Forensik Ungkap Busa di Mulut Sutrimo: Akibat Edema Paru Akut

Tim forensik menyebut busa yang keluar dari mulut dan hidung Sutrimo saat ditemukan meninggal di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan, berkaitan dengan edema paru akut.
Namun, Puslabfor Polri mengaku tidak pernah menerima sampel busa itu, sehingga kandungannya tidak bisa dipastikan.
Ketua Tim Ekshumasi sekaligus Ketua Tim Forensik PDFMI Universitas Airlangga, Ahmad Yudianto, mengatakan busa dapat terbentuk ketika ada cairan dan lendir di paru-paru yang mengganggu saluran pernapasan.
"Busa yang keluar dari korban, almarhum Sutrimo ini, diakibatkan oleh karena ada menyebutnya adalah edema paru akut. Itu bisa disebabkan karena adanya cairan pada paru-paru beserta lendir," kata Ahmad dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9).
Menurut Ahmad, kondisi itu membuat saluran napas tidak lancar sehingga menghasilkan busa putih yang keluar lewat mulut dan hidung.
"Mengakibatkan karena sulit untuk saluran napas itu tidak lancar, sehingga seperti dikocok," jelasnya.
Kondisi saat Ditemukan
Busa di mulut dan hidung Sutrimo sebelumnya diungkap polisi. Busa itu terlihat saat petugas ambulans tiba di Klinik Mordent pada Kamis (23/7).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, saat petugas ambulans tiba, Sutrimo dalam posisi terlentang di bawah tangga halaman klinik. Kepalanya dialasi handuk, dan tubuhnya ditutup seprai biru bermotif bunga.
Petugas ambulans lalu melihat busa keluar dari mulut dan hidung Sutrimo, kemudian mengelapnya dengan handuk yang menjadi alas kepala.
"Kemudian driver ambulans tersebut mengelap busa dan keluar dari mulut korban menggunakan handuk yang digunakan untuk alas kepala korban dan saat dibersihkan keluar cairan berwarna kekuningan dari mulut dan hidung," jelas Dewa.
Sampel Busa Tak Diterima Puslabfor
Paur Subdit Kimia Bidkimbiofor Puslabfor Bareskrim Polri Muhammad Fahmi Asmi mengatakan, pihaknya tidak menerima sampel busa untuk diperiksa kandungannya.
"Untuk busanya, kami juga tidak dapat menentukan apakah senyawa apa yang terkandung karena kami tidak menerima sampel tersebut," ujar Fahmi.
Puslabfor hanya memeriksa sejumlah barang dari lokasi, termasuk potongan sarung bantal. Dari pemeriksaan itu, ditemukan kandungan kafein.
Kesimpulan Forensik: Penyakit Jantung Iskemik
Tim forensik juga memeriksa toksikologi organ tubuh Sutrimo dan tanah di sekitar makam. Hasilnya, tidak ditemukan pestisida, alkohol, arsen, maupun sianida. Kafein ditemukan pada berbagai organ dan jaringan tubuh.
Hasil ekshumasi dan autopsi juga tidak menemukan luka atau jejas akibat kekerasan benda tajam maupun tumpul, serta tidak ada patah tulang yang berkaitan dengan kekerasan.
Ahmad menyebut ada perubahan patologis pada sistem kardiovaskular Sutrimo, antara lain dinding arteri koroner yang keras dan menebal serta penyempitan lumen arteri hingga sekitar 75 persen berdasarkan pemeriksaan histopatologi.
Berdasarkan keseluruhan pemeriksaan, tim forensik menyimpulkan Sutrimo meninggal karena penyakit jantung iskemik. Kafein dalam tubuhnya dinilai dapat menjadi faktor pencetus yang memperberat kondisi tersebut.
Polisi menyatakan telah memeriksa 30 saksi, menganalisis rekaman CCTV dari sejumlah titik, dan memeriksa berbagai barang serta sampel dari lokasi kejadian. Sejauh ini, Polda Metro Jaya belum menemukan bukti adanya tindak pidana dalam kematian Sutrimo.
