Konten dari Pengguna

Kata yang Mengusik Tenang: Ucapan Budi Arie dan Stabilitas Politik

Adithiya Diar

Adithiya Diar

Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Adiwangsa Jambi

·waktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Adithiya Diar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi. Foto: Dok. kumparan

Pernyataan Budi Arie Setiadi mengenai kemungkinan terjadinya “percepatan” sebelum 2029 tidak dapat ditempatkan semata-mata sebagai kesalahan komunikasi. Dalam hukum dan politik, suatu pernyataan publik dari seseorang yang pernah menduduki jabatan strategis negara tidak hanya dinilai berdasarkan niat subjektif pembicara, tetapi juga berdasarkan konteks, posisi, serta konsekuensi objektif yang ditimbulkannya. Budi Arie bukan warga negara biasa yang berbicara tanpa beban institusional. Ia pernah berada dalam lingkar kekuasaan sebagai menteri dan merupakan figur utama Projo, organisasi relawan yang memiliki hubungan politik kuat dengan Presiden Joko Widodo. Karena itu, setiap pernyataan politik yang disampaikan olehnya memiliki nilai simbolik yang melampaui kapasitas pribadi.

Masalah utamanya bukan hanya pada kalimat mengenai kemungkinan perubahan sebelum 2029, melainkan pada konstruksi komunikasi politik yang dibangun. Ketika seseorang menyampaikan adanya kemungkinan berakhirnya suatu konfigurasi politik sebelum masa konstitusional berakhir, lalu menghubungkannya dengan pengalaman perubahan sejarah masa lalu, maka publik memiliki alasan untuk membaca bahwa pernyataan tersebut bukan sekadar refleksi akademik, tetapi sebuah sinyal politik.

Dalam teori hukum komunikasi publik, suatu tindakan tidak hanya dinilai dari apa yang dimaksud oleh pelaku, tetapi juga dari dampak yang secara wajar dapat diperkirakan. Apalagi pernyataan tersebut disampaikan dalam forum yang melibatkan relawan politik dan berada dalam ruang relasi kekuasaan.

Respons Jokowi dan Relawan

Polemik Budi Arie tidak hanya terletak pada substansi ucapannya, tetapi juga pada sikap aktor politik yang berada di sekitarnya. Pernyataan bahwa ia telah menyampaikan pandangannya kepada Joko Widodo menimbulkan kebutuhan akan kejelasan publik mengenai apakah hal tersebut merupakan pandangan pribadi atau bagian dari komunikasi politik yang lebih luas.

Dalam demokrasi konstitusional, elite politik memiliki tanggung jawab untuk membedakan antara kritik politik dan narasi yang berpotensi melemahkan legitimasi pemerintahan yang sah. Setiap komunikasi politik harus mempertimbangkan dampak terhadap kepercayaan publik dan stabilitas demokrasi.

Penjelasan relawan bahwa video tersebut tidak utuh perlu dilihat secara objektif. Konteks memang penting, tetapi tidak menghilangkan substansi pesan yang telah disampaikan dan menimbulkan tafsir politik di masyarakat.

Sementara itu, tidak adanya pernyataan langsung Joko Widodo terkait klaim Budi Arie mengenai komunikasi politik sebelum 2029 menjadi perhatian publik. Sikap diam tersebut tidak dapat secara hukum dianggap sebagai persetujuan, dukungan, ataupun keterlibatan tanpa adanya bukti yang sah.

Namun, dalam perspektif komunikasi politik, sikap diam seorang tokoh yang memiliki pengaruh publik tetap memiliki nilai interpretatif. Selama menjabat sebagai Presiden, Joko Widodo menunjukkan kecenderungan untuk tidak selalu memberikan respons langsung terhadap setiap polemik politik pada tahap awal, melainkan mengambil sikap setelah membaca perkembangan situasi dan dinamika publik..

Pola tersebut terlihat dalam beberapa peristiwa politik nasional. Dalam polemik revisi Undang-Undang KPK Tahun 2019, misalnya, Joko Widodo tidak langsung memberikan respons terbuka yang bersifat konfrontatif terhadap gelombang kritik publik. Pemerintah kemudian mengambil langkah melalui mekanisme komunikasi politik dan proses kelembagaan, meskipun pada akhirnya revisi Undang-Undang KPK tetap disahkan.

Hal serupa terlihat dalam kebijakan pemindahan ibu kota negara. Ketika gagasan tersebut menuai kritik terkait pembiayaan, urgensi, dan dampak ekonomi, Joko Widodo tidak secara panjang melakukan perdebatan terbuka terhadap seluruh kritik yang muncul. Pemerintah lebih memilih membangun argumentasi melalui narasi pembangunan jangka panjang, kemudian menerjemahkannya melalui proses legislasi dan kebijakan konkret melalui pembentukan Undang-Undang Ibu Kota Negara serta pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara.

Pola komunikasi tersebut menunjukkan bahwa Joko Widodo cenderung lebih memilih memberikan kerangka pembenaran setelah isu berkembang daripada melakukan bantahan langsung sejak awal.

Dalam konteks pernyataan Budi Arie mengenai kemungkinan dinamika politik sebelum 2029, pola komunikasi tersebut kembali menjadi perhatian. Sikap diam Joko Widodo tidak dapat dibaca sebagai persetujuan, tetapi juga tidak dapat dilepaskan dari karakter komunikasi politiknya yang selama ini cenderung menunggu perkembangan situasi sebelum memberikan respons terbuka.

Perbedaannya, dalam kasus ini, Budi Arie tidak hanya menyampaikan pandangan mengenai dinamika politik, tetapi juga menyebut adanya komunikasi sebelumnya dengan Joko Widodo. Karena itu, persoalan yang muncul bukan hanya mengenai substansi ucapan Budi Arie, melainkan mengenai batas yang jelas antara pandangan pribadi seorang Budi Arie dengan kemungkinan adanya komunikasi politik yang lebih luas dengan Joko Widodo

Sebagai Alarm Stabilitas Negara

Dalam perspektif yang lebih luas, pernyataan Budi Arie dapat dipahami sebagai sebuah alarm politik yang menunjukkan bagaimana komunikasi dari figur berpengaruh mampu memengaruhi persepsi terhadap stabilitas negara. Stabilitas politik dalam demokrasi tidak hanya bergantung pada keberadaan institusi formal, tetapi juga pada tingkat kepercayaan publik terhadap kepastian jalannya pemerintahan sesuai mandat konstitusi.

Sebuah pernyataan mengenai kemungkinan perubahan politik sebelum berakhirnya masa jabatan konstitusional memiliki bobot yang berbeda ketika disampaikan oleh seseorang yang memiliki pengalaman dalam pemerintahan dan hubungan dengan jaringan kekuasaan. Publik tidak hanya menilai isi pernyataan tersebut, tetapi juga mempertimbangkan latar belakang, posisi, serta kredibilitas politik penyampainya.

Dalam komunikasi politik, pernyataan dari aktor yang memiliki pengaruh publik dapat berfungsi sebagai sinyal yang membentuk persepsi dan ekspektasi masyarakat. Sinyal tersebut tidak selalu menunjukkan adanya agenda tertentu, tetapi dapat memengaruhi cara publik membaca arah politik nasional.

Karena itu, persoalan utama bukan hanya mengenai benar atau salahnya prediksi politik yang disampaikan, tetapi mengenai dampak komunikasi tersebut terhadap kepercayaan publik. Ketika sebuah pesan menciptakan ketidakpastian mengenai keberlanjutan kekuasaan, maka diperlukan penjelasan yang mampu menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan tanggung jawab politik.

Kritik dan analisis politik tetap merupakan bagian dari kebebasan konstitusional. Namun, kebebasan tersebut berjalan bersama prinsip kehati-hatian, terutama bagi figur yang memiliki rekam jejak dalam pemerintahan. Sebab, sebuah pernyataan dari aktor politik yang diucapkan bersebelahan dengan mantan penguasa, tidak berhenti sebagai pendapat pribadi, tetapi dapat menjadi referensi publik dalam membaca stabilitas dan arah masa depan politik negara.

Pada akhirnya, pernyataan Budi Arie harus dipahami sebagai pengingat bahwa komunikasi politik memiliki konsekuensi. Sebuah kalimat bukan hanya suara. Ia dapat menjadi alarm, dan sebuah alarm dapat mengubah persepsi terhadap stabilitas negara.