Konten dari Pengguna

Gejolak Prancis, Peringatan bagi Indonesia

Adithiya Diar

Adithiya Diar

Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Adiwangsa Jambi

·waktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Adithiya Diar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi (dibuat menggunakan AI)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi (dibuat menggunakan AI)

Kemarahan masyarakat kerap berakar pada tekanan yang mereka rasakan dalam keseharian, mulai dari pendapatan yang tidak lagi mencukupi kebutuhan, layanan pendidikan yang belum memenuhi harapan, hingga tempat tinggal yang semakin sulit dijangkau. Ketika berbagai tekanan tersebut menumpuk tanpa penyelesaian yang memadai, keresahan dapat berkembang menjadi tuntutan perubahan yang disuarakan secara luas.

Gelombang demonstrasi di Prancis memperlihatkan bagaimana keresahan itu dapat menyatukan beragam kelompok masyarakat dan menjelma menjadi tekanan politik yang besar. Demonstrasi yang berlangsung di sejumlah kota Prancis pada 17 Oktober 2026 memiliki akar yang lebih luas daripada kerusuhan yang kemudian mendominasi pemberitaan.

Berbagai media melaporkan bahwa gerakan tersebut bermula dari keluhan pelajar mengenai kekurangan guru dan buruknya fasilitas sekolah, lalu berkembang menjadi protes terhadap ketimpangan, layanan publik, dan biaya hidup. Dalam perkembangannya, sebagian aksi diwarnai bentrokan, pembakaran, yang kemudian diikuiti dengan penjarahan.

Di sinilah persoalan mendasarnya terlihat. Ketika keluarga harus mengeluarkan lebih banyak uang untuk bertahan hidup, sementara pelayanan yang mereka terima dirasakan memburuk, tekanan ekonomi dapat berubah menjadi pertanyaan tentang keadilan. Masyarakat mulai mempertanyakan siapa yang menikmati hasil pembangunan dan mengapa beban penyesuaian terus terasa berat bagi kelompok berpenghasilan terbatas.

Ketika Keresahan Serupa Menggema di Eropa

Persoalan daya beli dan layanan publik yang mengemuka di Prancis juga menemukan gaungnya di sejumlah negara Eropa. Meski demikian, istilah demonstrasi yang menjalar perlu dipahami secara hati-hati.

Aksi di berbagai negara memiliki latar belakang dan tuntutan masing-masing, sehingga kedekatan waktu kejadiannya tidak serta merta menunjukkan adanya satu gerakan yang terkoordinasi. Al Jazeera melaporkan bahwa demonstrasi di Prancis, Belgia, Italia, dan Portugal berlangsung secara terpisah.

Di Belgia, mahasiswa menyuarakan kekhawatiran mengenai biaya dan keterjangkauan pendidikan tinggi. Di Portugal, masyarakat mempersoalkan rendahnya upah serta semakin mahalnya harga rumah dan biaya sewa. Sementara itu, aksi di Italia turut mengangkat tekanan biaya hidup, sedangkan demonstrasi di Albania berkaitan dengan keluhan terhadap korupsi, keterbatasan lapangan kerja, dan mutu pendidikan.

Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa setiap negara menghadapi sumber ketidakpuasan yang berakar pada kondisi domestiknya.

Menurut saya, titik temu berbagai protes itu terletak pada kesenjangan antara harapan masyarakat dan kehidupan yang mampu mereka jangkau. Pendidikan diharapkan membuka kesempatan, pekerjaan diharapkan memberikan penghidupan yang layak, dan pembangunan diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh tempat tinggal. Ketika harapan tersebut semakin sulit diwujudkan, kekecewaan terhadap keadaan ekonomi dapat berkembang menjadi ketidakpercayaan terhadap kemampuan pemerintah menyelesaikan persoalan.

Dalam situasi demikian, demonstrasi di negara lain dapat menjadi sumber inspirasi dan memperkuat keberanian masyarakat untuk menyampaikan tuntutan. Namun, dugaan mengenai pengaruh tersebut tetap perlu dibedakan dari bukti adanya hubungan langsung antargerakan.

Kesamaan keresahan membantu menjelaskan mengapa protes memperoleh gaung lintas negara, sementara skala dan keberlanjutannya bergantung pada kondisi serta respons pemerintah di setiap tempat. Karena itu, pemerintah perlu membaca demonstrasi sebagai masukan tentang persoalan yang membutuhkan penyelesaian.

Penegakan hukum terhadap pembakaran, perusakan, dan penjarahan tetap diperlukan, disertai perlindungan terhadap hak menyampaikan pendapat secara damai. Ketertiban akan lebih mudah dipertahankan ketika masyarakat melihat bahwa tuntutan mereka didengar dan diikuti langkah perbaikan yang nyata.

Peringatan bagi Indonesia

Gejolak di Prancis dan sejumlah negara Eropa mengingatkan Indonesia bahwa persoalan yang berlarut tanpa penyelesaian dapat memperdalam kekecewaan masyarakat. Ketika perbaikan tidak kunjung dirasakan, tuntutan terhadap pemerintah dapat berkembang dari keluhan sehari-hari menjadi desakan perubahan yang lebih luas.

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan memperlihatkan risiko tersebut. Dampaknya menjangkau kesehatan, pendidikan, pekerjaan, hingga penghasilan keluarga. Berulangnya kejadian ini menguji kualitas pelayanan publik sekaligus kemampuan pemerintah melindungi warga dari ancaman yang telah dikenali.

Hingga 16 September 2026, lebih dari 151.000 kasus ISPA dilaporkan di 63 kabupaten dan kota pada tujuh provinsi terdampak karhutla, meliputi Jambi, Riau, Sumatera Selatan, serta empat provinsi di Kalimantan. Besarnya laporan kasus selama periode kabut asap menunjukkan kebutuhan akan pelayanan kesehatan yang tanggap dan mudah dijangkau.

Pada saat yang sama, kegiatan pendidikan harus menyesuaikan kondisi udara. Di Kota Jambi, pembelajaran jarak jauh kembali diberlakukan bagi anak usia dini dan siswa kelas awal sekolah dasar pada September 2026. Di Palembang, siswa TK hingga SMP mengikuti pembelajaran jarak jauh sejak 9 September. Sementara itu, pemantauan Pemerintah Kalimantan Tengah pada 22 September mencatat 135 dari 424 satuan pendidikan beralih ke pembelajaran daring penuh.

Penyesuaian aktivitas masyarakat juga membawa konsekuensi ekonomi. Di Sanggau, seorang pedagang jajanan melaporkan penurunan omzet sekitar 30 sampai 40 persen. Di sekitar Jembatan Ampera, Palembang, seorang pedagang pakaian dan suvenir mengaku omzetnya menyusut dari sekitar Rp4 juta menjadi Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per malam. Pengalaman ini memperlihatkan bagaimana berkurangnya mobilitas warga dapat menggerus pemasukan, sementara kebutuhan keluarga dan modal usaha tetap harus dipenuhi.

Beban tersebut menimbulkan pertanyaan tentang keadilan, terutama bagi warga yang tidak mengendalikan pengelolaan kawasan yang terbakar. Mereka tetap harus menghirup udara tercemar, menanggung pengeluaran tambahan, dan mengubah rutinitas keluarga. Ketika sumber kebakaran serta pihak yang bertanggung jawab belum jelas, masyarakat membutuhkan pengaduan yang ditindaklanjuti secara terbuka. Suara mereka perlu menjadi dasar penentuan prioritas perlindungan dan evaluasi pengelolaan hutan serta lahan.

Karena itu, kualitas pelayanan harus terlihat dalam kesinambungan antara penanganan darurat dan pencegahan. Pemadaman hari ini perlu diikuti pengawasan, penegakan tanggung jawab berdasarkan bukti, serta persiapan menghadapi musim berikutnya. Apabila kebakaran terus berulang, warga berhak mempertanyakan hasil pembelajaran pemerintah dari kejadian sebelumnya.

Di sinilah pelajaran Prancis memperoleh maknanya bagi Indonesia. Kekecewaan terhadap pelayanan dapat bertumpuk dengan tekanan ekonomi dan memperlemah kepercayaan publik. Pemerintah perlu menjawabnya melalui hasil yang dirasakan warga, udara yang lebih bersih, penghidupan yang terlindungi, dan pendidikan yang berlangsung aman. Keberhasilan penanganan akan lebih meyakinkan ketika masyarakat tidak harus kembali menanggung penderitaan yang sama setiap musim kemarau.