32 Titik CCTV Ungkap Jejak Terakhir Sutrimo

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 6 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Garis polisi terpasang lokasi peristiwa kematian Sutrimo di Klinik Mordent, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta, Minggu (26/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Garis polisi terpasang lokasi peristiwa kematian Sutrimo di Klinik Mordent, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta, Minggu (26/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Polda Metro Jaya membeberkan 32 rekaman CCTV yang digunakan penyidik untuk menelusuri perjalanan Sutrimo sebelum ditemukan meninggal di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan.

Rekaman itu mencatat pergerakan Sutrimo sejak Rabu (22/7) malam hingga jenazahnya dibawa ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring pada Kamis (23/7) pagi.

Namun, ada rentang sekitar tiga jam yang tidak terekam CCTV, yakni sejak Sutrimo berhenti di depan Klinik Mordent pukul 05.30 WIB hingga ambulans tiba pukul 08.53 WIB.

"Untuk di klinik, CCTV memang tidak ter-cover CCTV. Jadi CCTV sampai yang tadi nomor 28," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9).

Menurut Dewa, penyidik menganalisis CCTV dari sebelum, saat, hingga setelah kejadian.

"Ini merupakan rangkaian perjalanan CCTV untuk menguatkan fakta-fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan yang dilakukan," ujarnya.

video from internal kumparan

Berikut rangkaian rekaman CCTV yang dipaparkan penyidik:

Rabu Malam: Motor Mogok

1. Motor mogok di depan klinik

Rabu (22/7) pukul 21.20.53 WIB, motor yang digunakan Sutrimo terpantau mogok di depan Klinik SAS.

2. Teman datang membantu

Pukul 21.29.56 WIB, seorang teman Sutrimo datang ke depan Klinik SAS untuk membantu mendorong motor.

3. Motor didorong melintas

Pukul 21.33.32 WIB, Sutrimo terpantau melintas di depan Klinik SAS dengan motor Mio bernomor polisi B 3285 EAL yang sedang didorong.

4. Menuju lokasi kejadian

Pukul 21.34.00 WIB, Sutrimo menuju lokasi kejadian dari arah Jalan Petogogan I bersama satu motor lain. Sutrimo mengenakan baju hitam panjang dan celana cokelat panjang. Orang yang bersamanya mengenakan baju hitam panjang, celana hitam panjang, dan topi hitam.

5. Masuk lokasi bersama teman

Pukul 21.35.11 WIB, Sutrimo masuk ke lokasi kejadian dibonceng teman yang membantu mendorong motor. Mereka menggunakan motor Honda Supra B 6978 SS dan melintas di Jalan Radio III.

6. Keluar dari lokasi

Pukul 21.40.16 WIB, Sutrimo keluar dari lokasi menggunakan Honda Supra B 6978 SS bersama orang yang sama, melintas di Jalan Radio III.

Konferensi pers penemuan mayat di Klinik Mordent Jakarta Selatan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/9/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Kamis Dini Hari: Berganti Motor

7. Melintas dengan motor Jupiter

Kamis (23/7) pukul 00.35.49 WIB, Sutrimo melintas di Jalan Petogogan II menggunakan motor Jupiter merah B 3888 NDI.

8. Melewati Klinik Skinesio

Pukul 00.36.00 WIB, Sutrimo melintas di depan Klinik Skinesio dengan Jupiter merah B 3888 NDI.

9. Melewati Klinik SAS

Pukul 00.36.20 WIB, Sutrimo kembali melintas di depan Klinik SAS dengan motor yang sama.

10. Kembali menuju lokasi

Pukul 00.36.44 WIB, Sutrimo melintas dari arah Jalan Petogogan I menuju lokasi kejadian dengan Jupiter merah B 3888 NDI.

11. Tiba di Klinik Mordent

Pukul 00.37.46 WIB, Sutrimo tiba di Klinik Mordent dengan Jupiter merah B 3888 NDI.

12. Keluar dari Klinik Mordent

Pukul 00.39.44 WIB, Sutrimo keluar dari Klinik Mordent dengan Jupiter merah B 3888 NDI.

13. Diduga menuju Jalan Radio III

Pukul 00.40.01 WIB, Sutrimo diduga menuju Jalan Radio III dengan Jupiter merah. Kendaraan itu terekam kamera ETLE dengan pelat B 3388 NNA. Namun, penyidik menyebut ciri-ciri kendaraan sama dengan motor Jupiter Z B 3888 NDI.

14. Diduga keluar dari Jalan Radio I

Pukul 01.22.57 WIB, Sutrimo diduga keluar dari Jalan Radio I dengan motor NMAX B 4184 SJK.

15. Melintas di Jalan Petogogan I

Pukul 01.23.44 WIB, Sutrimo melintas di Jalan Petogogan I dengan NMAX B 4184 SJK.

16. Melintas di depan Klinik Skinesio

Pukul 01.24.38 WIB, Sutrimo kembali melintas di depan Klinik Skinesio dengan NMAX B 4184 SJK.

17. Kembali melintas di Klinik Skinesio

Pukul 01.45.57 WIB, Sutrimo kembali melintas di depan Klinik Skinesio dengan motor NMAX. Dalam catatan penyidik, nomor polisinya terbaca B 4184 B.

18. Melintas di depan Klinik SAS

Pukul 01.46.23 WIB, Sutrimo melintas di depan Klinik SAS dengan NMAX B 4184 SJK.

19. Melintas di Jalan Petogogan I

Pukul 01.46.43 WIB, Sutrimo melintas di Jalan Petogogan I dengan NMAX B 4184 SJK.

20. Melintas di Jalan Radio IV

Pukul 01.47.11 WIB, Sutrimo melintas di Jalan Radio IV dengan NMAX B 4184 SJK.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, pada konferensi pers penemuan mayat di Klinik Mordent Jakarta Selatan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/9/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Mampir ke Warung Pecel Lele

21. Dibonceng keluar dari Jalan Radio I

Pukul 03.11.11 WIB, Sutrimo dibonceng keluar dari Jalan Radio I dengan NMAX B 4184 SJK. Motor lalu berputar balik ke arah perempatan Radio Dalam.

22. Menuju Jalan Radio Dalam Raya

Pukul 03.11.28 WIB, Sutrimo dan orang yang memboncengnya keluar dari Jalan Radio I menuju Jalan Kramat Pela. Keduanya berputar balik di perempatan lalu belok kiri ke Jalan Radio Dalam Raya.

23. Berhenti di warung pecel lele

Pukul 03.11.51 WIB, Sutrimo dan orang yang memboncengnya berhenti di warung Pecel Lele Sambal Setan di Jalan Radio Dalam Raya. Keduanya masih menggunakan NMAX B 4184 SJK.

24. Keluar dari warung

Pukul 03.38.49 WIB, Sutrimo dan temannya keluar dari warung menuju Jalan KH Ahmad Dahlan dengan NMAX B 4184 SJK.

25. Melintas di Jalan KH Ahmad Dahlan

Pukul 03.39.11 WIB, Sutrimo melintas di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kebayoran, berboncengan dengan NMAX B 4184 SJK.

Konferensi pers penemuan mayat di Klinik Mordent Jakarta Selatan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/9/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Subuh: Rekaman Terakhir

26. Kembali keluar dari Jalan Radio I

Pukul 05.28.41 WIB, Sutrimo keluar dari Jalan Radio I dengan mengendarai NMAX B 4184 SJK.

27. Melintas di Jalan Kramat Pela

Pukul 05.29.44 WIB, Sutrimo melintas di Jalan Kramat Pela dengan NMAX B 4184 SJK.

28. Berhenti di depan lokasi kejadian

Pukul 05.30.00 WIB, Sutrimo mengendarai NMAX B 4184 SJK dan berhenti di depan lokasi kejadian. Setelah itu, tidak ada rekaman CCTV yang mencakup aktivitas di dalam area Klinik Mordent selama sekitar tiga jam.

Garis polisi yang terpasang di Mordent Esthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Pagi: Ambulans Tiba

29. Ambulans tiba

Kamis (23/7) pukul 08.53.43 WIB, ambulans bernomor polisi B 1418 KIX tiba di lokasi kejadian. Saat itu, Sutrimo sudah dalam kondisi meninggal dunia.

30. Ambulans meninggalkan lokasi

Pukul 09.03.04 WIB, ambulans B 1418 KIX meninggalkan lokasi menuju RS Muhammadiyah Taman Puring dengan membawa Sutrimo.

31. Tiba di rumah sakit

Pukul 09.08.28 WIB, ambulans B 1418 KIX tiba di IGD RS Muhammadiyah Taman Puring.

32. Jenazah dikeluarkan dari ambulans

Pukul 09.09.08 WIB, Sutrimo dikeluarkan dari ambulans B 1418 KIX di rumah sakit.

Persiapan jelang pembongkaran makam Sutrimo di Desa Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tenga pada Rabu (12/8/2026). Foto: kumparan

Ekshumasi Jadi Kunci

Menurut Dewa, keterbatasan rekaman di area klinik menjadi salah satu alasan penyidik menempatkan hasil ekshumasi sebagai bagian penting untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo.

Hasil ekshumasi dan autopsi tidak menemukan luka atau jejas akibat kekerasan tajam maupun tumpul, serta tidak ada patah tulang yang berkaitan dengan kekerasan.

Ketua Tim Ekshumasi sekaligus Ketua Tim Forensik PDFMI Universitas Airlangga, Ahmad Yudianto, menyatakan Sutrimo meninggal akibat penyakit jantung iskemik. Pemeriksaan juga menemukan penyempitan lumen arteri koroner hingga sekitar 75 persen.

Berdasarkan keseluruhan hasil penyidikan, Polda Metro Jaya menyatakan belum menemukan bukti adanya tindak pidana dalam kematian Sutrimo.