Mudik, Trickle-Down Effect, dan Pelajaran untuk MBG

Akademisi PKN STAN
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Aditya Ghalib Utomo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mudik. Setiap tahun menjelang lebaran, cerita yang sama selalu berulang. Terminal, stasiun, dan jalan tol dipenuhi orang-orang yang pulang ke kampung halaman. Mereka membawa koper, oleh-oleh, dan sering kali tabungan yang dikumpulkan selama setahun bekerja di kota. Sesampainya di desa, uang itu segera berubah menjadi berbagai aktivitas ekonomi kecil namun berulang. Mulai dari makan mi ayam di warung tetangga, membeli ayam karkas dari pasar tradisional untuk di masak opor, memperbaiki rumah untuk persiapan kunjungan sanak saudara, hingga memberikan uang THR pada ponakan. Dalam beberapa hari saja, desa yang biasanya berjalan lambat tiba-tiba terasa lebih hidup.
Fenomena ini sebenarnya mencerminkan sebuah mekanisme ekonomi yang dikenal sebagai trickle down effect. Dalam teori pembangunan, konsep ini menjelaskan bagaimana aktivitas ekonomi di satu tempat dapat “menetes” ke lapisan masyarakat yang lebih luas melalui konsumsi dan perputaran uang. Ketika seseorang membelanjakan pendapatannya, uang itu tidak berhenti di satu tangan. Ia berpindah ke pedagang, kemudian ke pemasok, lalu ke pekerja lain, menciptakan rangkaian aktivitas ekonomi yang lebih luas, sesuatu yang dalam pemikiran John Maynard Keynes dikenal sebagai multiplier effect.
Logika yang sama sebenarnya juga menjadi salah satu dasar dari kebijakan pemerintah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain bertujuan memperbaiki kualitas gizi anak-anak dan kelompok rentan, program ini juga dirancang untuk menggerakkan ekonomi lokal melalui rantai pasok pangan di sekitar sekolah. Pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk MBG, sekitar Rp71 triliun dalam APBN 2025, dengan target menjangkau puluhan juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Dalam proyeksi fiskal berikutnya, pemerintah bahkan merencanakan peningkatan anggaran hingga sekitar Rp335 triliun pada 2026 untuk memperluas cakupan program hingga lebih dari 70 juta penerima, mulai dari siswa sekolah hingga kelompok rentan lainnya. Besarnya komitmen anggaran ini menunjukkan bahwa MBG tidak hanya diposisikan sebagai program kesehatan masyarakat, tetapi juga sebagai instrumen kebijakan ekonomi nasional. Program ini diharapkan mampu mendorong pemberdayaan ekonomi lokal melalui penggunaan bahan pangan dari petani daerah, jasa pelaku usaha kecil, dan koperasi setempat sehingga belanja negara dapat menciptakan perputaran ekonomi di tingkat komunitas.
Namun dalam praktiknya, tujuan pemberdayaan ekonomi lokal dari program MBG belum sepenuhnya terasa merata. Implementasi program masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan rantai pasok hingga keterlibatan pelaku usaha lokal yang belum optimal dalam sistem distribusi yang cenderung terpusat. Pada tahap awal pelaksanaannya, realisasi belanja program bahkan sempat berjalan jauh lebih lambat dari target anggaran yang tersedia, menunjukkan bahwa proses distribusi dan operasional masih dalam tahap penyesuaian.
Dalam beberapa daerah, pengelolaan SPPG bahkan melibatkan beberapa institusi negara yang tidak sesuai tugas dan fungsinya. Walaupun keterlibatan ini dimaksudkan untuk mempercepat implementasi program, namun dari sudut pandang ekonomi lokal, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana ruang partisipasi pelaku usaha kecil dapat berkembang dalam struktur pengelolaan tersebut.
Padahal sejak awal, salah satu tujuan MBG adalah menggerakkan ekonomi lokal melalui pengadaan bahan pangan dari wilayah sekitar sekolah. Dengan kata lain, dapur-dapur program ini seharusnya menjadi simpul ekonomi yang menyerap produk petani lokal, memberdayakan usaha kecil, dan menciptakan perputaran uang di tingkat komunitas. Ketika pengelolaan produksi justru lebih banyak berada dalam struktur kelembagaan negara, ruang partisipasi bagi ekonomi lokal berpotensi menyempit.
Dalam kerangka trickle down effect, distribusi manfaat ekonomi sangat bergantung pada luasnya partisipasi pelaku ekonomi di lapisan bawah. Semakin banyak usaha kecil yang terlibat dalam rantai produksi, dari petani hingga pedagang bahan makanan, semakin besar pula efek pengganda ekonomi yang tercipta. Jika rantai tersebut terlalu terpusat, maka perputaran ekonomi yang diharapkan “menetes” ke masyarakat justru menjadi terbatas.
Di titik inilah fenomena mudik menawarkan pelajaran yang menarik. Tanpa penggelontoran dana APBN yang jor-joran, mudik justru memperlihatkan bagaimana redistribusi ekonomi dapat terjadi secara luas dan langsung menyentuh pelaku usaha kecil di berbagai daerah. Setiap musim lebaran, jutaan orang kembali ke kampung halaman dengan membawa pendapatan yang sudah mereka sisihkan selama setahun penuh bekerja di kota.
Skalanya pun tidak kecil. Berdasarkan Survei Potensi Pergerakan Nasional Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik pada Lebaran 2025 diperkirakan mencapai sekitar 146,48 juta orang, atau sekitar 52 persen dari total penduduk Indonesia. Pada saat yang sama, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memperkirakan perputaran uang selama Ramadan dan Idulfitri mencapai sekitar Rp137,9 triliun. Uang tersebut tidak berhenti di meja makan keluarga, tetapi mengalir ke pasar tradisional, warung makan, jasa transportasi lokal, hingga berbagai usaha kecil di desa.
Lebih hebatnya lagi perputaran uang itu tidak berhenti pada satu transaksi. Seorang pemudik mungkin membeli makanan di warung tetangga. Pedagang warung kemudian membeli bahan baku dari pasar desa. Pedagang pasar memperoleh pasokan dari petani atau pemasok lokal. Dalam waktu singkat, satu transaksi sederhana dapat menciptakan rangkaian aktivitas ekonomi yang jauh lebih luas.
Inilah yang membuat mudik bekerja sebagai mekanisme trickle down effect yang sangat efektif. Perputaran uang tidak berhenti pada satu sektor, melainkan menyebar ke berbagai aktivitas ekonomi sekaligus. Konsumsi rumah tangga meningkat, pasar tradisional menjadi lebih ramai, jasa transportasi lokal hidup, dan berbagai usaha kecil mendapatkan tambahan pendapatan dalam waktu singkat.
Sebaliknya, program seperti MBG masih berupaya menciptakan efek serupa melalui desain kebijakan yang terstruktur. Tujuannya jelas untuk memperbaiki gizi masyarakat sekaligus memberdayakan ekonomi lokal melalui pengadaan bahan pangan. Namun efektivitas efek pengganda ekonomi tersebut sangat bergantung pada bagaimana rantai pasok dibangun dan siapa saja yang dilibatkan di dalamnya. Ketika partisipasi pelaku ekonomi lokal masih terbatas, maka trickle down effect yang diharapkan pun belum sepenuhnya bekerja.
Dari sudut pandang ini, mudik seakan memberikan pelajaran yang sederhana namun penting tentang bagaimana redistribusi ekonomi seharusnya berlangsung. Ia tidak lahir dari perencanaan anggaran yang rumit, melainkan dari interaksi langsung antara masyarakat dengan masyarakat lainnya.
Fenomena ini mengingatkan kita bahwa ekonomi tidak selalu bergerak melalui kebijakan besar yang dirancang dari atas. Kadang ia bergerak melalui kebiasaan sosial, tradisi, dan hubungan antar manusia yang telah terbentuk lama. Mudik adalah salah satu contoh bagaimana rindu pada Ibu di kampung halaman dapat menggerakkan ekonomi. Tanpa anggaran negara, tanpa desain kebijakan, dan tanpa birokrasi yang panjang, mudik justru menciptakan salah satu redistribusi ekonomi terbesar di Indonesia.
