa hukum: tersangka, operasi tangkap tangan, kerugian negara, vonis dan sejenisnya. Semua penting tapi bagi sebagian masyarakat, terutama generasi muda, bahasa semacam itu terasa jauh dari kehidupan sehari-hari. Padahal akar perilaku koruptif sering tumbuh dari perkara yang kelihatan sederhana; misalnya mencontek karena semua teman melakukannya, memanipulasi kuitansi perjalanan dinas, memakai fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, membiarkan kecurangan karena pelakunya teman sendiri.
Bandingkan dua cara mengajarkan kejujuran. Cara pertama, seorang berdiri di depan kelas dan berkata, "kita harus jujur, karena kejujuran adalah nilai antikorupsi." Cara kedua, kita menonton kisah seseorang menemukan dompet berisi uang justru ketika keluarganya sendiri sedang butuh biaya, tanpa ada satu pun ceramah tentang integritas, kita hanya mengikuti pergulatannya. mana yang lebih lama tinggal di dalam ingatan kita?
Film punya kemampuan membawa penonton ke dalam persoalan moral tanpa harus menunjuk mana yang baik dan mana yang jahat. Penonton ikut mengalami dilema tokoh, melihat konsekuensinya, lalu bertanya pada diri sendiri: kalau saya berada di posisi itu, apa yang akan saya lakukan? Pertanyaan semacam itu jauh lebih personal dibanding sekadar menghafal definisi integritas.
Pendekatan ini yang mendasari Anti-Corruption Film Festival atau ACFFEST, program yang digagas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK sejak 2013. Tahun ini, ACFFEST memasuki penyelenggaraan ke-12 dengan tema "Dari Lensa, Integritas Terjaga!" Yang menarik, cerita dalam ACFFEST tidak harus tentang pejabat menerima suap atau aparat menangkap tersangka. Ia bisa berangkat dari kehidupan sehari-hari, membawa sembilan nilai antikorupsi yang selama ini lebih akrab terlihat di poster: jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras atau disingkat menjadi "JUMAT BERSEPEDA KK." Kesembilan nilai itu jadi hidup begitu hadir lewat karakter, bukan lewat definisi di atas kertas, kejujuran lewat siswa yang menemukan uang di sekolah, keberanian lewat pegawai yang menolak pemberian, keadilan lewat seseorang yang harus memilih antara membantu teman atau mengikuti aturan.
Skala keterlibatan publik dalam ACFFEST juga tidak kecil. Pada 2023 saja, tercatat 1.018 peserta dari 34 provinsi mengirimkan 677 proposal ide cerita dan menghasilkan 341 karya film pendek. Angka itu menunjukkan bahwa pesan antikorupsi tidak melulu diproduksi oleh lembaga negara, ia juga bisa lahir dari kreativitas anak muda yang mengamati lingkungannya sendiri, menemukan persoalan, lalu menerjemahkannya jadi cerita.
Korupsi juga tidak selalu lahir karena seseorang tidak tahu tindakannya salah. Ada situasi ketika orang tahu sesuatu itu keliru, tapi lingkungan menganggapnya biasa: "semua orang juga begitu," "cuma sedikit," "sudah dari dulu begitu." Justru di kalimat-kalimat sepele semacam itulah normalisasi perilaku tidak berintegritas bermula, dan film bisa jadi cermin yang memperlihatkan kebiasaan itu dari sudut pandang berbeda.
Pada kegiatan Movie Day ACFFEST 2026 yang digelar di beberapa titik di wilayah di Indonesia, pemutaran film dipadukan dengan diskusi bersama komunitas lokal, di mana bentuk-bentuk ketidakjujuran yang dekat dengan keseharian dijadikan pintu masuk untuk mengobrol soal realitas sosial di sekitar penonton.
Tantangan berikutnya adalah distribusi. Film antikorupsi sebaik apa pun akan kehilangan sebagian besar kekuatannya kalau hanya bertemu penonton di ruang festival. Beberapa film pendek ACFFEST sudah mulai ditayangkan lewat layar hiburan Garuda Indonesia dan PT KAI, sementara KPK juga mendorong penyebarannya ke ruang pelayanan publik dan daerah. Bayangkan kalau satu film pendek ditonton satu kelas lalu dilanjutkan diskusi, atau diputar dalam pelatihan pegawai dan forum warga. Film pun tidak akan berhenti sekadar jadi tontonan, ia menjadi percakapan, dan percakapan bisa berkembang menjadi refleksi.
Tentu kita tidak boleh terlalu romantis soal ini. Satu film tidak akan tiba-tiba mengubah seseorang jadi jujur, sama seperti satu pidato yang bagus pun jarang benar-benar mengubah kebiasaan orang. Tapi ada satu hal yang saya yakini: perubahan sosial selalu dimulai dari perubahan cara pandang, jauh sebelum perubahan itu terlihat dalam tindakan. Orang baru berani menolak kecurangan kalau di dalam hatinya ia sudah percaya bahwa menolak itu memang pilihan yang benar, bukan sekadar kepatuhan pada aturan. Begitu juga masyarakat, mereka baru mau mempertanyakan kebiasaan yang keliru setelah menyadari satu hal sederhana: sesuatu yang selama ini dianggap "biasa" saja, belum tentu itu benar.
Pemberantasan korupsi memang membutuhkan hukum yang tegas, sistem yang transparan, serta pengawasan yang kuat. Tapi semua itu juga membutuhkan manusia yang percaya bahwa integritas layak dipertahankan, dan keyakinan semacam itu tidak selalu datang dari pidato panjang. Kadang ia bermula dari cerita sederhana di layar, dari tokoh yang menghadapi pilihan sulit, yang membuat kita diam sejenak dan bertanya pada diri sendiri: kalau saya menjadi dia, pilihan apa yang akan saya ambil?

