Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Pengembangan Ekonomi Pesantren melalui Unit Usaha di Pondok Pesantren
17 Juni 2023 16:30 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Adinda Dyah Kumala tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sekolah Agama Islam Tradisional atau biasa dikenal dengan Pondok Pesantren adalah kekayaan budaya indonesia yang memegang peranan penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Pondok Pesantren juga identik dengan pembelajarannya yaitu memperdalam ilmu-ilmu agama, dan mengajarkan para santri tersebut untuk menjadi pengembang masyarakat yang Islami di kalangan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dengan berbagai potensi strategis yang dimilikinya, lembaga pesantren di Indonesia yang mencapai ribuan jumlahnya jelas mempunyai potensi besar dalam bidang ekonomi. Potensi yang dimiliki pesantren saat ini cukup mendapat perhatian, baik oleh pemerintah maupun yang lainnya. Secara historis, kemandirian pesantren sudah teruji dan kontribusinya pada bangsa dan negara Indonesia menjadi suatu yang tak mungkin diabaikan. Saat ini, pesantren harus dapat berperan sebagai lembaga yang menjadi dinamisator dan katalisator pemberdayaan sumber daya manusia serta penggerak pembangunan di segala sektor, termasuk sektor ekonomi.
ADVERTISEMENT
Hal ini menunjukan bahwa pesantren tidak ketinggalan zaman dan terus melakukan inovasi. Selain itu, ini juga menunjukkan bahwa pesantren sangat responsif terhadap perubahan zaman. Oleh karena itu, pesantren sebenarnya adalah lembaga sosial dan pendidikan yang dapat menjadi basis pemberdayaan masyarakat.
Pesantren sebagai institusi konsumen dapat diidentifikasi dari banyaknya produk yang dikonsumsi oleh santri sebagai murid dan pesantren sebagai institusi pendidikan. Jika pesantren memiliki bisnis produksi, maka bahan baku produksi tersebut juga akan menyerap banyak produk. Perlu diingat juga bahwa jumlah produk yang dikonsumsi oleh pesantren adalah cukup signifikan.
Untuk mempertahankan keberadaannya di dunia bisnis, pesantren harus berinovasi dalam meningkatkan produknya. Jika hanya mengandalkan pasar konvensional, pesantren akan mengalami kemacetan dalam perkembangannya. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengoptimalkan faktor produksi yang tersedia dan memperluas variasi produk dan tenaga kerja. Hal ini akan meningkatkan efisiensi ekonomi.
ADVERTISEMENT
Selain, itu Pondok Pesantren juga menyediakan fasilitas ekonomi yang memadai seperti koperasi yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan belanja santri setiap hari di Pondok Pesantren. Hal tersebut bertujuan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan para santri tetapi untuk meningkatkan ekonomi yang ada pada Pondok Pesantren.
Sebagaimana halnya unit usaha yang ada pada salah satu Pondok Pesantren tempat saya menuntut ilmu dahulu adalah Rushaifah Mart dan Elf. Usaha ini dilakukan guna membantu perkembangan ekonomi yang ada pada Pondok Pesantren tersebut yaitu dengan membagikan hasil dari penjualan dan penyewaan untuk Pondok Pesantren dan kedua unit usaha agar tetap berjalan.
Adapun isi dari Rushaifah Mart adalah bermacam-macam makanan ringan serta alat-alat yang dibutuhkan para santri seperti alat mandi yang mencakup sabun, shampo, sikat gigi, pasta gigi, vitamin rambut, dan minyak wangi dengan aneka ragamnya. Lalu, alat kebersihan pondok seperti sapu, serok sampah, kain pel, pewangi lantai, pembersih kamar mandi, dan masih banyak lagi.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, makanan-makanan didalam Rusaifah Mart yaitu chiki, mie instan, pop mie, ice cream, air mineral, dan air yang berasa pun ada. Tidak hanya itu, di Rushaifah Mart juga menyediakan nasi goreng yang merupakan menu pertama kategori makanan berat serta bermacam-macam coffee.
Unit usaha yang kedua ada Elf dimana usaha ini dibuat untuk disewakan kepada masyarakat yang ingin mengadakan acara dengan membawa keluarga besar. Elf ini juga dipakai untuk kebutuhan pondok contoh halnya, jika ada santri yang ingin berlomba atau mengikuti acara bisa memakai Elf yang akan mengantar dan menjemput santri tersebut.
Hasil dari kedua unit usaha tersebut akan disalurkan untuk perkembangan ekonomi pesantren seperti perbaikan-perbaikan fasilitas yang sudah rusak yang akan diganti dengan yang baru serta penambahan fasilitas seperti tempat untuk mencuci dan menjemur pada pondok pesantren putra maupun putri.
ADVERTISEMENT
Ekonomi didefinisikan sebagai sebuah studi tentang tindakan manusia dalam hubungannya dengan penggunaan berbagai sumber daya yang terbatas untuk memproduksi barang dan jasa yang kemudian didistribusikan untuk dikonsumsi. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT memberikan beberapa contoh konkret mengenai ajaran-ajaran yang diberikan kepada Rasulullah pada masa sebelumnya mengenai berbagai masalah ekonomi yang menunjukkan bahwa perilaku ekonomi merupakan salah satu perhatian agama.
ADVERTISEMENT
Potensi besar yang dimiliki pesantren adalah kekuatan untuk melakukan pemberdayaan umat di bidang ekonomi. Pemberdayaan ekonomi adalah salah satu bentuk dakwah dan upaya mengimplementasikan ilmu-ilmu yang diembankan secara konkret dan aplikatif. Dalam pandangan Islam, ekonomi adalah wasilah untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat, bukan tujuan utama.
Doktrin agama Islam menekankan bahwa kekayaan dan aktivitas ekonomi adalah amanah dari Allah SWT, yang merupakan pemilik tunggal seluruh bumi. Karena itu, orang-orang yang beriman kepada Allah SWT diperintahkan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup dan memperoleh harta melalui cara-cara yang sesuai dengan hukum Islam, seperti memberikan sedekah, bukan dengan cara-cara yang melibatkan riba. Sedekah dapat memberikan dampak positif pada kekayaan seseorang.
DAFTAR PUSTAKA
Azizah, S. . (2016). Manajemen Unit Usaha Pesantren Berbasis Ekoproteksi. Al-Tijary : Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 2(1), 77–96. https://doi.org/https://doi.org/10.21093/at.v2i1.611
ADVERTISEMENT
Misbah, A. (2021). Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pesantren. Jurnal Al-Iqtishod, 5(1), 1–15. http://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/IQTISHOD/article/view/4195