Konten dari Pengguna

Peran Pendidikan terhadap Nilai Islam yang Mulai Tergerus di Era Globalisasi

Adisti Violeta
Halo! Perkenalkan, namaku Adisti Violeta yang sedang menempuh pendidikan pada jenjang Strata Satu di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
2 Juli 2023 13:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Adisti Violeta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Peran Pendidikan terhadap Nilai Islam yang Mulai Tergerus di Era Globalisasi (sumber: shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Peran Pendidikan terhadap Nilai Islam yang Mulai Tergerus di Era Globalisasi (sumber: shutterstock)
ADVERTISEMENT
Berkembangnya globalisasi dalam kehidupan yang telah berputar bagaikan roda, menggelinding, dan mewarnai kehidupan masyarakat di dunia, terkhusus masyarakat muslim. Globalisasi pun turut mengukir corak-corak pada kehidupan masyarakat muslim. Ajaran Islam yang penuh dengan corat-coret ini tidak bisa lepas dari peranan masyarakat Barat yang berusaha mewarnai kehidupan umat Islam.
ADVERTISEMENT
Teknologi pada era globalisasi yang saat ini semakin pesat perkembangannya mungkin sudah bisa mengikis moral dan akhlak umat Islam dan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa, bernegara serta bermasyarakat kedepannya.
Semakin berkembangnya kebiasaan yang mengarah ke kebiasaan global, baik dalam gaya hidup berpakaian, kebiasaan makan, dan kegiatan rekreasi yang semakin sama ragamnya khususnya di kalangan kaum muda, terlibat pada aspek sosial, maupun ekonomi dan agama. Sehingga, terkadang nilai-nilai agama semakin ditinggalkan, karena dianggap kuno dan ketinggalan zaman, sementara mereka yang mengikuti tren dianggap maju dan modern padahal mereka mulai meninggalkan nilai-nilai agama dan moral dalam kehidupannya (Khobir, 2009).
Globalisasi bisa membawa dampak buruk bagi dunia pendidikan, yaitu menurunnya kualitas moral pada siswa yang kebanyakan masih berada di bawah umur. Globalisasi menyebabkan arus informasi yang mengalir begitu cepat dan tidak dapat dibendung, arus informasi tersebut tidak hanya berpengaruh terhadap pengetahuan tetapi juga terhadap nilai-nilai pendidikan dalam agama Islam.
ADVERTISEMENT
Informasi di internet yang dapat diakses secara leluasa sangat rawan dalam mempengaruhi moral siswa, sebagai contoh seperti situs-situs pornografi, serta adanya foto dan video yang tidak pantas sangat mudah untuk diakses dan merajalela di media sosial tanpa adanya filterisasi. Dan sangat rawan untuk berkembang di kalangan siswa yang beraada di bawah umur.
Dalam hal tingkah laku, kehidupan remaja Indonesia saat ini pun banyak terpengaruhi oleh tontonan yang kurang bahkan tidak mendidik. Sehingga mengakibatkan nilai-nilai Islam yang selama ini ada di masyarakat muslim dapat tergerus dan terkikis. Di antara contoh yang terjadi pada generasi muda saat ini, hilangnya rasa malu diakibatkan tren yang sedang marak di kalangan muda, yaitu aplikasi Tik Tok yang tak jarang menjadi konten untuk melecehkan ajaran-ajaran agama.
ADVERTISEMENT
Selain itu, tindakan asusila yang kini wajar dilakukan bahkan disebarkan oleh para remaja di media sosial tanpa adanya rasa malu dan takut kepada Allah. Ini merupakan di antara dampak negatif globalisasi terhadap kehidupan beragama khususnya nilai Islam.
Untuk menangkal pengaruh globalisasi tersebut salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui jalur pendidikan, terutama pendidikan agama Islam. Sebab maju mundurnya atau baik buruknya suatu bangsa akan ditentukan oleh keadaan pendidikan yang dijalani oleh bangsa itu.
Menuntut ilmu adalah salah satu aktivitas yang dianjurkan untuk dikerjakan oleh seluruh umat Islam. Seperti sabda Rasulullah yang dikutip oleh Hadis Riwayat Abu Daud dan Bukhari, yaitu:
"Barangsiapa yang mempelajari ilmu yang dengannya dapat memperoleh keridhoan Allah SWT, (tetapi) ia tidak mempelajarinya kecuali untuk mendapatkan kesenangan duniawi, maka ia tidak akan mendapatkan harumnya surga di hari kiamat nanti," (HR Abu Daud).
ADVERTISEMENT
"Berilmulah sebelum kamu berbicara, beramal, atau beraktivitas." (HR Bukhari).
Pemuda Islam dianggap sangat berperan penting dalam keberlanjutan kualitas sumber daya manusia yang unggul di suatu negara, untuk hal ini Indonesia. Salah satu upaya strategis ke arah peningkatan kualitas umat adalah dengan membenahi sistem pendidikan yang secara langsung berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia berkualitas. Karena dengan perbaikan pola pikir dan penanaman karakter yang baik sesuai kaidah dan nilai Islam maka akan menghasilkan generasi muda yang tetap taat pada aturan agama serta tidak melukai nilai-nilai yang berlaku (Syah, 2008).
Istilah Ta’lim dalam Pendidikan Islam mengandung makna sebagai proses memberi pengetahuan, pemahaman, tanggung jawab dan penanaman amanah sehingga terjadi pembersihan dirinya dalam kondisi siap untuk menerima hikmah serta mempelajari segala sesuatu yang belum diketahuinya dan berguna bagi dirinya.
ADVERTISEMENT
Istilah Ta’dib merupakan yang berarti mendidik, melatih, memperbaiki, juga memberikan tindakan.
Istilah Tarbiyah mengandung pengertian pendidikan (dalam arti pemeliharaan, pengasuhan, dan pembimbingan).
Karena kaitan agama dan moral sangat kuat, maka masyarakat berharap agar pendidikan agama dapat memainkan peranan yang lebih kuat dalam upaya memperbaiki akhlak masyarakat. Sebagian besar anggota masyarakat Indonesia masih meyakini bahwa ajaran agama menjadi pilar utama pembangunan moral bangsa (Frimayanti, 2015).
Di antaranya yang pertama, melakukan syiar atau dakwah secara online dan menyebarkannya kepada teman dan keluarga. Kedua, menggunakan platform media sosial untuk kegiatan berbagi, berkurban, berinfak, penyaluran zakat. Ketiga, menanamkan kebiasaan mengaji setiap hari, serta menjalankan ibadah-ibadah wajib dan sunah bagi umat Islam dengan cara penyampaian yang unik dan menarik sehingga pemuda Islam dapat maju selain dalam bilang bidang ilmu pengetahuan dan teknologi maupun iman dan takwa.
(sumber: shutterstock)
Oleh karena itu, perlu diadakan proses modernisasi dalam aspek Pendidikan Islam, di antaranya sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
1. Melakukan telaah kritis dan menyeluruh terhadap agama, baik yang bentuknya yang berpegang tegub pada norma (normatif) maupun yang berkenaan dengan sejarah (historis). Teks-teks suci yang bersifat normatif perlu dipahami secara utuh, sehingga nilai-nilai dasar agama dapat ditangkap secara keseluruhan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. Sedang dalam sisi historis, pemahaman umat terhadap agamanya sepanjang sejarah perlu diperiksa kembali.
2. Perlu adanya pengintegrasian pendidikan agama dengan ilmu-ilmu lain sehingga tidak menimbulkan pandangan yang dikotomis yang menyebabkan timbulnya perbedaan anggapan ada perbedaan nilai dan keutamaan antara pendidikan agama dengan keilmuan lainnya. Sebagaimana di Barat yang bersifat duniawi, moralitas dan etika diajarkan dalam setiap mata pelajaran, bukan hanya pada mata pelajaran agama saja. Bahkan ajaran-ajaran agama hanya memuat masalah-masalah spiritual individual yang bersifat teknis ritual.
ADVERTISEMENT
3. Perlunya melakukan revolusi pembelajaran pendidikan agama dengan cara mempraktikkan nilai-nilai luhur agama tersebut dalam kehidupan nyata yang ditopang oleh prinsip-prinsip keadilan atau kerukunan antar umat beragama.
Era globalisasi membawa berbagai dampak yang besar dalam pendidikan Islam, di antaranya dengan bertambah canggihnya teknologi maka semakin mudah mengakses berbagai informasi, dan tidak jarang itu justru membawa dampak yang buruk. Globalisasi menuntut adanya angkatan kerja yang berkualifikasi dan berpendidikan. Dan, kerjasama pendidikan mutlak diperlukan oleh karena itu Pendidikan Islam harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman agar dapat diterima dan diamalkan oleh kalangan muda.
Sumber Bacaan:
Frimayanti, Ade Imelda. “Strategi Pendidikan Islam Menghadapi Problematika Globalisasi.” Al-Hikmah: Jurnal Agama dan Ilmu Pengetahuan, vol. 12, no. 1, April 2015, hal. 46–60, https://doi.org/10.25299/jaip.2015.vol12(1).1447.
ADVERTISEMENT
Khobir, Abdul. “Pendidikan Agama Islam di Era Globalisasi.” Forum Tarbiyah, vol. 7, no. 1, Juni 2009, hal. 1–11, https://e-journal.uingusdur.ac.id/index.php/forumtarbiyah/article/view/248.
Mahsun, Ali. “Pendidikan Islam dalam Arus Globalisasi: Sebuah Kajian Deskriptif Analitis.” Epistemé: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman, vol. 8, no. 2, Desember 2013, hal. 259–78, https://doi.org/10.21274/epis.2013.8.2.259-278.
Syah, Ahmad. “Term Tarbiyah, Ta’lim dan Ta’dib dalam Pendidikan Islam: Tinjauan dari Aspek Semantik.” Al-Fikra : Jurnal Ilmiah Keislaman, vol. 7, no. 1, Juli 2008, hal. 138–50, https://doi.org/10.24014/af.v7i1.3786.