Konten dari Pengguna

Media Sosial atau Media Bullying?

PMM UMM 2023 Kel 16

PMM UMM 2023 Kel 16

Artikel tentang kegiatan PMM Universitas Muhammadiyah Malang Kelompok 16 Gelombang 16 di SDN Torongrejo 02

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari PMM UMM 2023 Kel 16 tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ilustrasi foto dari freepik.com
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi foto dari freepik.com

Pesatnya perkembangan teknologi komunikasi berbasis internet telah melahirkan sebuah produk bernama media sosial. Media sosial kini sudah menjadi bagian dari aktivitas masyarakat karena sangat informatif dan memiliki manfaat yang sangat besar sehingga masih menjadi trend yang sangat populer di kalangan masyarakat. Sayangnya, produk teknologi Internet yang sangat agresif ini kurang digunakan dengan cara yang semestinya, yang menyebabkan dampak negatif salah satunya seperti cyberbullying.

Cyberbullying adalah sebuah perilaku kekerasan yang menggunakan media sosial sebagai alat utama untuk mengancam, mengusik, menghina, serta mempermalukan orang lain. Di Indonesia sendiri, perkembangan kasus cyberbullying terus berkembang. Kasus cyberbullying sampai detik ini masih belum bisa terhentikan. Seakan-akan hal ini sudah menjadi hal yang lumrah di media sosial.

Data keseluruhan dari kasus cyberbullying di Indonesia sulit ditemukan. Namun data dari Polda Metro Jaya menunjukkan sedikitnya 25 kasus cyberbullying dilaporkan setiap hari. Selain itu, data Komisi Perlindungan Anak Indonesia tahun 2018 menunjukkan jumlah anak yang menjadi korban bullying mencapai 22,4%. Tingginya jumlah anak-anak yang menggunakan internet menjadi alasan meningkatnya jumlah cyberbullying di media sosial.

ilustrasi Cyberbullying. dok: pixabay.com

Cyberbullying masih banyak dilakukan di berbagai platform media sosial. Salah satu contoh kasus cyberbullying di media sosial yaitu, maraknya hate speech di jejaring sosial Tiktok. Di jejaring sosial Tiktok, Anda bisa melihat dari bagian komentar video Tiktok, yang biasanya terlihat adalah berupa hate speech, baik dari segi konten atau faktor lainnya. Tidak diragukan lagi, ucapan kasar dan berbagai pelecehan juga marak ditemukan. Dari salah satu akun Tiktok yang bernama @endibawotong01 banyak menuai hate speech berupa cemoohan atau caci maki di setiap videonya. Hal ini berawal dari salah satu video Endi yang menunjukkan isi keseluruhan rumahnya yang dapat dikategorikan rumah dengan standar ekonomi ke bawah. Namun netizen menganggap bahwa Endi seakan akan ingin dikasihani publik. Lantas bagaimana upaya media dalam mencegah cyberbullying?

Berbagai macam upaya sudah dilakukan, mulai dari membuat campaign sampai ke membuat komunitas dan gerakan anti-bullying. Di mana hal ini sudah terlaksana namun belum terbukti efektif. Dalam mencegah kasus cyberbullying di media sosial, kini bukan hanya tugas dari media saja, namun di sisi lain ini juga mengandung pentingnya kasadaran diri pada individu masing-masing dalam menggunakan media sosial. Rendahnya literasi media sosial menjadi faktor utama terhadap kecenderungan perilaku cyberbullying. Literasi media sosial memiliki peran yang sangat penting untuk dapat menggunakan media sosial secara baik dan bijak. Semakin baik kemampuan individu dalam menggunakan media sosial, maka semakin rendah kecenderungan munculnya perilaku cyberbullying.

Maka dari itu, kita sebagai generasi z yang modern diharapkan bisa lebih cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial. Dengan menjunjung tinggi rasa hormat dan menghargai satu sama lain, bersama-sama kita dapat mencegah kasus cyberbullying di Indonesia.

Aditya Dwi Rachmad - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)