Konten dari Pengguna

Komit Bangun Daerah, PT Ceria Bayar Pajak dan Non Pajak Hingga Rp105 M

Adista Pattisahusiwa
Journalist. Pernah di Media: Cendana News Tahun 2014-2018 Wartawan beritasampit.co.id
10 Juni 2018 5:51 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Adista Pattisahusiwa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Komit Bangun Daerah, PT Ceria Bayar Pajak dan Non Pajak Hingga Rp105 M
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) mewujudkan komitmennya untuk membangun daerah di wilayah operasinya dengan membayar pajak hingga Rp105 miliar. Padahal, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di kecamatan Wolo, kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu baru mulai produksi pada Oktober 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT CNI Derian Sakmiwata mengatakan, nilai ratusan miliar itu dibayarkan untuk pajak dan non-pajak kepada negara yang terdiri dari royalti, bea keluar, pajak penghasilan, pajak daerah dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Pembayaran pajak dan non-pajak itu merupakan hasil dari 29 kali pengapalan bijih nikel keluar negeri dari Oktober 2017 sampai Mei 2018 sesuai dengan surat persetujuan ekspor yang dimiliki oleh perusahaan,” imbuh Derian Sakmiwata, Jumat (8/6/2018).
Derian juga memastikan, dalam melaksanakan kegiatan pertambangan, pihaknya selalu mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk dalam segi kewajiban keuangan kepada negara. Kata dia, PT CNI juga berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam pembangunan daerah.
“Selain membayar kewajiban keuangan kepada pemerintah, PT CNI juga berkontribusi bagi pembangunan daerah melalui perekrutan tenaga kerja lokal, pengembangan usaha lokal dan program tanggung jawab sosial," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Dia mengungkapkan, saat ini PT CNI telah mempekerjakan sekitar 800 karyawan langsung dan tidak langsung. Lebih dari 75 persen karyawan tersebut direkrut dari wilayah sekitar tambang di Kecamatan Wolo.
"Kami juga memberikan bantuan-bantuan kepada masyarakat dalam program pengembangan masyarakat,” tandas Derian.
Diketahui, PT CNI merupakan perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi dengan wilayah kerja tambang nikel dan pembangunan smelter di Kecamatan Wolo. Perusahaan ini 100 persen dimiliki oleh perusahaan nasional.
Saat ini PT CNI juga sedang fokus dalam pekerjaan persiapan pada ereal pembangunan pabrik (smelter) sesuai progressnya sebagaimana yang telah ditentukan oleh pemerintah.