Konten dari Pengguna

BerAKHLAK Tidak Lagi Cukup: Saatnya ASN Memasuki Era Budaya Keterbukaan

Sumber: Bahan Ajar Penguatan Antikorupsi ASN
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Bahan Ajar Penguatan Antikorupsi ASN

Beberapa waktu lalu saya ikut menghadiri acara kegiatan diskusi dan sosialisasi nilai dasar ASN BerAKHLAK. Panggungnya meriah, videonya inspiratif, dan hampir semua orang di ruangan itu sepakat bahwa tujuh nilai, Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, memang layak jadi fondasi budaya kerja aparatur negara. Tapi begitu acara selesai dan saya mengobrol santai dengan beberapa peserta di luar ruangan, muncul pertanyaan yang tidak terlontar di atas panggung: kalau nilai-nilai ini sudah lima tahun disosialisasikan, kenapa masyarakat di luar sana masih merasa birokrasi jalan di tempat?

Pertanyaan di atas terus mengganggu pikiran saya. Sejak diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo 27 Juli 2021 lalu dan diperkuat dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021, BerAKHLAK sudah menjadi bagian penting dari agenda reformasi birokrasi nasional. Hampir tidak ada yang mempersoalkan apakah nilai-nilainya sudah cukup sesuai. Yang lebih pantas dipertanyakan sekarang justru: apakah BerAKHLAK saja masih cukup untuk menjawab tantangan birokrasi kita hari ini?

Menurut saya, tidak lagi cukup. Bukan karena BerAKHLAK keliru, melainkan karena persoalan yang dihadapi birokrasi sudah melampaui apa yang bisa diselesaikan sebuah slogan budaya organisasi, sebaik apa pun slogan itu dirumuskan.

Secara internal, sebenarnya ada alasan untuk optimis. Hasil Survei Indeks BerAKHLAK Nasional 2024 yang dilaporkan Kementerian PANRB menunjukkan indeks budaya kerja ASN mencapai 68,2 persen, naik dari 61,1 persen pada tahun sebelumnya. Kementerian PANRB menilai capaian tersebut berada pada kategori "cukup sehat," sekaligus mencerminkan adanya perbaikan dalam implementasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK. Indeks ini digunakan sebagai instrumen untuk memonitor dan mengevaluasi budaya kerja ASN dalam kerangka Reformasi Birokrasi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Di sisi lain Transparency International mencatat skor Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia tahun 2025 berada di angka 34 dari 100, turun tiga poin dibandingkan tahun sebelumnya. Skor tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat ke-109 secara global. Meskipun kedua indikator ini mengukur hal yang berbeda, satu menilai internalisasi nilai dan budaya kerja pegawai, sementara yang lain merefleksikan persepsi pakar dan pelaku usaha terhadap korupsi sektor publik, arah yang berlawanan ini tetap mengirimkan sinyal yang sulit diabaikan. Keberhasilan yang dirayakan di dalam organisasi belum tentu diterjemahkan oleh publik sebagai perbaikan integritas dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan. Tapi arah yang berlawanan ini tetap memberi sinyal yang sulit diabaikan: keberhasilan yang kita rayakan di dalam ruangan belum tentu dirasakan sebagai perbaikan integritas oleh orang-orang di luar sana.

Selama bertahun-tahun, energi reformasi birokrasi banyak tersedot untuk membangun nilai dan slogan yang menarik: akronim yang gampang diingat, poster budaya kerja di setiap sudut kantor, pelatihan internalisasi nilai, aneka kegiatan seremonial seperti yang saya hadiri itu. Semua itu penting sebagai fondasi, tapi belum menyentuh akar persoalan, karena budaya organisasi pada akhirnya lebih banyak dibentuk oleh sistem dibanding oleh kata-kata yang ditempel di dinding.

Pegawai cenderung berintegritas ketika organisasinya punya pengawasan yang kuat, transparansi yang tinggi, promosi jabatan yang objektif, serta penghargaan dan sanksi yang adil. Sebaliknya, nilai sebagus apa pun yang tertulis di buku pedoman tidak banyak berarti kalau organisasi masih permisif terhadap konflik kepentingan, manipulasi data, atau penyalahgunaan wewenang. Publik pun semakin jeli membedakan keduanya. Mereka tidak lagi menilai birokrasi dari jargon yang dipasang, melainkan dari pengalaman nyata ketika mengurus izin usaha, mengakses bantuan sosial, atau sekadar berinteraksi dengan petugas di loket layanan publik.

Tantangan ini kian berat mengingat skala birokrasi kita terus membesar. Berdasarkan Buku Statistik ASN Semester II 2025 dari Badan Kepegawaian Negara, jumlah ASN Indonesia per 31 Desember 2025 telah mencapai 6.546.083 orang, gabungan PNS dan PPPK yang tersebar di seluruh negeri. Mengubah perilaku organisasi sebesar itu jelas tidak cukup hanya mengandalkan kampanye budaya dan internalisasi nilai normatif belaka.

Bukan berarti BerAKHLAK harus ditinggalkan. Nilai-nilai itu tetap relevan sebagai fondasi moral birokrasi, hanya saja fondasi saja tidak cukup untuk membangun sebuah rumah. Yang dibutuhkan sekarang adalah lompatan budaya birokrasi generasi berikutnya, yang lebih berorientasi pada keterbukaan dan akuntabilitas nyata, bukan sekadar keterbukaan yang diucapkan.

Ada tiga hal yang menurut saya perlu jadi arah baru itu. Pertama, transparansi radikal, di mana sebanyak mungkin proses pemerintahan, dari perencanaan program, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga promosi jabatan, bisa diakses dan dipantau publik, bukan hanya dilaporkan lewat siaran pers. Kedua, akuntabilitas berbasis bukti, karena keberhasilan ASN semestinya tidak lagi diukur dari banyaknya kegiatan yang digelar, melainkan dari dampak yang benar-benar dihasilkan bagi masyarakat. Ketiga, keberanian dan terbuka untuk diawasi, karena organisasi publik yang sehat justru tidak alergi terhadap kritik, audit, atau pengawasan warganya sendiri, ia menyambutnya sebagai koreksi, bukan ancaman.

Pertanyaan yang lebih relevan untuk lima tahun ke depan bukan lagi apakah pegawai hafal tujuh nilai BerAKHLAK, melainkan apakah sistem birokrasi mampu memastikan setiap keputusan bisa ditelusuri, setiap rupiah anggaran bisa dipertanggungjawabkan, dan setiap penyimpangan bisa terdeteksi lebih cepat sebelum jadi skandal. Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan slogan birokrasi. Yang masih kurang adalah keberanian mengubah sistem agar benar-benar transparan dan akuntabel, bukan sekadar terdengar begitu di atas panggung.

Kalau lima tahun terakhir adalah era BerAKHLAK sebagai fondasi nilai, lima tahun ke depan seharusnya menjadi era birokrasi yang berani diawasi dan mampu membuktikan integritasnya lewat tindakan, bukan lewat deklarasi di panggung peringatan. Sebab pada akhirnya, masyarakat tidak akan mengingat nama sebuah akronim. Yang akan mereka ingat adalah apakah birokrasi benar-benar bekerja untuk kepentingan mereka dan itu tidak pernah diukur dari seberapa sering nilai-nilai itu diucapkan, melainkan dari seberapa besar kepercayaan yang berhasil dibangun.