Foto: Usai Dilimpahkan Polda Metro, Don Ritto Ditahan Kejagung
Ikuti kumparan di Google
ADVERTISEMENT
Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Don Ritto, keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), usai menjalani proses pelimpahan perkara dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Jumat (17/7/2026).
ADVERTISEMENT
Kejagung resmi menahan Don Ritto setelah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Penahanan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjeratnya.
