Konten dari Pengguna

Indonesia, Palestina, dan Keadilan Global

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Aditya Andela Pratama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Massa aksi mengibarkan bendera Indonesia dan Palestina saat mengikuti aksi solidaritas di depan Kedubes Amerika Serikat, Jakarta, Kamis (20/5/2021). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi mengibarkan bendera Indonesia dan Palestina saat mengikuti aksi solidaritas di depan Kedubes Amerika Serikat, Jakarta, Kamis (20/5/2021). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS

Kemerdekaan pada dasarnya bukan hanya simbol politik yang berdiri sebagai penanda kedaulatan suatu negara. Lebih dari itu, kemerdekaan merupakan hak fundamental setiap bangsa untuk hidup secara layak tanpa bayang-bayang penindasan, dominasi, maupun kekerasan. Hak ini bersifat universal dan tidak dapat diperdebatkan, karena berakar pada nilai-nilai dasar kemanusiaan.

Indonesia sendiri sejak awal telah menegaskan prinsip tersebut dalam Pembukaan UUD 1945, yang menyatakan bahwa penjajahan harus dihapuskan karena bertentangan dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan. Pernyataan ini bukan sekadar retorika, melainkan komitmen moral yang menjadi fondasi sikap Indonesia dalam melihat berbagai persoalan global.

Namun demikian, jika menengok realitas dunia saat ini, kita dihadapkan pada kenyataan bahwa prinsip-prinsip tersebut belum sepenuhnya terwujud. Masih ada bangsa-bangsa yang hidup dalam situasi konflik, ketidakpastian, dan keterbatasan hak, salah satunya adalah Palestina. Konflik yang berkepanjangan di wilayah tersebut tidak hanya berdampak pada aspek politik, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan secara mendalam. Generasi demi generasi tumbuh dalam kondisi yang jauh dari stabil, menghadapi ancaman terhadap keselamatan, kehilangan tempat tinggal, serta keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar.

Bagi Indonesia, isu Palestina bukanlah sekadar persoalan hubungan internasional atau strategi geopolitik semata. Lebih jauh, isu ini menyentuh dimensi historis dan emosional yang kuat. Pengalaman panjang Indonesia sebagai bangsa yang pernah dijajah membentuk kesadaran kolektif bahwa kemerdekaan adalah hak yang tidak dapat ditawar. Oleh karena itu, dukungan terhadap Palestina sering kali dipandang sebagai bentuk konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan di tingkat global.

Bendera merah putih berkibar saat terjadinya Halo Matahari di Kayu Aro Barat, Kerinci, Jambi, Jumat (28/8/2020). Foto: Wahdi Septiawan/ANTARA FOTO

Sikap ini juga mencerminkan bahwa Indonesia tidak hanya memandang hubungan internasional dari sudut kepentingan pragmatis, tetapi juga dari perspektif moral. Dalam berbagai forum internasional, Indonesia secara konsisten menyuarakan pentingnya penyelesaian konflik yang adil dan berkelanjutan. Meski demikian, upaya-upaya tersebut tidak selalu berjalan mulus. Dinamika politik global sering kali menghadirkan tantangan tersendiri, terutama karena adanya perbedaan kepentingan antarnegara yang memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah kebijakan dunia.

Salah satu bentuk kompleksitas tersebut dapat dilihat dalam berbagai kebijakan internasional yang mengatasnamakan perdamaian. Secara ideal, kebijakan semacam ini bertujuan untuk meredakan konflik dan menciptakan stabilitas. Akan tetapi, dalam praktiknya, tidak jarang kebijakan tersebut dipengaruhi oleh ketimpangan kekuatan global. Negara-negara dengan pengaruh besar cenderung memiliki posisi tawar yang lebih kuat, sehingga keputusan yang dihasilkan tidak selalu mencerminkan keadilan bagi semua pihak.

Negera-negara tersebut menekankan bahwa tujuan hukum adalah untuk melindungi lima prinsip dasar kehidupan manusia, yaitu agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Jika ditinjau melalui kerangka ini, situasi di Palestina menunjukkan adanya berbagai pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tersebut.

Ancaman terhadap keselamatan jiwa menjadi salah satu isu yang paling nyata, di mana konflik berkepanjangan telah menyebabkan banyak korban, baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu, keterbatasan akses terhadap pendidikan dan informasi juga berdampak pada perlindungan akal dan perkembangan intelektual masyarakat. Hal lain, perampasan atau pembatasan hak atas tanah dan properti menjadi bentuk pelanggaran terhadap perlindungan harta. Semua ini menunjukkan bahwa persoalan Palestina bukan hanya soal batas wilayah, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak-hak dasar manusia.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Jawa Barat Peduli Palestina melakukan aksi pawai dukung Palestina di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/5/2021). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO

Tidak dapat dipungkiri bahwa media global memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk cara pandang masyarakat dunia terhadap konflik ini. Informasi yang disampaikan kepada publik sering kali dipengaruhi oleh sudut pandang tertentu, sehingga dapat membentuk persepsi yang tidak sepenuhnya mencerminkan realitas di lapangan. Dalam beberapa kasus, framing yang bias dapat mengaburkan fakta, bahkan melemahkan legitimasi perjuangan suatu pihak.

Hal ini menjadi tantangan tersendiri, karena opini publik global sangat dipengaruhi oleh arus informasi yang beredar. Ketika informasi yang diterima tidak seimbang, maka pemahaman yang terbentuk pun menjadi tidak utuh. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat internasional untuk lebih kritis dalam menyikapi berbagai informasi yang ada, serta berusaha melihat persoalan secara lebih komprehensif.

Keterkaitan antara kebijakan global dan peran media pada akhirnya menciptakan dinamika yang cukup kompleks. Ada upaya untuk menciptakan perdamaian melalui berbagai kebijakan internasional. Namun di sisi lain, terdapat kepentingan-kepentingan tertentu yang memengaruhi bagaimana kebijakan tersebut dirumuskan dan diimplementasikan. Dalam situasi seperti ini, posisi Indonesia menjadi cukup unik.

Indonesia tetap berusaha menjaga konsistensi dalam mendukung kemerdekaan Palestina, meskipun harus menghadapi berbagai tekanan dan tantangan di tingkat global. Sikap ini tidak hanya mencerminkan komitmen terhadap prinsip-prinsip yang telah ditegaskan sejak awal kemerdekaan, tetapi juga menunjukkan bahwa nilai-nilai kemanusiaan masih menjadi landasan dalam menentukan arah kebijakan luar negeri.

Ilustrasi peta Palestina. Foto: Rokas Tenys/Shutterstock

Lebih jauh lagi, dukungan terhadap Palestina juga dapat dipahami sebagai bagian dari upaya Indonesia untuk berkontribusi dalam menciptakan tatanan dunia yang lebih adil. Dunia yang tidak hanya didasarkan pada kekuatan dan kepentingan semata, tetapi juga pada penghormatan terhadap hak asasi manusia dan keadilan bagi semua bangsa. Meskipun jalan menuju ke arah tersebut tidak mudah, upaya untuk terus menyuarakan keadilan tetap memiliki arti penting.

Pada akhirnya, kemerdekaan tidak bisa dipahami hanya sebagai terbebasnya suatu bangsa dari penjajahan secara formal. Kemerdekaan sejati juga mencakup terpenuhinya hak-hak dasar manusia, adanya rasa aman, serta kesempatan untuk hidup dan berkembang secara layak. Dalam logika perjuangan Palestina menjadi pengingat bahwa masih ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan oleh masyarakat internasional.

Indonesia, dengan segala keterbatasan dan tantangannya, tetap memiliki peran untuk terus menyuarakan nilai-nilai tersebut. Bukan semata-mata karena kepentingan politik, tetapi karena keyakinan bahwa keadilan adalah sesuatu yang harus diperjuangkan bersama. Selama masih ada ketimpangan dan penindasan di dunia, maka semangat untuk memperjuangkan kemerdekaan dan keadilan tidak boleh padam.

Dengan demikian, isu Palestina bukan hanya milik satu kawasan atau satu kelompok tertentu, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama sebagai sesama manusia. Di tengah dinamika global yang terus berubah, komitmen terhadap keadilan menjadi hal yang semakin relevan. Sebab pada akhirnya, dunia yang damai dan adil hanya dapat terwujud jika setiap bangsa benar-benar dihargai hak dan martabatnya.