Konten dari Pengguna

Trisula KPK: Kenapa Penindakan Saja Tak Akan Pernah Cukup?

Sumber: Dokumentasi pribadi saat penulis menjadi narasumber acara diskusi film antikorupsi di Medan, Sumatera Utara bersama komunitas pembuat film setempat.
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Dokumentasi pribadi saat penulis menjadi narasumber acara diskusi film antikorupsi di Medan, Sumatera Utara bersama komunitas pembuat film setempat.

Setiap kali tajuk berita utama dihiasi oleh rompi oranye, ada rasa sesak yang mampir di dada kita. Korupsi, bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, bukan lagi sekadar angka miliaran rupiah yang menguap dari kas negara. Ia adalah jalan raya yang berlubang, obat-obatan yang mahal, hingga impian anak bangsa yang harus kandas karena kursi sekolah atau beasiswa "dititipkan" lewat jalur belakang.

Reaksi paling umum setiap kali melihat berita semacam itu biasanya sama: kenapa penjaranya tidak dibuat lebih berat, kenapa hukumannya tidak dibuat lebih menakutkan. Saya paham betul dorongan itu, karena saya sendiri sering merasakannya setiap kali membaca berita serupa. Tapi setelah cukup lama bekerja di lingkungan yang berhadapan langsung dengan persoalan ini, saya belajar satu hal yang mungkin terdengar kontraintuitif: penindakan yang keras sekalipun tidak pernah cukup untuk menghentikan korupsi kalau dikerjakan sendirian, terpisah dari upaya lain yang bekerja jauh sebelum kasus itu sempat terjadi.

Di sinilah gagasan Trisula Pemberantasan Korupsi menjadi relevan untuk dipahami ulang, bukan sekadar dihafal sebagai jargon kelembagaan. Trisula ini terdiri dari tiga mata tombak yang bergerak bersamaan: pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Ketiganya sering dijelaskan lewat rumus sederhana, pendidikan membuat orang "tidak mau" korupsi, pencegahan membuat sistem "tidak bisa" ditembus korupsi, dan penindakan membuat pelaku "takut" karena konsekuensi hukumnya nyata. Rumus itu mudah dihafal, tapi maknanya sering hilang begitu kita kembali sibuk menunggu berita operasi tangkap tangan berikutnya.

Penindakan memang paling mudah dilihat hasilnya. Ada tersangka, ada rompi oranye, ada konferensi pers, ada rasa puas sesaat karena melihat "yang jahat" akhirnya kena batunya. Tapi penindakan pada dasarnya bekerja di hilir. Ia menangani akibat, bukan sebab. Setiap kali satu pelaku ditangkap, selalu ada ruang kosong yang siap diisi orang berikutnya, selama sistem di sekitarnya masih memberi celah dan selama cara pandang masyarakat terhadap korupsi masih permisif.

Pencegahan bekerja lebih senyap, tapi sesungguhnya lebih menentukan jangka panjang. Ia berurusan dengan hal-hal yang jarang jadi headline: perbaikan sistem perizinan agar tidak perlu ada "orang dalam," digitalisasi layanan publik agar transaksi tunai berkurang, audit yang lebih ketat sebelum uang negara cair, bukan sesudah uang itu hilang. Pencegahan tidak menghasilkan tepuk tangan seperti penindakan, karena keberhasilannya justru diukur dari sesuatu yang tidak terjadi, dan korupsi yang berhasil dicegah sebelum sempat dilakukan tidak pernah muncul di berita, karena memang tidak pernah ada kejadian untuk diberitakan.

Selanjutnya pendidikan, mata tombak yang sering dianggap paling lambat hasilnya, justru menurut saya paling menentukan keberlanjutan seluruh strategi ini. Penindakan bisa membuat orang takut untuk sementara. Pencegahan bisa mempersempit ruang gerak untuk sementara. Tapi hanya pendidikan yang bisa mengubah cara pandang seseorang terhadap korupsi dalam jangka panjang, dari sekadar "jangan sampai ketahuan" menjadi "memang tidak pantas dilakukan." Perbedaan dua cara pandang itu terlihat sepele, tapi sesungguhnya menentukan apakah seseorang akan tetap jujur ketika tidak ada yang mengawasi.

Persoalannya, pendidikan antikorupsi sering diperlakukan sebagai pelengkap, bukan strategi utama. Anggarannya lebih kecil dibanding penindakan. Sorotan medianya jauh lebih sedikit. Keberhasilannya sulit diukur dalam angka yang memuaskan dalam rapat evaluasi tahunan, karena dampaknya baru terasa bertahun-tahun kemudian, misalnya ketika seorang anak yang dulu ikut kegiatan penyuluhan antikorupsi di sekolahnya tumbuh dewasa dan memegang jabatan, lalu memilih menolak amplop yang disodorkan kepadanya. Tidak ada yang bisa memfoto momen penolakan semacam itu untuk dijadikan laporan tahunan, karena keberhasilannya justru terletak pada suatu peristiwa yang menunjukkan tidak pernah terjadi korupsi atau yang batal dilakukan karena orangnya sudah lebih dulu punya alasan moral untuk menolak.

Saya kira di sinilah kita perlu jujur mengevaluasi diri. Selama ini kita menuntut penindakan bergerak lebih cepat, sambil lupa bertanya apakah pendidikan antikorupsi kita sudah cukup menyentuh, cukup dekat dengan keseharian, cukup mampu membuat generasi muda benar-benar merasa bahwa integritas itu penting untuk dirinya sendiri, bukan sekadar materi yang dihafal untuk lulus ujian kewarganegaraan.

Ketiga mata tombak ini sesungguhnya tidak bisa dipisahkan tanpa membuat strategi pemberantasan korupsi berjalan pincang. Penindakan tanpa pencegahan hanya akan terus memadamkan api tanpa pernah menutup sumber percikannya. Pencegahan tanpa pendidikan hanya akan menghasilkan sistem yang rapi di atas kertas tapi rapuh begitu ada celah baru yang ditemukan orang yang niatnya memang sudah bengkok. Dan pendidikan tanpa penindakan hanya akan jadi slogan indah tanpa daya paksa, karena orang butuh tahu bahwa ada konsekuensi nyata kalau nilai yang diajarkan itu dilanggar.

Menanam harapan di tengah badai korupsi bukan berarti menunggu badai itu reda dengan sendirinya. Ia berarti menanam tiga hal sekaligus, secara bersamaan, dan menyadari bahwa hasilnya tidak akan terlihat dalam semalam. Kita mungkin tidak akan sempat melihat sendiri hasil penuh dari pendidikan antikorupsi yang ditanam hari ini. Tapi generasi berikutnya berhak mewarisi negeri yang sistemnya lebih sulit ditembus, hukumnya lebih tegas ditegakkan, dan cara pandangnya terhadap kejujuran sudah tertanam sejak dini, bukan sekadar dipelajari setelah terlanjur tergoda.

Rompi oranye akan terus muncul di layar televisi kita, karena penindakan memang harus terus berjalan. Tapi kalau kita ingin suatu hari nanti rompi oranye itu semakin jarang terlihat, bukan karena beritanya disembunyikan, melainkan karena memang semakin sedikit orang yang berbuat curang, maka pendidikan dan pencegahan tidak boleh lagi diperlakukan sebagai pelengkap penindakan. Ketiganya harus berjalan sebagai satu tombak yang utuh, karena hanya dengan begitu Trisula ini benar-benar bisa menembus akar persoalan, bukan sekadar memangkas cabang yang tampak di permukaan.