Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Eksekusi Mati TKI di Arab, Fahri Hamzah: Posisi Tawar Indonesia Lemah
20 Maret 2018 12:34 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
Tulisan dari Adista Pattisahusiwa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dieksekusi mati di Arab Saudi kembali terjadi. Muhammad Zaini Misrin asal Bangkalan, Jawa Timur, telah dieksekusi pada 18 Maret 2018, dengan tuduhan melakukan pembunuhan terhadap majikannya Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy.
ADVERTISEMENT
Menanggapi peristiwa tersebut, Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Kokesra) Fahri Hamzah mengatakan bahwa kejadian tersebut sangat ironis dimana sedang giat-giatnya sosialisasi berlakunya Undang-Undang nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI).
"Jangan sampai masyarakat menjadi pesimis dengan perlindungan tenaga kerja kita, yang seolah-olah (UU PPMI) nggak ada gunanya. Ini harus dijadikan momentum untuk perlindungan," Ujar Fahri di Senayan, Jakarta, Selasa, (20/3/2018).
Hal itu juga, Kata Fahri, Merupakan suatu kegagalan komunikasi yang dilakukan pemerintah dengan Arab Saudi hingga membiarkan kejadian itu terjadi. Pemerintah harusnya bisa meminta kepada Pemerintah Arab Saudi untuk menunda eksekusi mati terhadap tenaga kerja Indonesia.
"Jadi, Pemerintah harus segera membuat klarifikasi atas peristiwa tersebut," Tuturnya.
ADVERTISEMENT
Fahri pun menilai, Pemerintah selama ini, tidak mampu menggerakan sumberdaya yang dimilikinya, sehingga posisi tawar bangsa Indonesia sangat lemah dalam hal berdiplomasi.
"Padahal yang sudah-sudah, pemerintah bisa menyelamatkan TKI yang tersandung masalah hukum di tempat kerjanya," Tegas Fahri.