Konten dari Pengguna

Marriage Is Scary: Antara Ketakutan akan Patriarki dan Realitas Ekonomi Gen Z

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Adinda Salsa Ramadhani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

"Marriage Is Scary" (sumber : https://www.istockphoto.com/id/foto/memotong-pandangan-wanita-muda-menolak-lamaran-pernikahan-memberi-isyarat-tidak-gm1297639908-390723489)
zoom-in-whitePerbesar
"Marriage Is Scary" (sumber : https://www.istockphoto.com/id/foto/memotong-pandangan-wanita-muda-menolak-lamaran-pernikahan-memberi-isyarat-tidak-gm1297639908-390723489)

Generasi Z sering disebut enggan atau menunda menikah. Namun, pilihan tersebut tidak dapat direduksi menjadi satu alasan sederhana. Sebagian Gen Z melihat rumah tangga sebagai ruang yang berisiko melanggengkan ketimpangan gender dan patriarki. Namun di sisi lain realitas ekonomi biaya hidup, pekerjaan tidak stabil, dan kebutuhan finansial menjadikan pernikahan terasa sebagai tanggung jawab besar yang belum layak diambil. Data BPS mencatat jumlah perkawinan di Indonesia terus menurun, dari 1.742.049 pada 2021 menjadi 1.577.255 pada 2023.

Pernikahan secara tradisional dipahami sebagai tahapan kehidupan yang wajib dicapai setelah dewasa. Namun di kalangan anak muda terutama Gen Z, pernikahan kini lebih sering dipandang sebagai keputusan besar yang memerlukan kesiapan emosional, finansial, dan kesadaran akan relasi yang setara.

Fenomena “marriage is scary” muncul bukan semata karena Gen Z takut pada komitmen. Lebih tepatnya, ketakutan itu lahir dari pengalaman mengamati relasi yang timpang, berita kekerasan dalam rumah tangga, tekanan ekonomi, serta kesadaran bahwa pernikahan memiliki konsekuensi hukum dan sosial yang serius.

Menurut saya, keengganan Gen Z untuk segera menikah seharusnya tidak dipandang sebagai bentuk kegagalan membangun keluarga. Sebaliknya, hal tersebut mencerminkan kesadaran baru bahwa pernikahan harus dibangun di atas kesiapan, kesetaraan, dan rasa aman bukan sekadar tekanan usia atau ekspektasi sosial.

Gen Z dan Pergeseran Makna Pernikahan

Gen Z tumbuh pada masa ketika akses pendidikan, media sosial, dan informasi tentang relasi yang sehat semakin terbuka. Mereka lebih akrab dengan gagasan kesetaraan, persetujuan, kesehatan mental, dan kebebasan menentukan arah hidup. Karena itu, pernikahan tidak lagi otomatis dianggap sebagai pencapaian hidup.

Survei Populix yang dikutip dalam pemberitaan menunjukkan bahwa 61% Gen Z menyatakan tidak ingin menikah dalam waktu dekat, sementara alasan umum meliputi belum menemukan pasangan yang tepat, fokus pada karier, dan keinginan menikmati hidup di luar pekerjaan. Temuan ini menunjukkan bahwa Gen Z tidak selalu menolak pernikahan secara permanen, banyak yang memilih menundanya hingga merasa siap.

Dari perspektif hukum perdata, sikap tersebut dapat dipahami secara rasional. Pasal 7 ayat (1) UU No. 16 Tahun 2019 jo. UU No. 1 Tahun 1974 menetapkan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita telah berusia minimal 19 tahun. Perkawinan juga menimbulkan hak dan kewajiban hukum antara suami dan istri, sehingga keputusan menikah menuntut kesiapan yang lebih dari sekadar cinta.

Patriarki sebagai Sumber Ketakutan

(sumber : https://www.istockphoto.com/id/foto/wanita-membersihkan-rumah-dan-pria-tidak-membantunya-gm973228064-264839493)

Patriarki adalah sistem sosial yang menempatkan laki-laki pada posisi lebih dominan, sementara perempuan cenderung ditempatkan pada peran yang lebih subordinatif. Dalam rumah tangga, patriarki dapat muncul melalui pembagian kerja yang timpang, kendali ekonomi oleh suami, pembatasan mobilitas istri, atau normalisasi kekerasan dan kekerasan verbal.

Ketakutan Gen Z terhadap patriarki sering lahir dari pengalaman melihat keluarga yang tidak harmonis, perceraian orang tua, atau relasi di mana perempuan harus menyerahkan banyak bagian dari dirinya. Kajian mengenai fenomena marriage is scary menemukan bahwa sebagian orang tumbuh dalam keluarga yang disfungsional, menyaksikan pertengkaran orang tua, perceraian, atau kekerasan dalam rumah tangga.

Data kekerasan juga memperkuat mengapa isu ini tidak dapat dianggap sepele. Komnas Perempuan, Kementerian PPPA, dan Forum Pengada Layanan mencatat 7.587 laporan kekerasan dalam rumah tangga sepanjang 2024. Angka tersebut kemungkinan belum menggambarkan seluruh realitas karena banyak korban memilih tidak melapor akibat tekanan sosial, ketergantungan ekonomi, atau rasa takut.

Patriarki dalam rumah tangga bukan semata-mata persoalan individual antara suami dan istri. Ia merupakan struktur sosial yang dapat membuat perempuan merasa kehilangan kendali atas tubuh, waktu, karier, dan keputusan hidupnya. Oleh karena itu, ketakutan Gen Z terhadap pernikahan patut dibaca sebagai kritik terhadap model rumah tangga lama yang masih menempatkan perempuan pada posisi yang tidak setara.

Bagi sebagian perempuan Gen Z, menikah bukan hanya soal memilih pasangan, tetapi juga mempertimbangkan apakah mereka akan tetap memiliki kebebasan untuk bekerja, belajar, bersuara, dan mengambil keputusan atas tubuh serta hidupnya sendiri. Ketika rumah tangga dipahami sebagai ruang yang berpotensi membatasi otonomi perempuan, keengganan menikah menjadi bentuk perlindungan diri.

Realitas Ekonomi: Faktor yang Sering Diabaikan

Meskipun patriarki merupakan persoalan penting, menyatakan bahwa Gen Z tidak menikah hanya karena takut pada laki-laki patriarkis terlalu menyederhanakan persoalan. Faktor ekonomi justru menjadi salah satu alasan paling kuat mengapa anak muda menunda pernikahan.

Survei yang dilaporkan CNN Indonesia menunjukkan 57% Gen Z dan Milenial menunda pernikahan karena ingin fokus berkarier, sementara 53% ingin menikmati hidup di luar karier. Sementara itu, riset yang dikutip IDN Times menyebut sekitar 68% Milenial dan 63% Gen Z menilai ketidakstabilan ekonomi, seperti ketidakpastian pekerjaan dan tingginya biaya hidup, menjadi faktor penting dalam penundaan pernikahan.

Bagi Gen Z, menikah bukan hanya menggelar pernikahan, tetapi juga menyiapkan tempat tinggal, kebutuhan sehari-hari, rencana reproduksi, pendidikan anak, dan kemungkinan tanggung jawab terhadap keluarga. Ketika penghasilan belum stabil dan harga kebutuhan pokok terus meningkat, menunda pernikahan dapat menjadi keputusan yang bertanggung jawab.

Perspektif Hukum Perdata

Dalam hukum perdata Indonesia, perkawinan bukan hanya hubungan pribadi antara dua orang. Perkawinan menciptakan status hukum baru, hak dan kewajiban suami-istri, serta konsekuensi mengenai harta bersama.

Pasal 29 dan Pasal 30 KUHPerdata mengatur kewajiban suami dan istri untuk saling menolong, setia, dan memberikan bantuan sesuai kemampuan masing-masing. Ketentuan ini menunjukkan bahwa perkawinan menuntut kesiapan untuk berbagi tanggung jawab, baik secara emosional maupun finansial. Bagi Gen Z yang belum memiliki penghasilan tetap, beban tersebut dapat terasa berat.

Selain itu, perkawinan juga berkaitan dengan harta bersama sebagaimana diatur dalam Pasal 91 dan Pasal 92 KUHPerdata. Artinya, keputusan menikah memuat pertimbangan hukum mengenai kepemilikan aset, utang, dan pembagian harta apabila perkawinan berakhir. Kesadaran akan konsekuensi hukum ini dapat membuat Gen Z lebih berhati-hati sebelum memutuskan menikah.

Dengan demikian, penundaan pernikahan dapat dimaknai sebagai bentuk kehati-hatian hukum dan ekonomi. Bagi gen Z ini tidak serta-merta menolak institusi perkawinan, tetapi ingin memastikan bahwa mereka siap menanggung akibat hukum, sosial, dan finansial yang menyertainya.

Patriarki dan Ekonomi Saling Terkait

Patriarki dan persoalan ekonomi tidak dapat dipisahkan sepenuhnya. Ketimpangan gender dalam rumah tangga sering diperparah oleh ketimpangan ekonomi. Ketika perempuan memiliki penghasilan lebih rendah atau bergantung secara finansial pada suami, ruang untuk bernegosiasi dalam rumah tangga menjadi lebih sempit.

Sebaliknya, semakin terbuka peluang perempuan untuk bersekolah dan bekerja, semakin besar pula kemampuan mereka untuk menentukan pilihan hidupnya. Katadata melaporkan bahwa penurunan angka pernikahan di Indonesia salah satunya berkaitan dengan semakin terbukanya kesempatan perempuan untuk mengembangkan potensi diri melalui pendidikan dan pekerjaan.

Artinya, Gen Z tidak hanya menghadapi pilihan antara “menikah” atau “tidak menikah.” Mereka juga mempertanyakan model rumah tangga seperti apa yang layak diterima, apakah rumah tangga yang timpang, atau rumah tangga yang berlandaskan kesetaraan, komunikasi, dan tanggung jawab bersama.

Solusi dari fenomena ini bukan dengan memaksa Gen Z segera menikah, melainkan dengan menciptakan kondisi yang membuat pernikahan menjadi pilihan yang aman dan adil. Pemerintah, keluarga, sekolah, dan media perlu membangun kesadaran bahwa rumah tangga yang sehat dibangun melalui komunikasi, persetujuan, pembagian tanggung jawab, dan penghormatan terhadap otonomi masing-masing pasangan.

Kesimpulan

Fenomena “marriage is scary” di kalangan Gen Z merupakan hasil pertemuan antara ketakutan akan patriarki dan realitas ekonomi yang menekan. Ketakutan terhadap rumah tangga yang timpang membuat sebagian Gen Z, sementara ketidakpastian finansial membuat mereka menunda komitmen besar.

Bagi banyak Gen Z, itu adalah cara untuk memastikan bahwa keluarga yang akan dibangun benar-benar aman, setara, dan berkelanjutan. Menurut saya, masyarakat perlu berhenti mengukur kematangan seseorang dari status pernikahannya, dan mulai mengukurnya dari kemampuannya membangun relasi yang saling menghormati. Jika kesetaraan, kesejahteraan ekonomi, dan perlindungan hukum dapat diwujudkan, pernikahan tidak lagi terasa menakutkan, melainkan menjadi pilihan hidup yang bermakna.