Foto: Makassar Bersiap Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
Sejumlah pekerja terlihat mengoperasikan ekskavator untuk mendukung proses penataan kawasan sebagai bagian dari persiapan penerapan sistem sanitary landfill, di area TPA Antang, Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis (16/7/2026).
Pemerintah Kota Makassar bersiap menghentikan praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang/Tamangapa mulai 1 Agustus 2026.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) guna mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.
Sebagai penggantinya, pengelolaan sampah di TPA akan menggunakan metode sanitary landfill, yakni sistem penimbunan sampah secara berlapis yang dilengkapi penutupan tanah untuk mengurangi pencemaran lingkungan, bau, serta emisi gas yang dihasilkan dari timbunan sampah.
