Tergerusnya Nilai Islam dalam Arus Globalisasi

Adisti Violeta
Halo! Perkenalkan, namaku Adisti Violeta yang sedang menempuh pendidikan pada jenjang Strata Satu di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Konten dari Pengguna
16 Juni 2023 23:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Adisti Violeta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Tergerusnya Nilai Islam dalam Arus Globalisasi (sumber: pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tergerusnya Nilai Islam dalam Arus Globalisasi (sumber: pixabay)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perkembangan globalisasi kehidupan yang telah bergulir bak roda berputar, menggelinding, dan mewarnai kehidupan masyarakat dunia, hal itu pun turut mengukir corak pada kehidupan masyarakat muslim. Coreng-morengnya ajaran Islam yang bercampur aduk tidak bisa lepas dari peranan masyarakat Barat yang berusaha mewamai kehidupan umat Islam.
ADVERTISEMENT
Serta banyak peranan sarjanawan Islam yang dididik oleh kaum Barat turut ikut andil dalam menghilangkan atau mengkaburkan konsep-konsep ajaran Islam yang benar. Teknologi yang saat ini semakin pesat perkembangannya bisa mengikis moral dan akhlak umat Islam dan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa, bernegara serta bermasyarakat.
Globalisasi menyebabkan arus yang begitu cepat dan tidak dapat dibendung serta begitu banyak dan beragam arus informasi. Dan arus informasi tersebut tidak hanya berpengaruh terhadap pengetahuan tetapi juga terhadap nilai-nilai pendidikan agama Islam.
Semakin berkembangnya kebiasaan yang mengarah ke kebiasaan global dalam gaya hidup seperti pola berpakaian, kebiasaan makan, dan kegiatan rekreasi yang semakin seragam khususnya di kalangan kaum muda, berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan agama. Sehingga terkadang nilai-nilai agama semakin ditinggalkan, karena dianggap kuno dan ketinggalan sementara mereka yang mengikuti tren dianggap maju dan modern padahal mulai meninggalkan nilai-nilai agama dan moral dalam kehidupannya. (Khobir, 2020)
ADVERTISEMENT
Dampak buruk dari adanya globalisasi bagi dunia pendidikan adalah menurunnya kualitas moral para siswa. Informasi di internet yang dapat diakses secara leluasa sangat rawan dalam mempengaruhi moral siswa, sebagai contoh situs-situs pornografi, serta adanya foto dan video yang tidak pantas sangat mudah diakses dan merajalela di media sosial tanpa adanya filterisasi.
Dalam hal tingkah laku, kehidupan remaja Indonesia saat ini pun banyak terpengaruhi oleh tontonan yang tidak mendidik. Sehingga mengakibatkan tergerusnya moral dan terkikisnya nilai-nilai yang selama ini ada di masyarakat. Di antara contoh yang terjadi pada generasi muda saat ini, hilangnya rasa malu diakibatkan tren yang sedang marak di kalangan muda, yaitu aplikasi Tik Tok yang tak jarang menjadi konten untuk melecehkan ajaran-ajaran agama. Seperti video yang sempat viral terdahulu, beberapa remaja putri dan putra yang bermain serta menari dalam salatnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu tindakan asusila yang kini wajar dilakukan bahkan disebarkan oleh para remaja di media sosial tanpa adanya rasa malu dan takut kepada Allah. Ini merupakan di antara dampak negatif globalisasi terhadap kehidupan beragama khususnya nilai Islam.
Untuk menangkal pengaruh globalisasi tersebut salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui jalur pendidikan, terutama pendidikan agama Islam. Sebab maju mundurnya atau baik buruknya suatu bangsa akan ditentukan oleh keadaan pendidikan yang dijalani oleh bangsa itu.
Menuntut ilmu adalah salah satu aktivitas yang dianjurkan untuk dikerjakan oleh seluruh umat Islam. Seperti sabda Rasulullah yang dikutip oleh Hadis Riwayat Abu Daud dan Bukhari, yaitu:
"Barangsiapa yang mempelajari ilmu yang dengannya dapat memperoleh keridhoan Allah SWT, (tetapi) ia tidak mempelajarinya kecuali untuk mendapatkan kesenangan duniawi, maka ia tidak akan mendapatkan harumnya surga di hari kiamat nanti," (HR Abu Daud).
ADVERTISEMENT
"Berilmulah sebelum kamu berbicara, beramal, atau beraktivitas." (HR Bukhari).
Pemuda Islam dianggap sangat berperan penting dalam keberlanjutan kualitas sumber daya manusia yang unggul di suatu negara, untuk hal ini Indonesia. Salah satu upaya strategis ke arah peningkatan kualitas umat adalah dengan membenahi sistem pendidikan yang secara langsung berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia berkualitas. Karena dengan perbaikan pola pikir dan penanaman karakter yang baik sesuai kaidah dan nilai Islam maka akan menghasilkan generasi muda yang tetap taat pada aturan agama serta tidak mencederai nilai yang berlaku. (Syah, 2017)
Istilah Ta’lim dalam Pendidikan Islam mengandung makna sebagai proses memberi pengetahuan, pemahaman, tanggung jawab dan penanaman amanah sehingga terjadi pembersihan dirinya dalam kondisi siap untuk menerima hikmah serta mempelajari segala sesuatu yang belum diketahuinya dan berguna bagi dirinya.
ADVERTISEMENT
Istilah Ta’dib merupakan yang berarti mendidik, melatih, memperbaiki, juga memberikan tindakan.
Istilah Tarbiyah mengandung pengertian pendidikan (dalam arti pemeliharaan, pengasuhan, dan pembimbingan).
Karena kaitan agama dan moral sangat kuat, maka masyarakat berharap agar pendidikan agama dapat memainkan peranan yang lebih kuat dalam upaya memperbaiki akhlak masyarakat. Sebagian besar anggota masyarakat Indonesia masih meyakini bahwa ajaran agama menjadi pilar utama pembangunan moral bangsa. (Primayanti, 2015)
Di antaranya yang pertama, melakukan syiar atau dakwah secara online dan menyebarkannya kepada teman dan keluarga. Kedua, menggunakan platform media sosial untuk kegiatan berbagi, berkurban, berinfak, penyaluran zakat. Ketiga, menanamkan kebiasaan mengaji setiap hari, serta menjalankan ibadah-ibadah wajib dan sunah bagi umat Islam dengan cara penyampaian yang unik dan menarik sehingga pemuda Islam dapat maju selain dalam bilang bidang ilmu pengetahuan dan teknologi maupun iman dan takwa.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu perlu adanya proses modernisasi dalam aspek Pendidikan Islam, di antaranya sebagai berikut:
1. Melakukan telaah kritis dan menyeluruh terhadap agama, baik yang bentuknya normatif maupun historis. Teks-teks suci yang bersifat normatif perlu dipahami secara utuh, sehingga nilai-nilai dasar agama dapat ditangkap secara keseluruhan dan tidak menimbulkan misinterpretasi. Sedang dalam sisi historis, pemahaman umat terhadap agamanya sepanjang sejarah perlu diperiksa kembali.
2. Perlu adanya pengintegrasian pendidikan agama dengan ilmu-ilmu lain sehingga tidak menimbulkan pandangan yang dikotomis yang menyebabkan timbulnya perbedaan anggapan ada perbedaan nilai dan keutamaan antara pendidikan agama dengan keilmuan lainnya. Sebagaimana di Barat yang sekuler, moralitas dan etika diajarkan dalam setiap mata pelajaran, bukan hanya pada mata pelajaran agama saja. Bahkan ajaran-ajaran agama hanya memuat masalah-masalah spiritual individual yang bersifat teknis ritual.
ADVERTISEMENT
3. Perlunya melakukan revolusi pembelajaran pendidikan agama dengan cara mempraktikkan nilai-nilai luhur agama tersebut dalam kehidupan nyata yang ditopang oleh prinsip-prinsip keadilan atau kerukunan antar umat beragama.
Era globalisasi membawa berbagai dampak yang besar dalam pendidikan Islam, di antaranya dengan bertambah canggihnya teknologi maka semakin mudah mengakses berbagai informasi, dan tidak jarang itu justru membawa dampak yang buruk. Globalisasi menuntut adanya angkatan kerja yang berkualifikasi dan berpendidikan. Dan, kerjasama pendidikan mutlak diperlukan oleh karena itu Pendidikan Islam harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman agar dapat diterima dan diamalkan oleh kalangan muda.
Referensi
Khobir, A. “Pendidikan Agama Islam di Era Globalisasi.” Forum Tarbiyah, vol. 3, no. 1, Juni 2020, hal. 54–71, https://doi.org/10.54298/jk.v3i1.3117.
ADVERTISEMENT
Mahsun, Ali. “PENDIDIKAN ISLAM DALAM ARUS GLOBALISASI: Sebuah Kajian Deskriptif Analitis.” Epistemé: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman, vol. 8, no. 2, Desember 2013, https://doi.org/10.21274/epis.2013.8.2.259-278.
Primayanti, Ade Imelda. “Strategi Pendidikan Islam Menghadapi Problematika Globalisasi.” Al-Hikmah: Jurnal Agama dan Ilmu Pengetahuan, vol. 12, no. 1, April 2015, hal. 46–60, https://doi.org/10.25299/jaip.2015.vol12(1).1447.
Syah, Ahmad. “TERM TARBIYAH, TA’LIM DAN TA’DIB DALAM PENDIDIKAN SLAM: Tinjauan dari Aspek Semantik.” Al-Fikra : Jurnal Ilmiah Keislaman, vol. 7, no. 1, Juli 2017, hal. 138, https://doi.org/10.24014/af.v7i1.3786.