Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Era Bersih Indonesia Bebas Judi Online
20 November 2024 19:01 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Adipati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Belakangan ini seperti yang kita ketahui, pemerintah kita terus berusaha memberantas jaringan ilegal situs judi online yang telah lama merebak dan menjadi virus terhadap masyarakat terutama kaum milenial Indonesia. Judi online sudah layaknya virus wabah yang cepat melebar dan mempengaruhi sebagian warga masyarakat Indonesia, bukan hanya ratusan, ribuan bahkan ada jutaan masyarakat yang tercatat login atau memainkan judi online di berbagai daerah di seluruh wilayah Indonesia.
ADVERTISEMENT
Hal ini tentu memberikan banyak dampak buruk terhadap bangsa karna judi online selain merugikan masyarakat itu sendiri tentu juga merugikan negara karena situs judi online di kelola dari luar negeri tanpa memiliki izin dari pemerintah Indonesia sehingga pemilik situs dapat dengan mudahnya melakukan transaksi dan menguras masyarakat Indonesia tanpa harus memikirkan konsekuensi yang akan didapatkan dari pemerintah Indonesia. Disamping hal itu, namun pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus berupaya untuk memberantas jaringan jaringan yang terindikasi terhubung dengan situs judi online yang ada diluar negara Indonesia. Tercatat ada lebih dari 800 ribu konten judi online yang berhasil di bersihkan atau di blokir permanen oleh Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) per harinya, selain memblokir dan membatasi akses konten judi online pemerintah melalui Direktorat Kriminal Khusus Polri juga terus mencecar pihak pihak yang terindikasi menyebarkan atau mempromosikan judi online di Indonesia. Semua usaha yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia tentu membuahkan hasil namun banyaknya situs judi online yang tiap harinya terus berupaya untuk masuk kedalam jaringan Indonesia tentu tidak semuanya dapat dicegah oleh pemerintah kita, oleh karena itu pentingnya kita sebagai masyarakat yang taat akan aturan Pemerintah dengan tidak memainkan atau mendukung adanya situs judi online di negara kita ini.
ADVERTISEMENT
Selain negara kita melarang adanya tindakan perjudian yang sebagaimana diatur sesuai undang-undang yaitu Pasal 303 KUHP yang mengatur tentang perjudian, Judi online ini juga sangat menentang nilai moralitas Pancasila yang dimana dalam sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, negara kita merupakan negara yang berlandaskan asas Ketuhanan yang diatur sesuai masing-masing kepercayaan agamanya, dimana tiap-tiap agama tentu melarang adanya Aktifitas perjudian untuk semua umatnya sehingga tentu Aktifitas perjudian ini di anggap bertentangan dengan nilai sila pertama, Kemudian Sila kedua juga judi dapat memberikan rasa ketidakadilan pada masyarakat serta merugikan banyak pihak sebagaimana mestinya judi hanya menguntungkan satu pihak yaitu Bandar, kemudian juga judi sangat menentang sila ketiga kesatuan Indonesia, adanya tindakan perjudian ini tentu dapat merusak kerukunan serta keharmonisan antar masyarakat yang dapat disebabkan oleh kekalahan antar pelaku judi tersebut, kemudian sila ke empat judi sangat tidak sesuai dengan semangat Demokrasi karena judi hanya menguntungkan satu pihak dan merugikan banyak orang terutama kaum yang lemah, yang terakhir sila kelima judi dapat memperburuk ketidaksetaraan sosial, menciptakan kerugian ekonomi, dan meningkatkan kemiskinan bagi individu yang terlibat sehingga judi sangat menentang poin keadlian sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dalam kasusnya judi terutama judi online telah banyak memakan korban di seluruh penjuru wilayah Indonesia, ada yang awalnya hanya coba-coba kemudian ketagihan dan terlilit hutang dengan rentenir atau pinjol sehingga memutuskan untuk menyerah dan mengakhiri hidupnya, atau opsi terburuk lainnya ialah judi dapat meningkatkan Kriminalitas dengan sangat pesat karena ambisi seseorang/individu yang ingin memenangkan permainan judinya sehingga ia melakukan aksi kriminalitas yang dimana ia dapat memperoleh uang dan kembali memainkan game perjudiannya sampai menang. Hal hal tersebut tentu merupakan hal yang tidak diinginkan oleh pemerintah kita terus berkembang ditengah masyarakat kita, dalam upaya menekan penyebaran judi online, berarti pemerintah juga sedang berupaya menyelamatkan perekonomian masyarakat, menyelamatkan jiwa masyarakat dan menekan meningkatnya angka kriminalitas yang disebabkan oleh adanya judi online ini, sehingga kita harus ikut berpartisipasi dan mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam menekan situs judo online dengan melaporkan iklan iklan atau konten yang didalamnya memuat aktifitas pemasaran Judi online.
ADVERTISEMENT
Demikianlah semoga kita semua dijauhkan dari bahayanya judi online, karena judi online dapat diibaratkan sebagai bom waktu yang dapat meledak dan membunuh kita suatu saat jika kita terus mengenggam nya dan tidak berupaya untuk menonaktifkan nya.