Bagaimanakah Pelaksanaan Diklat bagi Calon ASN di Tengah Pandemi?

Adinda Asyura Fitra
Undergraduate Student of Public Administration in the University of Indonesia.
Konten dari Pengguna
6 Juni 2021 15:35 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Adinda Asyura Fitra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Adanya pandemi Covid-19 mengharuskan penyesuaian pelaksanaan pendidikan dan pelatihan bagi para calon ASN. Situasi ini merupakan salah satu tantangan yang harus dihadapi agar tetap menghasilkan calon Aparatur Negara yang berkualitas.

ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi calon aparatur negara merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta bagaimana berperilaku sebagai seorang calon aparatur negara dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Kegiatan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 63 ayat 4 tentang Aparatur Sipil Negara yang menjelaskan bahwa pengembangan kompetensi pegawai dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan (Erman, n.d.).
ADVERTISEMENT
Adanya pandemi Covid-19 ini mengharuskan adanya penyesuaian metode pendidikan dan pelatihan bagi para calon ASN untuk tetap menghasilkan SDM yang unggul. Situasi pandemi ini membuat masyarakat harus mengurangi aktivitas di luar rumah dan menghindari kerumunan. Sehingga pelaksanaan diklat harus disesuaikan kembali agar tidak melanggar protokol kesehatan serta dapat membantu dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. Mengacu pada Surat Edaran Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 10 tahun 2020 tentang Panduan Teknis Penyelenggaraan Pelatihan dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19), aturan ini menjelaskan bagaimana dunia pelatihan dituntut untuk melakukan transformasi metode pelatihan dari konvensional tatap muka ke pelatihan dengan pembelajaran jarak jauh atau dikenal dengan metode distance learning yang memanfaatkan teknologi atau aplikasi sehingga dapat menunjang proses pendidikan dan pelatihan dengan tidak mengurangi kualitas dan pencapaian tujuan pembelajaran (LAN RI, 2020).
ADVERTISEMENT
Jika ditinjau dari aturan yang dibuat oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN), setiap instansi harus merujuk kepada LAN dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di masa pandemi ini. Para calon pegawai negeri sipil atau disingkat CPNS merupakan calon pegawai ASN yang harus mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan dengan mengikuti arahan dan aturan dari LAN. Sesuai dengan peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar CPNS, para calon CPNS dirujuk untuk menggunakan metode blended learning, yaitu penggabungan antara metode klasikal atau tatap muka dengan metodel distance learning atau pembelajaran jarak jauh secara virtual dari rumah masing-masing. Pelatihan dasar bagi CPNS yang
Sumber : https://lan.go.id/?p=3718
dilaksanakan dengan metode klasikal atau tatap muka harus memastikan kondisi tempat pelatihan sudah menerapkan protokol kesehatan serta melakukan “rapid test” untuk memastikan peserta tidak terdeteksi Covid-19. Pelatihan dasar dengan tatap muka tersebut dilaksanakan untuk materi yang tidak dapat dilaksanakan secara virtual, seperti materi kesiapsiagaan bela negara (Antara News.com, 2021). Sedangkan pelatihan dasar yang dilaksanakan secara daring atau virtual, sudah disiapkan melalui platform pembelajaran mandiri atau self learning dengan metode Massive Open Online Course (MOOC) dan pembelajaran kolaboratif melalui Learning Management System (LMS) (Susanto, 2021).
ADVERTISEMENT
Selain penerapan pendidikan dan pelatihan bagi para CPNS, pelaksanaan diklat juga dilakukan oleh para calon hakim yang juga merupakan pegawai ASN yang menjadi penjabat negara. Awalnya, proses rekrutmen calon hakim juga disesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini. Tahap pendaftaran dilakukan secara online dan pos. Kemudian, pelaksanaan ujian tertulis dilaksanakan secara secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan. Setelah lulus seleksi administrasi, para calon peserta harus mengikuti ujian profil assement dan wawancara secara langsung. Pelaksanaan seleksi bagi para calon hakim juga dilakukan dengan metode blended learning. Dari hasil seleksi tersebut kemudian dilakukan rapat penentuan kelulusan peserta oleh panitia seleksi (Sugara, 2021).
Dari hasil pengamatan penulis yang salah satu anggota keluarga terlibat dalam pendidikan dan pelatihan calon hakim ad hoc yang dinyatakan lulus, dilihat bahwa proses pendidikan dan pelatihan calon hakim ad hoc juga dilaksanakan dengan menggunakan metode blended learning sama seperti diklat yang dilaksanakan oleh CPNS. Untuk pelaksanaan diklat secara daring menggunakan platform zoom meetings dan menggunakan website e-learning mahkamah agung yang dapat diakses dirumah masing-masing untuk memberikan materi berupa pembekalan bagi para calon hakim sebelum resmi dilantik menjadi hakim oleh Mahkamah Agung. Setelah melakukan pelatihan secara daring, para calon hakim melaksanakan pelatihan secara langsung atau tatap muka di Megamendung dengan menerapkan protokol kesehatan. Para calon hakim harus memenuhi kriteria kesehatan dan menjalankan “swab test antigen” pada saat kedatangan dan kepulangan. Tempat pelaksanaan pelatihan harus disterilkan terlebih dahulu. Selain itu, penginapan yang diberikan untuk para calon hakim memuat satu kamar untuk satu orang agar menerapkan social distancing dan mencegah kerumunan dalam penyebaran virus Covid-19.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan diklat bagi para calon ASN tersebut tentu memiliki kesulitan dalam penerapannya. Berdasarkan sumber dari beberapa jurnal dan artikel serta pengamatan pribadi tentang pelaksanaan pendidikan dan pelatihan khususnya dalam penerapan metode distance learning, dapat dikatakan belum berjalan dengan optimal. Pelaksanaan diklat secara daring menyulitkan bagi para instruktur atau trainer untuk menjangkau dan memastikan apakah para peserta paham terhadap materi yang diberikan. Banyak para peserta yang berpeluang menjadi pasif dalam pelaksanaan diklat secara daring ini, sehingga para trainer harus membangun interaksi yang kuat antar peserta diklat tersebut. Selain itu, para calon peserta masih belum memahami platform yang digunakan untuk pelatihan tersebut. Misalnya bagi para calon hakim dengan rentang usia 40-50 tahun keatas, akan menyulitkan bagi mereka untuk mengerti teknologi sehingga membutuhkan bantuan dari beberapa pihak dalam melaksanaan diklat dari rumah masing-masing. Beberapa peserta diklat juga sulit mendapatkan akses internet di daerahnya masing-masing. Setiap instansi yang bertanggung jawab atas proses diklat harus memastikan ketersediaan internet maupun alat-alat komunikasi seperti laptop, headset, mic dan lain-lain sebagai penunjang dalam memudahkan pelaksanaan diklat secara daring. Hal yang tidak kalah penting yang harus dilakukan oleh pelaksana diklat yaitu pemberian training dalam menggunakan website atau aplikasi selama pelaksanaan diklat. Adanya pemberian informasi dan training tersebut dapat memudahkan para peserta agar tidak buta terhadap penggunaan website atau aplikasi yang digunakan selama proses pelaksanaan diklat secara daring.
ADVERTISEMENT
Hal-hal di atas merupakan salah contoh penerapan pendidikan dan pelatihan bagi calon ASN yang sudah menyesuaikan dengan situasi pada saat sekarang ini. Masih ditemukannya tantangan yang harus dihadapi bagi para peserta maupun lembaga penyedia pelatihan dalam melaksanakan diklat di masa pandemi Covid-19 ini. Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan bagi calon ASN di tengah pandemi ini memang harus diperhatikan setiap detailnya. Metode-metode yang diberikan harus tetap terintegrasi agar tetap menghasilkan calon aparatur negara yang berkompeten. Pandemi Covid-19 tidak menjadi penghalang untuk menghasilkan calon aparatur negara yang berkualitas, sehingga pelaksanaan pendidikan dan pelatihan tetap harus ditingkatkan dari waktu ke waktu.
Referensi :
ANTARA News.com. (2021). Cegah COVID-19, LAN gelar pelatihan dasar CPNS "blenden learning). 1–17.
ADVERTISEMENT
Erman, H. (n.d.). Pentingnya pelatihan bagi aparatur untuk meningkatkan kompetensi pegawai negeri sipil.
LAN.go.id. (2021). LAN Sosialisasikan Kebijakan Pelatihan Dasar CPNS. 1–5.
LAN RI. (2020). Lembaga administrasi negara republik indonesia. 2.
Sugara, D. (2021). Sebanyak 137 Cakim Ad Hoc Tipikor Tahap XIV Tahun 2020 , Mengikuti Tes Assessment dan Wawancara Yang Di Selenggarakan Oleh MA. 1–11.
Sulistyani, S. A., Indonesia, U. P., & Bandung, K. (2020). IMPLEMENTASI PROGRAM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN ASN DENGAN MENGGUNAKAN MODEL PROJECT MINERVA DI ERA IMPLEMENTATION OF ASN EDUCATION AND TRAINING PROGRAMS USING THE PROJECT MINERVA MODEL IN THE ERA OF NEW. 5, 75–84.
Susanto, V. Y. (2021). Pandemi Covid-19 , LAN terbitkan aturan baru pelatihan dasar CPNS. 1–14.
ADVERTISEMENT