Komedi Berdiri dan Keresahan terhadap Korupsi

Peneliti Hukum Tata Negara, Alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Adi Fauzanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cerita bersambut tawa, cerita yang lahir dari keresahan-keresahan yang mereka rasakan. Sangat dekat, sangat relate. Keresahan menjadi bahan bakar mereka untuk membuat sebuah bit komedi. Tak selalu serius bak orasi, terkadang patahannya —biasa disebut punchline— menjadi tawa.
Bobotnya sama seperti orasi —jika ditelaah lebih dalam. Akan tetapi, dibawa dengan begitu ramah di telinga, serta disuarakan dari keresahan yang nyata dari mereka. Misal saja, Mukmin, juara Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) ke-12 yang membawakan keresahannya sebagai guru honorer.
Isu guru, mungkin hanya riuh di kalangan mereka yang fokus terhadap pendidikan. Gaungnya sering kali tidak sampai keluar lingkaran. Tapi dengan dibawakannya dengan begitu ‘ramah telinga’, sehingga menjadi relate kepada semua.
Lainnya, saya pernah mendengar dari salah satu komika, ia merupakan tukang jahit, di satu malam dia membawakan bit komedi kurang lebih seperti ini, “Saya kalau mengukur baju pejabat selalu tidak pas, tangannya selalu kepanjangan.” Ada metafora lama di sana, ‘tangan panjang’ atau suka mencuri.
Atau komika dari Indonesia Timur, Igen Wahang yang kemarin baru saja tampil di Operasi Tangkap Tawa (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kurang lebih ia bilang, “Kalau 271 Triliun tidak dikorupsi, ia bisa membuka lapangan pekerjaan di daerah (Indonesia) Timur, itu artinya mencegah debt collector untuk datang ke Jakarta.”
Jelas, keresahan itu tidak bisa dibawakan oleh siapa pun kecuali mereka yang merasakan dan melakukannya, baik itu komika Timur, tukang jahit, ataupun guru honorer.
Keresahan Korupsi dan Partisipasi
Ada kedekatan antara komedi dan keresahan sosial politik memang. Misal saja, ketika kita melihat Charlie Chaplin yang memparodikan Hitler atau komedi-komedi Warkop DKI ketika Orde Baru. Bahkan sudah ada sejak era Yunani Kuno yang berbentuk satire politik (Inggra, Kompas, 2026).
Wadah ini bisa menjadi langkah cerdas untuk menghubungkan keresahan sosial, penyadaran publik dan pemantik perubahan. Sebagaimana disebut dalam Sejarah Stand-Up Comedy: Humor, Kritik, dan Relasi Kekuasaan (Inggra, Kompas, 2026), komedi bisa menjadi wadah untuk membangun kesadaran publik.
Lebih jauh lagi, bisa menjadi langkah perubahan, khususnya bagi mereka yang tersindir oleh bit-bit komedi. Ada pesan keresahan sosial yang harus ditangkap. Layaknya keresahan-keresahan lainnya, seperti demonstrasi, bukan hanya didengarkan, tapi juga harus dipertimbangkan menjadi kebijakan.
Sebagaimana teori partisipasi oleh Sherry Arnstein dalam A Ladder of Citizen Participation, yang menyebutkan bahwa tingkatan partisipasi paling bawah yaitu manipulasi —masyarakat hanya diminta mendengarkan satu arah, tidak adanya percakapan. Sedangkan tingkatan paling atas ialah melibatkan masyarakat secara penuh dalam pengambilan kebijakan (Adi Fauzanto, Demokratisasi Legislasi, 2024). Dalam konteks ini, komedi berdiri bisa menjadi wadah untuk menyampaikan pengalaman dan kritiknya terhadap kebijakan publik.
Kecuali, memang telinga mereka ‘anti-panas’ atau sudah baal (tidak memiliki rasa) —mungkin setiap membahas keresahan rakyat, para pejabat tersebut menggunakan tisu magic di telinganya.
Ditambah, terkadang perubahan sistem di masyarakat membutuhkan cara pandang kritis yang dibentuk secara bersama-sama. Cara yang paling mudah diterima masyarakat ialah dengan menggunakan bahasa mereka sendiri, bahasa yang mereka senangi, salah satunya dengan komedi —yang tidak selalu akademis dan ‘mendakik-dakik’.
Sehingga komedi berdiri tidak hanya menjadi lelucon belaka dan terkesan ‘dinormalkan’ (Inggra, Kompas, 2026). Dan perlu sekiranya dari fenomena tersebut terdapat lembaga yang memberikan ruang. Bukan hanya dari swasta seperti media-media yang ada, Kompas TV dengan SUCI-nya —yang sudah berhasil membuat multiplier effect terhadap ekonomi kreatif— atau Tempo dengan Bodor Alus-nya, tetapi juga bisa dari institusi negara.
Usaha KPK untuk Komedi Berdiri
KPK dalam hal ini mencoba mengambil peran, turut serta dalam skena komedi berdiri. Bukan bermaksud mengkooptasi atau sekadar memberi apresiasi. Akan tetapi, mencoba memberikan ruang, bukan hanya ruang kreativitas, tapi juga ruang bagi mereka yang turut serta menyuarakan keresahan sosial yang nyata —khususnya menyangkut antikorupsi.
Kenapa KPK mencoba hadir? Sebab, KPK memiliki fungsi pendidikan antikorupsi —dalam Trisula Pemberantasan Korupsi. Salah satu indikator ketercapaiannya, ialah membangun persepsi publik untuk tidak permisif terhadap korupsi. Strateginya dengan masuk ke dalam budaya populer, komedi berdiri satu di antaranya (KPK, Lima Tahun Membumikan Jumat Bersepeda KK, 2026).
Bahkan, saya berkelakah seperti ini, setiap kali menonton komedi berdiri, sering kali secara tidak langsung ada saja yang ujung-ujungnya membahas korupsi. Artinya, tanpa kehadiran KPK pun mereka sudah paham dan resah terhadap korupsi. Tinggal, bagaimana itu dikemas menjadi pesan perubahan yang nyata.
Strategi yang dibangun KPK ialah dengan membuka ruang, tanpa ada intervensi apapun. Membuka kritik terhadap kebijakan publik apa pun —hanya saja membatasi menghina individu tanpa konteks kebijakan publik yang melekat kepadanya. Lalu, coba menyisipkan sedikit edukasi tentang bagaimana korupsi bisa diatasi, setidaknya bukan hanya menjadi lelucon belaka, tapi juga yang bisa menggugah mereka semua.
Sehingga, KPK bisa menjadi ‘sedotan penghubung’ di antara semua titik, baik itu industri hiburan yang sedang berkembang, lalu masyarakat yang makin hari makin resah, kemudian komika yang punya daya kreativitas melalui bit-bitnya, hingga para pembuat kebijakan publik untuk mempertimbangkan keresahan yang nyata.
Dan semoga, ke depannya masalah korupsi tidak lagi menjadi bit komedi berdiri, bukan karena dilarang, akan tetapi karena tiada lagi keresahan.
