Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Lelang di BNPB Berpotensi Tertimpa Bencana
24 Juli 2018 16:00 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
Tulisan dari Adista Pattisahusiwa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta agar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat terkait sosialisasi Budaya Sadar Bencana (BSB) di seluruh Indonesia dibatalkan.
ADVERTISEMENT
Alasannya, menurut Uchok, proyek peningkatan kegiatan Kehumasan tersebut, berpotensi merugikan negara senilai Rp633juta.
"Lelang tersebut harus dibatalkan karena lelang yang dilakukan BNPB berpotensi tertimpa bencana," tegas Uchok dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa, (24/7/2018).
Uchok bilang, dengan adanya indikasi kerugian negara tersebut, CBA dalam hal ini meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan terhadap kasus lelang BSB di seluruh Indonesia.
"KPK harus turun gunung untuk melakukan penyidikan kasus proyek sosialisasi BSB itu," tandas Uchok.
Tahun Anggaran 2018 ini jumlah peserta yang ikut lelang proyek BSB sebanyak 45 perusahaan dan hanya 6 perusahaan yang dinilai Panitia Lelang BNPB telah memenuhi persyaratan LPSE.
Keenam perusahaan tersebut antara lain PT.Maria Utara Jaya dengan Penawaran Rp 2,6 Miluar, PT Cahaya Kristal Media Utama dengan Penawaran Rp 3,2 Miliar, PT Lima Karsa Kreasi Tama dengan Penawaran Rp 3,3 Miliar, PT Prama Bhimasena (Rp 3,3 Miliar), PT Arkadas Fortuna Prima (Rp 3,3 Miliar), dan PT Daffa Auratama dengan Penawaran Rp 3,5 Miliar.
ADVERTISEMENT
"Namun hasil pengamatan di lapangan pada proses undangan selanjutnya, terjadi kejanggalan. Perusahaan dengan jumlah penawaran terendah (Rp2.6 Miliar) atau bahkan jauh dari nilai penawaran proyek yang sama di tahun sebelumnya (2017, sebesar Rp 3.2 Miliar), justru tidak memperoleh Undangan," tutupnya.