Balita 2 Tahun di Belanda Jalani Eutanasia karena Kerusakan Otak Berat

Membayangkan seorang anak harus menghadapi kondisi medis berat sejak masih bayi tentu bukan hal yang mudah. Terlebih ketika berbagai komplikasi membuat aktivitas sehari-hari hingga tumbuh kembangnya sangat terbatas.
Kasus seperti ini terjadi di Belanda. Seorang balita berusia hampir 2 tahun menjalani eutanasia (suntik mati) setelah mengalami kerusakan otak luas dan sejumlah komplikasi serius.
Dilansir People, kasus tersebut menjadi yang pertama dilaporkan di Belanda setelah aturan pada 2024 memungkinkan pengakhiran hidup secara medis bagi anak berusia 1 hingga 12 tahun dalam kondisi tertentu. Anak tersebut meninggal pada akhir 2025.
Lahir Prematur dan Mengalami Kerusakan Otak
Balita tersebut lahir prematur pada usia kehamilan 26 minggu. Sejak awal kehidupannya, ia mengalami sejumlah masalah kesehatan serius.
Saat berusia sekitar 4 bulan, anak mengalami beberapa infeksi yang kemudian menyebabkan sepsis. Pemeriksaan selanjutnya menunjukkan adanya kerusakan otak yang luas dan bersifat permanen.
Pada usia 8 bulan, anak didiagnosis mengalami cerebral palsy dan infantile epileptic spasms syndrome (IESS), yang juga dikenal sebagai sindrom West.
Sindrom West merupakan salah satu bentuk epilepsi yang dapat muncul pada bayi. Pada kasus ini, kejang terus berulang meski anak telah mendapatkan pengobatan.
Kondisinya kemudian disertai gangguan tidur berat, masalah pernapasan, batuk, gangguan menelan, serta gangguan penglihatan.
Tumbuh Kembang Anak Sangat Terhambat
Kerusakan otak yang dialami berdampak besar terhadap perkembangan anak. Menurut laporan komite peninjau Belanda, selama menjalani perawatan tidak terlihat perkembangan maupun perbaikan kondisi yang berarti. Kemampuan motorik, perilaku, dan perkembangannya sangat terdampak.
Masalah menelan juga membuat anak menghadapi risiko masuknya makanan atau cairan ke saluran pernapasan. Sementara itu, gangguan pernapasan dan banyaknya lendir di paru-paru semakin membuat kondisinya sulit.
Berbagai intervensi medis maupun nonmedis telah diberikan, tetapi kondisi anak tidak menunjukkan perbaikan yang diharapkan.
Orang Tua Meminta Pengakhiran Hidup Secara Medis
Setelah dokter dan orang tua membahas prognosis serta berbagai pilihan penanganan yang tersedia, orang tua kemudian meminta dokter untuk mengakhiri hidup anak secara medis.
Keputusan tersebut tidak dilakukan secara langsung. Kondisi anak dan pilihan perawatan dibahas terlebih dahulu dengan tim medis yang menangani.
Dalam proses peninjauan, dokter juga mempertimbangkan pilihan lain untuk mengurangi penderitaan anak. Setelah seluruh kondisi dipertimbangkan, dokter menilai anak mengalami penderitaan yang tidak tertahankan dan tidak memiliki prospek perbaikan. Pengakhiran hidup secara medis kemudian dilakukan pada akhir 2025.
Komite yang bertugas meninjau kasus tersebut menyatakan dokter telah bertindak dengan kehati-hatian sesuai kondisi dan aturan yang berlaku.
Bagaimana Aturan Eutanasia untuk Anak di Belanda?
Belanda memiliki aturan mengenai eutanasia sejak 2002. Sementara itu, sejak 2024, terdapat aturan khusus yang memungkinkan pengakhiran hidup secara medis bagi anak berusia 1 hingga 12 tahun dalam kondisi tertentu.
Menurut pemerintah Belanda, tindakan tersebut hanya dapat dilakukan ketika seorang anak mengalami penyakit terminal, menderita secara tidak tertahankan, dan tidak memiliki prospek perbaikan. Tidak boleh ada alternatif yang masuk akal untuk menghilangkan atau mengurangi penderitaan tersebut, termasuk melalui perawatan paliatif.
Keputusan juga harus dibuat melalui proses medis yang ketat. Dokter perlu berkonsultasi dengan orang tua dan, jika memungkinkan, anak. Dokter juga harus memastikan keputusan tersebut sesuai dengan standar medis dan pengetahuan yang berlaku.
Setelah tindakan dilakukan, kasus akan diperiksa oleh komite khusus yang terdiri dari dokter, ahli hukum, dan ahli etika. Komite kemudian menyampaikan hasil peninjauannya kepada Public Prosecution Service untuk menentukan apakah dokter telah memenuhi ketentuan hukum.
Kasus balita ini menjadi kasus pertama yang dilaporkan oleh otoritas Belanda sejak aturan tersebut diperluas pada 2024 untuk mencakup anak usia 1 hingga 12 tahun.
