Konten dari Pengguna

Klaim Tak Terlibat Pembunuhan, Keluarga Hardi Sihaloho Mengadu ke Komnas HAM

Adista Pattisahusiwa
Journalist. Pernah di Media: Cendana News Tahun 2014-2018 Wartawan beritasampit.co.id
3 Agustus 2018 17:34 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Adista Pattisahusiwa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Klaim Tak Terlibat Pembunuhan, Keluarga Hardi Sihaloho Mengadu ke Komnas HAM
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Perwakilan keluarga Hardi Sihaloho, yang didakwa dalam kasus pembunuhan Jasiaman Purba, di Kota Binjai, Sumatera Utara pada Rabu (21/3/2018) silam, akhirnya mengadu ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta pusat.
ADVERTISEMENT
Pihak keluarga yang diwakili Rohani boru Sihaloho mendatangi Komnas HAM pada Jumat (3/8/2018) dan diterima staf bidang Analisis dan pengaduan, Nisa A. di ruang Komnas HAM.
"Tadi kami sudah mengadukan persoalan ini ke Komnas HAM. Dan saat ini kami berencana melaporkan ke Komisi III DPR RI. Tapi karena sedang masa reses, kami akan melaporkan kembali setelah pembukaan masa sidang mendatang," ujar R boru Sihaloho, kepada wartawan di DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (3/7/2018).
Menurut Rohani, pihaknya mengadukan persoalanan ini untuk mendapat kepastian hukum dan rasa keadilan atas penetapan tersangka Hardi Sihaloho yang diduga tidak sesuai prosedur yang berlaku di kepolisian.
"Mudah-mudahan Komnas HAM segera menindaklanjuti pengaduan kami ini agar pihak keluarga segera mendapatkan kepastian hukum atas persoalan yang sedang dihadapi oleh adik kami Hardi Sihaloho," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui, Hardi Sihaloho saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Binjai, Sumatera Utara.
Hardi menjadi terdakwa atas kasus penemuan mayat pria di dalam parit yang diketahui bernama Jasiaman Purba (55), warga Jln.Teratai, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Jasiaman ditemukan meninggal dunia di dalam parit di depan rumahnya, pada Rabu (21/3/2018).
Hardi Sihaloho kemudian ditetapkan oleh penyidik Polres Binjai, Sumatera Utara sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kasus inipun sedang dalam proses pengadilan di PN Binjai.