news-card-video
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Masyarakat Terdampak: Mengajarkan Arti Hukum Sesungguhnya

Aditya Andela Pratama
Mahasiswa Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro/Mahasiswa Hukum Kenegaraan UNDIP
6 Maret 2025 11:37 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Aditya Andela Pratama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Alat belajar hukum.sumber:istockphoto-1449334081-612x612
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Alat belajar hukum.sumber:istockphoto-1449334081-612x612
ADVERTISEMENT
Banyak orang mengira bahwa ilmu hukum yang benar dan tepat berasal dari orang yang paham hukum, agaknya di era sekarang kata bijak tersebut hanya mengawang-awang diruang kegelapan yang jauh dari makna hukum sesungguhnya. Awal mula hukum dibentuk dan dibuat adalah hasil kreasi dari masyarakat yang sesungguhnya tak paham hukum sama sekali, tetapi denyut keadilan dan rasa kemanusian mengalir dalam jantung dan hati mereka.
ADVERTISEMENT
Buku-buku teori hukum sama sekali belum ada pada saat itu, apalagi goresan kata-kata hitam dan putih yang menjelma menjadi hukum modern saat ini juga belum diketahui oleh mereka. Pembelajaran hukum sesungguhnya dimulai dari orang tak paham hukum, merekalah yang seharusnya disebut sang pengajar dan orang-orang yang paham hukum. Siapakah orang-orang yang tak paham hukum tersebut tetapi mengerti hukum sesungguhnya.
Masyarakat Terdampak
Masyarakat terdampak adalah orang-orang yang tidak didengar kehendaknya dan mereka akhirnya menelan dampak kebijakan yang tidak adil dari mereka yang paham hukum. Dalam perkembangannya di era yang serba cepat banyak sekali kebijakan-kebijakan hukum yang dibuat oleh penguasa yang menggores hati masyarakat kecil, mereka terdampak akibat kebijakan orang yang paham hukum, sebut saja mereka orang-orang yang berpakaian rapi dengan parfum yang baunya seantero negeri, mereka juga tinggal ditempat-tempat mewah yang jauh dari kata gangguan dan kemiskinan yang melanda, mereka juga orang-orang yang mampu mengendalikan hukum bahkan mirisnya mereka juga yang merubah makna hukum dari keadilan untuk semua orang, menjadi keadilan untuk segelintir orang-orang yang berkuasa.
ADVERTISEMENT
Negeri ini sudah saatnya insaf dan sadar bahwa masyarakat terdampak atas kebijakan hukum yang tidak adil adalah orang yang mengerti hukum sesungguhnya, sudah saatnya makna hukum dikembalikan pada khitahnya. Lebih jauh untuk mengetahui hukum yang adil dan benar harus mendengarkan setiap denyut nadi masyarakat terdampak, mereka harus dijadikan prioritas dalam mengambil suatu keputusan penting di negeri ini, mereka harus dilindungi hak bicaranya, mereka harus dirawat dan dijaga keluarganya, mereka jangan diintimidasi karena tidak sejalan dengan kehendak pembuat hukum.
Air mata yang menetes dari pelupuk mata mereka, keringat yang bercucuran akibat kerasnya tindakan penguasa menggambarkan merekalah orang yang mengerti hukum. Bagi masyarakat terdampak mereka selalu menitipkan pesan untuk didengar, keadilan jangan dimanipulasi, dan yang terpenting mereka harus disebut orang yang paham hukum sesungguhnya.
ADVERTISEMENT
Hukum harus bersahabat dengan masyarakat terdampak, karena tujuan hukum adalah untuk melindungi hak-hak individu dan kelompok yang sering kali terpinggirkan atau dirugikan. Masyarakat terdampak, seperti mereka yang mengalami ketidakadilan, diskriminasi, atau kerusakan lingkungan, membutuhkan hukum sebagai alat perlindungan dan pemulihan. Hukum harus mampu merespons ketimpangan sosial dengan kebijakan yang adil dan memberikan akses yang setara bagi semua lapisan masyarakat.
Hukum Yang Sesungguhnya
Hukum yang sesungguhnya dimulai dari mendengarkan, mereka yang paham hukum harus meletakkan teori-teori hukum, bahasa-bahasa hukum yang kian sulit tersebut, pasal-pasal dalam undang-undang yang banyak dan tebal. Itu semua harus disimpan di tempat yang tidak dilihat oleh masyarakat. Mulailah dengan mendengarkan kehendak masyarakat tanpa mendebat dengan bahasa yang tidak diketahui mereka. Dengarkan mereka dengan hati nurani serta perasaan yang mengalir dan senada dengan mereka.
ADVERTISEMENT
Ketika hal demikian sudah dimulai maka kehadiran hukum yang sesungguhnya tersebut sudah mulai nampak. Perlu juga diingat, banyak yang tertipu dengan makna hukum yang sesungguhnya, orang-orang yang paham hukum menganggap hukum dan keadilan bisa diakses pada pasal-pasal yang ada dalam kitab undang-undang, buku-buku teori hukum, argumentasi teriakan hukum dalam ruang-ruang kelas, yang dibahas oleh para pemikir hukum dan celakanya lagi hukum sesungguhnya terletak dalam ruang pengadilan dan ketukan palu hakim yang keras sebagai tanda diputusnya hukum dan hukuman seseorang.
Sekali lagi itu bukan hukum sesungguhnya. Makna hukum sesungguhnya dapat ditemukan dari suara-suara masyarakat yang menginginkan kehidupan mereka diperhatikan, mereka ingin hidup tenang, bahagia, di dengarkan keluhannya, lebih dari itu mereka harus bersahabat dengan hukum yang adil.
ADVERTISEMENT
Dari Mana Belajar Hukum
Mungkin pertanyaan ini masih sangat perlu diajukan, mengingat semua orang dalam keadaan dan kondisi apapun bisa memulai belajar hukum, apakah itu melalui pendidikan formal, media sosial, seminar-seminar hukum, platform hukum hingga cara yang paling mudah bertanya atau belajar pada mbah Google serta anak turunannya. Tetapi perlu dicermati secara mendalam dengan realitas yang terjadi saat ini, mulailah belajar hukum dari masyarakat yang tak paham hukum.
Mereka tidak paham teori hukum tapi langsung bercerita tentang keadilan versi mereka, dampak yang ditimbulkan dari kebijakan penguasa, cara mereka sabar atas pengelolaan negara yang tidak pro pada masyarakat miskin, serta kehidupan pedesaan yang rukun damai serta mengalir. Mulailah belajar hukum dengan mendengarkan cerita dari masyarakat pedesaan, masyarakat terdampak, masyarakat miskin. Banyak hal yang tidak ditemukan dari buku-buku hukum bahkan ruang kelas yang dingin tersebut. Mari kita ajari diri ini dengan mengenal hukum sesungguhnya dari orang-orang di sekeliling kita.
ADVERTISEMENT