Konten dari Pengguna

Penyederhanaan Birokrasi, Penyetaraan Jabatan, dan Pelajaran di Dalamnya

Adi Junjunan Mustafa
Bekerja pada Deputi Bidang SDM Aparatur, KemenPANRB. Wakil Ketua Umum IABIE Bidang SDM dan Pemerintahan. Penulis buku Energi Cinta untuk Keluarga.
18 Juli 2020 14:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Adi Junjunan Mustafa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Penyederhanaan birokrasi yang dicanangkan dan jadi prioritas program pemerintah sebetulnya memang satu hal yang niscaya. Organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran sesuai arah strategis pembangunan mesti terus diwujudkan. Ketika penyederhanaan birokrasi dilakukan, maka penataan jabatan aparatur negara juga mesti mengikuti. Penyetaraan jabatan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional jadi bagian penting dalam proses penataan jabatan ini.
ADVERTISEMENT
Penyetaraan jabatan sebagaimana diatur pada PermenPANRB 28/2019 yang telah berakhir pemberlakuannya pada tanggal 30 Juni 2020 adalah kebijakan publik yang merupakan respon langsung terhadap arahan strategis penyederhanaan birokrasi. Ini merupakan kebijakan istimewa, sebab dalam pengaturannya beberapa proses yang "biasa-biasa" saja dikecualikan dalam kebijakan ini. Tujuan utamanya adalah ketika penyederhanaan birokrasi dilakukan, ada jaminan karier bagi PNS untuk beralih dari jabatan struktural ke jabatan fungsional yang sesuai untuk terus menjamin roda birokrasi dan pelayanan publik berlangsung dengan makin baik.
*
Selama proses diskusi dalam validasi usulan penyetaraan jabatan dari berbagai instansi pemerintah, terdapat beberapa pelajaran yang kita peroleh.
Pertama, pelajaran bagi unit yang merancang penataan jabatan fungsional (JF). Ternyata masih banyak diperlukan JF yang untuk mengcover berbagai tugas jabatan.
ADVERTISEMENT
Beberapa bidang pembangunan seperti kesehatan, pertanian, perhubungan, dan komunikasi, sudah memiliki variasi jabatan fungsional yang cukup memadai. Masih banyak bidang-bidang pembangunan yang belum ditunjang jabatan fungsional yang cukup. Akhirnya penyetaraan jabatan dilakukan dengan pendekatan-pendekatan yang tidak optimal.
Kedua, terkait dengan kelembagaan. Beberapa design kelembagaan begitu absurd, tidak jelas sebetulnya apa tugas dari unit atau jabatan tertentu. Akibatnya tidak mudah melakukan penyetaraan jabatan dari Jabatan Administrasi (JA)/struktural ke JF.
Ketiga, proses penyetaraan jabatan jadi semacam audit manajemen karier dalam ketepatan penempatan seseorang pada jabatan struktural. Masih banyak jabatan yang diduduki dengan kualifikasi dan kompetensi yang tidak tepat. Hal ini membuat rekomendasi penyetaraan ke JF sulit dilakukan. Ini menjadi pelajaran penting bagi instansi pemerintah, sebab ketidaktepatan penempatan pegawai sangat mungkin menyebabkan rendahnya kinerja organisasi.
ADVERTISEMENT
Keempat, terkait dengan para pejabat yang mengurusi organisasi dan SDM. Ada yang amat memahami apa yang jadi tugas jabatan yang dibahas dan bahkan kenal satu per satu pejabat yang menduduki jabatan yang akan disetarakan, sehingga mudah mendapatkan info jabatan dan orangnya. Dengan latar belakang informasi yang memadai, penyetaraan ke JF dapat dilakukan dengan tenang dan pasti.
Ada juga pengelola yang tidak memahami secara komprehensif organisasinya sendiri. Penjelasan yang diberikan amat normatif dan tekstual dari peraturan organisasi dan tata laksana yang kebanyakan "copy paste". Pengenalan terhadap orang-orang yang menjabat juga lemah. Akhirnya pengambilan keputusan penyetaraan jabatan dilakukan di tengah berbagai kekurangjelasan informasi.
Terakhir yang kelima, pada beberapa instansi pimpinan tinggi hingga Pejabat yang Berwenang amat memberi perhatian dalam proses penyetaraan. Beberapa orang bahkan ikut hadir full selama diskusi. Ini sangat membantu proses validasi. Sebaliknya tidak sedikit instansi yang perhatian pimpinan tinggi amat lemah. Rapat-rapat diwakilkan pada pejabat struktural terendah. Tentu keputusan strategis penyetaraan jabatan akan kurang gereget, jika kurang diperhatikan pimpinan strategis.
ADVERTISEMENT
Demikian lima pelajaran dari penyetaraan jabatan dalam rangka penyederhanaan organisasi.
*
Penyederhanaan organisasi dimaksudkan untuk mempercepat kerja-kerja pemerintahan dan juga meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karenanya langkah-langkah yang dilakukan, termasuk penyetaraan jabatan, mesti terus dimonitoring dan dievaluasi agar benar-benar tercapai impact dan outcome kebijakan ini.
AJM
#DeputiSDMAparatur #DayaSaingBangsa