Konten dari Pengguna

Bendera One Piece dan Komunikasi Simbolik Rakyat

Aditya Angga

Aditya Angga

Manager Eksekutif PR Politik Indonesia

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Aditya Angga tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kelompok bajak laut Topi Jerami (Mugiwara no Ichimi) -  One Piece | Foto: buatan pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Kelompok bajak laut Topi Jerami (Mugiwara no Ichimi) - One Piece | Foto: buatan pribadi

Jakarta - Menjelang perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, media sosial diramaikan dengan maraknya ajakan mengibarkan bendera bajak laut One Piece sebagai bentuk ekspresi kritis terhadap kondisi negara saat ini.

Bendera fiksi berlambang tengkorak dengan topi jerami ini mendadak menjadi simbol keresahan publik terutama kalangan anak muda; kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil, tekanan ekonomi yang semakin sulit, terbatasnya lapangan kerja, tingginya angka pengangguran, dan kekecewaan terhadap elite yang terasa makin jauh dari rakyatnya.

Tentu, aksi ini memicu respons yang beragam. Bagi sebagian pihak, aksi tersebut dipandang sebagai bagian dari budaya pop anak muda yang bersifat spontan dan tidak berbahaya—sebuah bentuk ekspresi generasional yang dinilai tidak perlu ditanggapi secara serius. Namun, ada pula yang menyebutnya sebagai tindakan provokatif, bahkan dicurigai sebagai bentuk makar. Perbedaan pandangan ini mencerminkan perubahan besar dalam praktik komunikasi politik saat ini—yang tidak lagi berlangsung lewat mimbar-mimbar formal, tetapi justru melalui ruang simbolik yang cair dan mudah dibagikan secara digital.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa rakyat, terutama generasi muda, tengah mencari bahasa baru untuk menyuarakan keresahan mereka. Bukan lagi melalui orasi politik atau aksi demo di jalan, tetapi melalui simbol seperti meme, mural, dan bendera anime. Simbol-simbol tersebut menjadi sarana baru komunikasi non-verbal yang menggugah emosi dan cepat viral.

Bendera Fiksi: Kritik Sosial

Dalam perspektif komunikasi politik, fenomena ini dapat dikategorikan sebagai bagian dari praktik komunikasi simbolik. Edelman (1988) menjelaskan bahwa komunikasi simbolik merujuk pada penyampaian pesan politik melalui gestur, narasi visual, atau simbol budaya yang mampu membangkitkan makna politik tanpa harus bergantung pada bahasa verbal secara langsung.

Pemilihan simbol bendera bajak laut tidak merepresentasikan keinginan rakyat untuk memberontak secara fisik, melainkan menjadi cara simbolik untuk menyampaikan pesan: bahwa negara saat ini dirasakan seperti kapal yang kehilangan arah, sementara para pemimpinnya terkesan menutup mata dan telinga terhadap suara-suara yang datang dari bawah.

Dalam dunia One Piece, bajak laut digambarkan bukan sekadar kriminal, melainkan figur anti-otoritas yang memperjuangkan keadilan. Mereka berani melawan sistem yang korup, berdiri untuk kebenaran, dan setia pada rekan atau kru serta nilai-nilai mereka.

Karakter seperti Monkey D. Luffy digambarkan bukan sebagai penjahat, tetapi sebagai pemimpin yang berani menabrak aturan demi membela yang lemah. Ia menjadi semacam ikon moral yang menawarkan imajinasi baru tentang kepemimpinan: jujur, berani, dan tak tunduk pada kekuasaan yang menindas.

Ketika bendera itu dikibarkan di dunia nyata, ia membawa pesan yang kuat: rakyat sedang lelah. Mereka tidak melihat lagi kehadiran pemimpin yang mereka percaya akan berdiri di pihak mereka. Simbol menjadi jalan keluar untuk menyampaikan kekecewaan yang tak sempat diwakili dalam ruang demokrasi formal.

Negara dan Kegagapan Membaca Simbol

Sayangnya, respons negara terhadap fenomena ini lebih banyak didominasi kecurigaan ketimbang pemahaman. Tuduhan makar yang dilontarkan kepada para pengibar bendera bajak laut justru memperlihatkan kegagapan dalam memahami cara baru rakyat menyampaikan aspirasi. Negara tampaknya masih menafsirkan protes dengan lensa masa lalu; keras, struktural, dan penuh konfrontasi. Padahal protes hari ini hadir dalam bentuk yang lebih halus, kultural, dan simbolik.

Mengacu pada pemikiran Jürgen Habermas (1989), kondisi ini menunjukkan lemahnya ruang publik deliberatif, tempat negara dan warga semestinya berdialog dengan setara. Ketika simbol-simbol perlawanan yang muncul dari kultur populer langsung dicurigai sebagai ancaman, maka ruang kritik akan semakin sempit dan rakyat makin merasa dijauhkan dari narasi kebangsaan itu sendiri.

Di sisi lain, ini juga menandakan bahwa kita sedang hidup dalam era yang disebut mediatization of politics (Strömbäck, 2008), di mana politik tidak hanya terjadi di panggung parlemen, tetapi juga di ruang visual dan media sosial. Gambar, meme, hingga bendera fiksi kini lebih cepat membentuk opini publik daripada pernyataan resmi atau debat panjang.

Simbol Bukan Ancaman

Dalam konteks negara demokrasi, penggunaan simbol dalam ruang publik tidak selalu identik dengan niat untuk memberontak. Ia bisa menjadi ekspresi sah dari kekecewaan dan keresahan kolektif warga terhadap kondisi sosial-politik. Oleh karena itu, alih-alih merespons dengan kecurigaan atau tindakan represif, negara seharusnya memaknai kemunculan simbol-simbol ini sebagai panggilan untuk kembali mendengar suara rakyat—meskipun disampaikan melalui cara yang tak biasa.

Kalau rakyat sampai harus bicara lewat bendera anime, mungkin bukan karena mereka tidak paham nasionalisme. Mungkin karena mereka merasa tak lagi punya ruang untuk berbicara dalam bahasa yang dimengerti negara.