Belajar dari Kalender Jawa, Ekonomi Kelurahan di Kota Kediri Bisa Saling Tumbuh

Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kediri. Ceritified of Public Relation Officer. Magister of Marketing Management
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Adi Wicaksono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kota Kediri sedang menikmati geliat yang terasa segar. Di Kecamatan Kota, 17 kelurahan bergerak menghadirkan event unik berbasis potensi masing-masing. Terinspirasi oleh event Kopi Pagi Pecinan Ngangeni (Kopinang) di Pakelan, akhirnya melahirkan agenda-agenda ekonomi kreatif di kelurahan lain. Seperti Jajanan Ngangeni Akhir Pekan (Jangkepan) di Kelurahan Ngronggo, serta Kaliombo Kampoeng Kuliner di Kelurahan Kaliombo.

Dari situ muncul optimisme baru, kampung bukan lagi sekadar tempat tinggal, tapi ruang ekonomi dan kreativitas. Namun di balik euforia itu, muncul satu pertanyaan penting, bagaimana memastikan manfaat ekonomi benar-benar dirasakan UMKM setempat, bukan hanya menghadirkan keramaian sesaat?
Di sinilah pendekatan kalender Jawa dan ekonomi kelembagaan bertemu. Dengan satu prinsip tegas, yang berjualan adalah UMKM kelurahan itu sendiri, dengan standar yang disepakati bersama.
Ritme Bergiliran, Bukan Kompetisi Tak Terarah
Dalam tradisi Jawa, ada lima hari pasaran, Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon. Sistem ini dulu membuat aktivitas ekonomi bergerak bergiliran. Pasar hidup sesuai jadwal. Uang berputar tanpa menumpuk di satu titik.
Jika prinsip ini diterapkan di Kecamatan Kota, maknanya bukan pedagang berpindah dari satu kelurahan ke kelurahan lain. Justru sebaliknya, setiap kelurahan mendapat giliran momentum ekonomi.
Artinya, event disusun dalam rotasi yang rapi agar tidak saling bertabrakan. Saat satu kelurahan menjadi pusat kegiatan, perhatian publik terfokus ke sana. Hari berikutnya, giliran yang lain. Dengan cara ini, 17 kelurahan tidak bersaing memecah pasar, tetapi berbagi panggung secara adil.
Mengapa Harus UMKM Setempat?
Dalam perspektif ekonomi kelembagaan, keberhasilan pembangunan ekonomi lokal sangat dipengaruhi oleh aturan main dan struktur insentif. Ekonom peraih Nobel, Douglass C. North, menjelaskan bahwa institusi baik formal maupun informal membentuk perilaku ekonomi. Ketika aturan jelas dan konsisten, pelaku usaha lebih berani berinvestasi dan meningkatkan kualitas.
Mengutip dari Ostrom (1990), bahwa komunitas yang memiliki aturan bersama dan mekanisme pengawasan internal cenderung lebih berhasil mengelola sumber daya bersama secara berkelanjutan. Dalam konteks event kelurahan, sumber daya bersama itu adalah ruang publik, momentum keramaian, daya beli warga, dan brand kelurahan.
Jika pedagang luar mendominasi, maka nilai tambah ekonomi bisa ikut keluar dari wilayah. Namun jika yang berjualan adalah UMKM setempat maka perputaran uang tinggal di lingkungan itu. Keuntungan juga kembali ke keluarga warga sendiri. Tidak kalah penting, identitas ekonomi kelurahan terbentuk secara organik.
Riset tentang pengembangan ekonomi lokal (local economic development) juga menunjukkan bahwa strategi berbasis pelaku usaha lokal memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang lebih kuat dibanding model yang bergantung pada pelaku eksternal. Satu aktivitas ekonomi produktif di dalam suatu wilayah dapat menciptakan dampak lanjutan pada sektor lain di wilayah yang sama (Moretti, 2010)
Standar sebagai Kunci Naik Kelas
Tentu, eksklusivitas untuk UMKM lokal harus diiringi standar. Di sinilah ekonomi kelembagaan bekerja. Aturan main tidak boleh hanya membatasi, tetapi juga meningkatkan kualitas.
Standar bisa meliputi kualitas produk dan kemasan, kebersihan dan keamanan pangan, harga yang wajar dan transparan, serta pelayanan yang ramah dan profesional. Dengan standar yang konsisten, UMKM tidak hanya terlindungi dari persaingan luar, tetapi juga terdorong naik kelas.
Jadi bisa kita yakini bahwa komunitas yang memiliki regulasi internal dan evaluasi berkala cenderung memiliki daya tahan ekonomi lebih baik dalam jangka panjang.
Dari Event ke Ekosistem Berkelanjutan
Harapannya 17 kelurahan memiliki kalender rotasi resmi agar tidak saling berbenturan. Kecamatan juga harus menjadi forum koordinasi antar-kelurahan. Standar UMKM harus dibuat dan disepakati bersama seperti contoh di Kopinang. Tidak boleh ketinggalan, harus ada pencatatan dampak ekonomi walau secara sederhana. Apabila hal itu dapat dipenuhi, maka yang tercipta bukan sekadar event, melainkan ekosistem.
Setiap kelurahan menjadi kuat di rumahnya sendiri. Tidak perlu berebut panggung. Semua mendapat giliran tumbuh.
Momentum yang Dijaga Sistem
Kota Kediri sedang berada di fase yang menjanjikan. Energi sosial sudah ada. Komunitas bergerak. Warga antusias. Tinggal satu hal yang menentukan, apakah geliat ini akan dibiarkan berjalan spontan, atau diikat dalam sistem yang adil dan berkelanjutan?
Kalender Jawa mengajarkan tentang ritme. Ekonomi kelembagaan mengajarkan tentang aturan main. Jika keduanya dipadukan, maka pembangunan ekonomi lokal bukan hanya ramai di permukaan, tetapi kuat di akar.
Karena pada akhirnya, keberhasilan bukan tentang siapa yang paling sering menggelar acara, melainkan tentang seberapa merata kesempatan tumbuh dibagikan.
Serta mungkin seperti filosofi pasaran Jawa, kemajuan terbaik adalah yang datang bergiliran. Tujuannya semua memiliki kesempatan, dan semua merasa memiliki daerahnya.
