Foto: Kejagung Setor Hasil Lelang Barang Rampasan Negara ke Kemenkeu

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyerahkan hasil lelang barang rampasan negara senilai Rp1.029.874.376.628 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Badan Pemulihan Aset (BPA), Jakarta, Senin (15/6/2026).

Acara penyerahan lelang barang rampasan negara tersebut dihadiri oleh Jaksa Agung RI Burhanuddin dan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa.

Selain menyerahkan hasil lelang barang rampasan negara, BPA juga mengembalikan uang sebesar Rp19.124.065.000 kepada para korban dalam sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Penyerahan hasil lelang dan pengembalian dana kepada korban tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan aset negara serta optimalisasi pengelolaan barang rampasan hasil tindak pidana.

Penyerahan simbolis hasil lelang barang rampasan negara senilai Rp1.029.874.376.628 kepada Kementerian Keuangan dalam acara yang digelar di Badan Pemulihan Aset (BPA), Jakarta, Senin (15/6/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan