Konten dari Pengguna

Kelompok Separatis Papua Suarakan Referendum

Adit Cahaya Yudistira Sudrajat
Mahasiswa ( 17 tahun) Semester 2 Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Prodi Hukum Tata Negara
20 Mei 2022 21:18 WIB
clock
Diperbarui 4 Juni 2022 10:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Adit Cahaya Yudistira Sudrajat tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kelompok bersenjata Papua. Foto: Pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kelompok bersenjata Papua. Foto: Pixabay.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kelompok kriminal bersenjata merupakan kelompok separatis yang berdiri dengan alasan untuk melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kelompok tersebut muncul atas ketidakpuasan mereka terhadap perlakuan pemerintah pusat, sehingga mendorong mereka untuk melepaskan diri. maka dari itu, makin hari perlakuan kelompok tersebut makin ganas.
ADVERTISEMENT
Pasalnya mereka tidak hanya menyerang aparat keamanan saja, tetapi masyarakat umum maupun tenaga medis juga diserang. Bahkan, mereka tidak segan-segan untuk membakar fasilitas seperti gedung sekolah ataupun rumah sakit.
Kelompok tersebut percaya bahwa penyatuan wilayah Papua ke dalam NKRI merupakan hasil kesepakatan antara rakyat Indonesia dan Belanda. Lalu Belanda menyerahkan wilayah jajahannya dan disepakati melalui perjanjian New York yang isinya mengenai penyerahan Papua Barat. Kesepakatan itu diberikan Belanda melalui United Nations Temporary Executive Authority kepada rakyat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Setelah perundingan panjang yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan Belanda, Papua pada akhirnya diserahkan kepada pemerintahan Indonesia pada tahun 1962 melalui perjanjian New York tanpa persetujuan mayoritas orang Papua. Sejak tahun 1962 tersebut mereka dipaksa untuk bergabung ke dalam wilayah Indonesia hingga sekarang. Sehingga pada saat ini masih ada beberapa kelompok orang papua yang menginginkan kemerdekaan dan terus berkonflik dengan pemerintah.
Seorang akademisi aktivis gerakan Papua Barat, mengakui bahwa pemerintah Indonesia telah melanggar hak ekonomi. Hal tersebut terlihat melalu eksploitasi sumber daya alam yang hanya menguntungkan segelintir orang. maka dari itu, tidak heran jika kelompok tersebut ingin menyuarakan referendum agar Papua bisa lepas dari Indonesia.
Sejumlah alasan mengapa Papua tidak bisa menggelar referendum dikarenakan adanya asas hukum internasional, di mana di dalamnya mengandung prinsip yang isinya, “batas wilayah suatu negara yang berdaulat setelah penjajahan mengikuti batas wilayah koloni negara penjajahnya”. Prinsip ini sebagai dasar para founding fathers untuk mempersiapkan kemerdekaan. Papua yang merupakan bekas jajahan Belanda dan masuk ke dalam pemerintahan Hindia-Belanda, maka dari itu sudah sepantasnya Papua masuk ke dalam wilayah Indonesia saat memproklamasikan kemerdekaan.
ADVERTISEMENT
Tahun 1949 pada saat Belanda menyerahkan kedaulatan Indonesia melalui Konferensi Meja Bundar (KMB), mereka menunda penyerahan Papua Barat dikarenakan perbedaan etnis. Belanda memercayai bahwa Papua harus dipisahkan sebagai negara merdeka, bukan sebagai bagian dari Negeri Kesatuan Republik Indonesia. Sementara itu, Indonesia memiliki pendapat bahwa Papua, yaitu merupakan bekas jajahan wilayah Hindia-Belanda. Perbedaan pendapat tersebut berujung pada KMB yang berakhir tanpa adanya keputusan mengenai Papua. Kemudian, hal tersebut dibawa ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengangani Rancangan Undang-Undang (RUU). Hal tersebut mengakibatkan Papua Barat bergabung dengan NKRI melalui musyawarah.
Menghadapi konflik yang ada di Papua ini, alangkah lebih baiknya pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat Papua dan kelompok separatis. Dengan begitu masyarakat dapat percaya dengan pemerintah dan juga tidak adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Setelah itu, akan menjadikan Papua sebagai wilayah yang maju, sejahtera, dan aman. Selain itu, juga, lebih baik melakukan perundingan antara keduanya hingga dapat memajukan ekonomi kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT