Sejarah Pemprov DKI di Anker Bir

5 Mei 2017 19:42 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi minuman bir (Foto: Pexels)
Calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih periode 2017-2022 Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berujar dalam kepemimpinannya nanti akan menarik saham pemerintah provinsi DKI Jakarta di perusahaan bir PT Delta Djakarta (DLTA).
ADVERTISEMENT
Namun, perlu diketahui sejarah PT Delta Djakarta di DKI Jakarta sangatlah panjang. Selama hampir satu abad ini, PT Delta Djakarta telah tumbuh menjadi salah satu perusahaan bir terbesar di Jakarta bahkan Indonesia.
Saat ini kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di perusahaan pemilik merek Anker Bir, Carlsberg, San Miguel, dan Stout tersebut sebesar 26,25 persen.
Jumlah itu merupakan gabungan dari 23,34 persen saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan 2,91 persen milik BP IPM Jaya, yang juga berada di bawah naungan Pemprov DKI.
Pemprov DKI telah memiliki saham tersebut sejak tahun 1967. Sementara sisanya dimiliki oleh San Miguel Malaysia (L) Pte, Malaysia sebesar 58,33 persen dan publik sebesar 18,33 persen.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku bingung soal polemik kepemilikan saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta Tbk. Ia mengatakan, DKI sudah menanam saham sebesar 26,25 persen di perusahaan tersebut sejak tahun 1970 dulu.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Ahok memaparkan, PT Delta Djakarta termasuk BUMD yang sehat karena memberi laba bagi kas daerah DKI Jakarta. Bahkan, berulang kali BUMD tersebut menyumbang banyak pemasukan dibanding dengan BUMD besar lainnya, seperti PD Pasar Jaya dan PT Jakarta Propertindo.
Dividen PT Delta Djakarta yang diterima pemerintah DKI 2014 Rp 50,448 miliar, 2013 Rp 48,346 miliar, 2012 Rp 46,244 miliar.
Berikut perjalanan PT Delta Djakarta di Jakarta selama ini: