Bansos Redam Lonjakan Miskin Baru

Gandari Adianti
Statistisi Ahli Madya Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Provinsi Jawa Barat
Konten dari Pengguna
8 Maret 2021 13:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Gandari Adianti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tuna wisma menarik gerobaknya saat melintas di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (15/4). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
zoom-in-whitePerbesar
Tuna wisma menarik gerobaknya saat melintas di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (15/4). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu yang lalu BPS merilis angka Kemiskinan Indonesia keadaan September 2020 naik sebesar 0,41 poin dari kondisi Maret 2020 menjadi 10,19 persen. Penduduk miskin Indonesia tercatat sebanyak 27,55 juta jiwa meningkat sebanyak 1,12 juta jiwa dari keadaan Maret 2020. Pada periode sebelumnya September 2019-Maret 2020, penduduk miskin meningkat 1,64 juta jiwa dari 24,78 juta jiwa menjadi 26,42 juta jiwa.
ADVERTISEMENT
Pada September 2019–Maret 2020, pandemi COVID-19 belum terasa, tetapi kenaikan jumlah penduduk miskin lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan penduduk miskin pada kurun waktu Maret-September 2020. Padahal pada masa itu pandemi COVID-19 sudah sangat terasa. Perekonomian Negara terpuruk ditandai dengan terkontraksinya pertumbuhan ekonomi selama 2 triwulan berturut-turut.
Kondisi ini berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran yang diawali pada bulan April 2020. Tentu saja kondisi ini menurunkan daya beli masyarakat.
BPS menghitung jumlah penduduk miskin dengan mengukur rata-rata pengeluaran per kapita per bulan yang mencukupi kebutuhan dasar baik makanan maupun non makanan. Jika daya beli masyarakat turun menyebabkan mereka sulit untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, hal ini dipastikan semakin banyak penduduk yang masuk ke bawah garis kemiskinan. Suharyanto pada saat merilis angka kemiskinan tanggal 15 Februari yang lalu menyampaikan bahwa Bank Dunia memprediksi angka kemiskinan di Indonesia meningkat lebih dari 11 persen dengan catatan masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 tidak mendapatkan bantuan.
ADVERTISEMENT

Upaya meredam lonjakan miskin baru

Ada dua upaya besar untuk menjaga masyarakat tidak masuk atau bahkan keluar dari kemiskinan pertama mengurangi beban masyarakat dan yang kedua adalah meningkatkan penghasilan mereka sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
Pada saat pandemi ini dibutuhkan upaya cepat agar masyarakat yang terdampak dapat bertahan hidup dan tidak menjadi miskin baru. Cara yang pertama adalah hal mutlak yang harus dilakukan yaitu mengurangi beban masyarakat dengan memberikan bantuan sosial. Secara nasional ada 7 bantuan sosial di antaranya adalah bantuan sembako, bantuan tunai, BLT dana Desa, Kartu Prakerja, dan BLT usaha mikro.
Untuk menyediakan anggaran bansos ini, Pemerintah telah melakukan refocusing anggaran. Anggaran diarahkan untuk penanganan Pandemi COVID-19 baik untuk kesehatan maupun bantuan bagi masyarakat yang terdampak. Hal ini tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Pusat, tetapi juga dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Bansos dari Pemerintah Pusat diperkuat lagi dengan adanya Bansos dari Pemerintah Daerah. Tentu saja, penerima keluarga penerima manfaat (KPM) dari masing-masing bantuan diupayakan tidak sama sehingga semakin banyak masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 dapat menerima Bansos.
ADVERTISEMENT
Sebagai contoh di Provinsi Jawa Barat, ada tambahan Bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota. Berdasarkan informasi dari pikobar.jabarprov.go.id, keluarga penerima manfaat dari bantuan sosial adalah keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) dan non DTKS. Keluarga Non DTKS ini adalah Keluarga yang terdampak pandemi COVID-19 (miskin baru). Pada pemberian bantuan tahap awal, sekitar 2,7 juta keluarga non DTKS menjadi keluarga penerima manfaat.
Dengan banyaknya keluarga yang menjadi penerima manfaat Bansos selama pandemi ini, menyebabkan lonjakan miskin baru (misbar) dapat diredam.

Penanganan Ke depan

Untuk tindakan cepat, bansos memang sangat diperlukan. Namun apabila pandemi tidak kunjung berakhir, pemberian bansos terus menerus akan menggoyahkan keuangan Negara. Proses pemulihan ekonomi harus segera dilakukan. Selain Bansos, harus juga ditingkatkan bantuan pada pemilik usaha. Regulasi di bidang keuangan diharapkan akan membangunkan kembali perekonomian Indonesia. Pemerintah diharapkan dapat menstimulus masyarakat khususnya masyarakat menengah ke atas untuk meningkatkan konsumsinya. Pengeluaran rumah tangga merupakan salah satu faktor yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, harus didorong kesetiakawanan sosial. Bantuan terhadap masyarakat yang terdampak COVID-19 bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua.
ADVERTISEMENT