Konten dari Pengguna

Korupsi 'Gerbong' Politik

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Adi Fauzanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Korupsi. Foto: Indra Fauzi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Korupsi. Foto: Indra Fauzi/kumparan

Berkaca banyaknya menteri-menteri tersandera kasus korupsi, khususnya yang berlatar dari partai politik, saya teringat dengan gerbong politik.

Istilah gerbong, saya sematkan berasal dari kereta yang di dalamnya terdapat lokomotif dan juga gerbongnya. Gerbong akan mengikuti lokomotif, dan sebaliknya lokomotif menarik gerbongnya. Lalu apa hubungannya dengan korupsi?

Jika kita melihat kasus korupsi terbaru, dugaan korupsi BTS yang menjerat eks-Menteri Kominfo, Jhonny G. Plate, polanya menggunakan ‘gerbong’ politik (baca laporan Tirto ‘Nama Petinggi Kominfo dalam Pusaran Korupsi Menara Sinyal’). Lalu sebelumnya kita mengenal kasus korupsi Benur, juga melibatkan eks-Menteri dari Partai Gerindra, Edhy Prabowo (baca laporan Majalah Tempo ‘Pesta Benur Menteri Edhy’).

Terkait dengan ‘gerbong’ ini juga tidak terjadi pada kasus korupsi, akan tetapi juga menjadi modus untuk menguasai suatu proyek –tentu bisa secara diatur secara legal, dengan menerbitkan aturan yang dikondisikan. Misalnya, proyek food estate yang dikendalikan oleh Prabowo dan kroni-nya di Kementerian Pertahanan yang berlangsung di Kalimantan (baca laporan Majalah Tempo ‘Main-Main Lumbung Pangan’).

‘Gerbong’ diistilahkan sebagai pengikut jabatan politis –yang dipilih oleh rakyat. Sedangkan lokomotif sebagai pucuk jabatan politis tersebut.

Tentu ini menjadi sebuah anomali, di mana demokrasi seharusnya menghasilkan yang terbaik dari suatu sistem politik. Akan tetapi, pengambilan dari demokrasi hanya di pucuk, yang lalu pucuk tersebut membawa seluruh ‘pasukannya’ yang menjadi satu ‘gerbong’ –yang tentu tidak demokratis.

Membaca Gerbong Politik

Ilustrasi politik identitas. Foto: Shutter Stock

Mula-mula untuk membaca korupsi ‘gerbong’ politik harus melihat gerbong politik itu sendiri. Biasanya, individu yang berada di jabatan politis, yang membawa ‘gerbong’ politik umumnya berasal dari kelompok –partai politik— atau memiliki pengikut yang mengusungnya.

Sampai di sini sah-sah saja, asal mereka yang masuk dan dipilih berdasarkan ketentuan yang ada, jika perlu sesuai dengan kompetensi jabatan yang diembannya.

Akan menjadi masalah jika, gerbong tersebut mulai mencari bancakan atau proyek untuk dikerjai secara bersama. Sebenarnya sampai di sini juga tidak masalah, jika dalam proses mendapatkan proyek tersebut berdasarkan ketentuan, mulai dari pengajuan hingga penentuan tender, dan berlangsung sesuai dengan tujuan proyek tersebut.

Akan tetapi dari aktivitas itulah, bancakan atau proyek tersebut mulai terlihat modus korupsinya, biasanya pemegang proyek tersebut ditangani oleh jabatan-jabatan di bawah pucuk jabatan politis, mulai dari inisiator pengambil kebijakan (pembuat proyek), penentu pemenang proyek, hingga pejabat pembuat komitmen. Yang tentu kesemuanya berasal dari gerbong pucuk jabatan politis yang dipilih oleh rakyat.

Selain jabatan-jabatan publik tersebut, tentu pemenang proyek tersebut berbentuk perusahaan atau yang mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut, merupakan rekanan dari pucuk jabatan politis tersebut.

Sudah barang tentu mereka (perusahaan dan jabatan pucuknya) berhubungan satu dengan lainnya, sempurnalah korupsi ‘gerbong’ politik tersebut.

Dan hasil dari proyek tersebut pun tidak jalan, setengah jalan, atau tidak sesuai dengan tujuan (estimasi waktu, spek pengadaan barang, dan rincian lainnya).

Modus Korupsi Gerbong Politik

Ilustrasi Korupsi. Foto: Indra Fauzi/kumparan

Jika dapat membaca ‘gerbong’ politik tersebut, tentu harus ditelaah modusnya. Jika dilihat, korupsi jenis ini berlangsung dalam beberapa ranah.

Pertama, ia melingkupi korupsi politik. Korupsi politik sendiri melingkupi high politic (baca buku Altidjo ‘Korupsi Politik di Negara Modern’) artinya ia hanya dapat dilakukan dengan struktur pejabat tinggi –bukan administrasi— selain itu pejabat ini dipilih juga dari jabatan politis (dipilih oleh rakyat).

Korupsi politik dalam kajiannya juga mengilhami adanya kesinambungan antara pemilihan umum, perusahaan pendukung, hingga jabatan administratif. Akan tetapi tidak selalu dilakukan oleh ‘gerbong’ yang dipilihnya.

Kedua, melingkupi korupsi administrasi. Tentu dari ‘gerbong’ politik, menghasilkan jabatan yang diperlukan untuk mengatur tender yang sangat berkaitan dengan urusan administrasi. Tanpa pejabat se-‘gerbong’ akan sulit mengatur administrasi yang memberi jalur hijau untuk perusahaan rekanan pucuk jabatan politis.

Ketiga, melingkupi korupsi bisnis. Tentu untuk menghasilkan pemerintahan yang demokratis –anti korupsi—perlu membentuk sistem tender bisnis yang terbuka dan akuntabel, selain itu dari sisi perusahaan yang berkualitas juga menjalankan prinsip good corporate governance. Korupsi bisnis melangkahi itu semua, akibatnya proyek terancam gagal, karena tidak terpilihnya perusahaan yang baik.

Dari ketiga varian modus korupsi itulah, korupsi ‘gerbong’ politik bisa terjadi.

Menghindari Korupsi Gerbong Politik

Ilustrasi politik identitas. Foto: Shutter Stock

Untuk menghindari korupsi ‘gerbong’ politik, tentu pemerintah dan semua pemangku kepentingan harus menjalankan apa yang dinamakan dengan prinsip pemerintahan yang baik (good governance), seperti transparansi, akuntabilitas, dan sebagainya.

Akan tetapi itu hanyalah prinsip, yang pada praktiknya sulit dijalankan di lapangan. Adapun yang perlu perlu diperhatikan ialah pucuk jabatan politis tersebut harus benar-benar komitmen untuk tidak membawa ‘gerbong’nya atau setidaknya berkomitmen untuk tidak mengambil untung dari berbagai proyek yang ada (conflict of interest).

Tapi komitmen tidaklah cukup untuk memberantas korupsi ‘gerbong’ politik, diperlukan sistem pengawasan yang mendeteksi dari awal jika pucuk jabatan politis tersebut memasukkan ‘gerbong’nya, dan membawa seluruh rekanan perusahaan atau pihak yang mendapatkan keuntungan untuk menjalankan proyek tersebut.

Sisanya tinggal bagaimana hal tersebut bisa dicegah dengan pengungkapan konflik kepentingan pihak-pihak yang diuntungkan.

Akan tetapi sistem pun terkadang dikelabuhi, tentu dalam tahap praktikal sebuah politik praktis dibutuhkan yang namanya oposisi. Oposisi inilah yang akan menjadi whistleblower sebuah jalannya pucuk pimpinan yang menjalankan praktik ‘gerbong’ politik, dengan mengungkapkan ke publik untuk mendapatkan perhatian atau melaporkannya kepada penegak hukum.

Akan tetapi praktik politik oposisi seperti juga rentan dilakukan berulang dengan membawa ‘gerbong’ lainnya. Selain itu jika dilaporkan kepada penegak hukum, juga rentan dengan praktik suap, yang bukan menyelesaikan korupsi, justru menambah ruwet.

Yang terakhir ialah kesadaran masyarakat, dalam hal ini masyarakat memiliki kekuatan untuk mengawasi atau menurunkan pemerintah, dengan ketidakpercayaan atau dengan penolakan, bisa berbentuk tidak membayar pajak, atau protes-protes lainnya yang dapat menjatuhkan kredibilitas pucuk pimpinan yang membawa ‘gerbong’ politik.

Tentu dibantu dengan elemen lainnya, seperti pers yang independen, akademisi kampus yang memiliki perhatian terhadap korupsi, dan juga budayawan yang ikut menyadarkan masyarakat.

Bukan tidak mungkin, lokomotif atau pucuk jabatan politis yang membawa ‘gerbong’nya ke dalam pemerintahan yang berpotensi korupsi, bisa dicegah sejak sedini mungkin.