Meritokrasi : Jalan Menuju Birokrasi yang Profesional dan Berkeadilan
Tulisan dari Aditya Rahman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Meritokrasi dalam sebuah sistem birokrasi merupakan salah satu fondasi penting dalam menjalankan roda pemerintahan yang efektif dan efisien. Baik buruknya pelayanan pemerintah kepada masyarakat sangat dipengaruhi oleh bagaimana birokrasi itu dikelola dan siapa orang yang diberi amanah untuk menduduki suatu posisi dan jabatan dalam sebuah organisasi pemerintahan. Birokrasi yang baik dan ideal bukan hanya birokrasi yang tertib secara administrasi, tetapi juga birokrasi yang transparan, profesional, adil, dan dapat menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat. Karena itu, pengisian jabatan dalam pemerintahan seharusnya benar-benar berlandaskan pada prinsip meritokrasi.
Esensi dari meritokrasi dalam sistem birokrasi dapat terwujud ketika seseorang mendapatkan kesempatan menduduki suatu jabatan berdasarkan kompetensi, kinerja, rekam jejak, integritas, dan kemampuan yang dimilikinya. Bukan semata-mata karena kedekatan, senioritas, hubungan personal, atau pertimbangan lain yang tidak berkaitan dengan kompetensi dan kebutuhan dalam birokrasi. Persoalan terkait penempatan jabatan bagi seorang ASN merupakan hal yang sangat penting. Karena, sebuah jabatan bukan sekadar posisi atau penghargaan. Di balik sebuah jabatan terdapat tanggung jawab besar dan amanah untuk mengelola sumber daya negara serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Proses pengisian dan penempatan seorang ASN pada sebuah jabatan tentunya tidak boleh hanya berhenti pada pemenuhan persyaratan administratif, sementara kemampuan nyata seseorang dalam menjalankan tugas belum benar-benar terukur dan teruji secara adil. Sistem seleksi CPNS menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dapat menjadi salah satu gambaran bagaimana proses seleksi yang objektif dapat dilakukan. Dalam seleksi tersebut, peserta menghadapi mekanisme pengujian dengan standar yang relatif terukur. Hasilnya dapat menjadi salah satu dasar untuk melihat kemampuan peserta secara lebih objektif. Akan tetapi, dalam pengisian jabatan struktural atau penempatan seorang ASN pada jabatan tertentu tidak bisa disamakan sepenuhnya dengan seleksi CPNS.
Jabatan dalam sebuah sistem birokrasi membutuhkan penilaian yang lebih luas karena tidak hanya berbicara mengenai kemampuan menjawab soal, tetapi juga kepemimpinan, pengalaman, integritas, kemampuan mengambil keputusan, komunikasi, inovasi, serta kemampuan mengelola organisasi. Namun, semangat objektivitas dari sistem tersebut dapat diadopsi dalam seleksi penempatan seorang ASN agar bisa ditempatkan sesuai dengan kompetensinya. Agar jenjang karier yang ditempuh terasa lebih objektif dan adil. Asesmen kompetensi yang terstandar, transparan, dan terdokumentasi dalam sistem CAT tersebut kemudian dapat dikombinasikan dengan rekam jejak kinerja, pengalaman, integritas, serta kebutuhan organisasi.
Apresiasi tertinggi saat ini dapat kita berikan dan tunjukkan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang sudah berusaha keras untuk melakukan reformasi dalam sistem birokrasi agar roda pemerintahan menjadi lebih baik, efektif, dan efisien. Salah satunya adalah dengan adanya sistem manajemen talenta yang digaungkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Adanya sistem ini tentunya memudahkan pemerintah untuk memetakan talenta yang jelas sehingga pegawai yang memiliki kompetensi, kinerja, integritas, dan potensi kepemimpinan dapat dipersiapkan sejak awal. Dengan demikian, ketika suatu jabatan kosong, instansi tidak perlu mencari orang secara mendadak, tetapi instansi sudah memiliki sejumlah kandidat potensial yang memang telah dibina dan dinilai berdasarkan sistem yang jelas.
Manajemen talenta juga dapat memberikan motivasi yang positif kepada ASN. Pegawai akan melihat bahwa kerja keras, peningkatan kompetensi, integritas, dan prestasi memiliki peluang untuk dihargai. Sebaliknya, jika pegawai merasa bahwa karier hanya ditentukan oleh faktor kedekatan atau hal-hal di luar prestasi, maka semangat untuk meningkatkan kemampuan tentu dapat menurun. Birokrasi yang sehat harus memberikan pesan yang sederhana kepada seluruh ASN. Berprestasi, berintegritas, dan kompeten memiliki tempat dalam sistem. Transparansi juga menjadi bagian yang tidak kalah penting.
Transparansi bukan berarti seluruh proses harus dibuka tanpa batas, tetapi setidaknya mekanisme, kriteria, tahapan, dan indikator penilaian harus dapat dipertanggungjawabkan. ASN perlu mengetahui bahwa proses pengembangan karier dilakukan berdasarkan sistem, bukan berdasarkan keputusan yang sulit dijelaskan. Tentunya, dapat kita pahami bahwa pengambilan keputusan dalam birokrasi tidak selalu mudah. Ada banyak aspek yang harus dipertimbangkan, termasuk kebutuhan organisasi, karakteristik daerah, pengalaman, kepemimpinan, dan berbagai faktor lainnya. Karena itu, meritokrasi juga tidak boleh dipahami secara sempit hanya sebagai siapa yang memiliki nilai tes paling tinggi.
Meritokrasi harus menjadi sebuah sistem yang melihat seseorang secara utuh. Melihat seseorang berdasarkan kompetensinya, kinerjanya, integritasnya, rekam jejaknya, potensi kepemimpinannya, dan kesesuaiannya dengan jabatan yang akan diemban. Tahta dalam pemerintahan bukanlah hadiah dan bukan pula sekadar jenjang karier. Jabatan adalah amanah. Semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab yang melekat di dalamnya. Karena itu, pengisian jabatan dan penempatan seorang pegawai pada tupoksi tertentu dalam birokrasi harus terus diarahkan menuju sistem yang lebih objektif, transparan, kompetitif, dan berbasis sistem merit.
Birokrasi yang kuat bukan dibangun oleh banyaknya aturan semata, tetapi oleh orang-orang yang kompeten, berintegritas, dan mendapatkan amanah melalui proses yang adil. Pada akhirnya, meritokrasi bukan hanya sekadar tentang siapa yang mendapatkan jabatan dan ditempatkan pada tupoksi tertentu, tetapi tentang bagaimana memastikan bahwa jabatan tersebut diisi oleh orang yang benar-benar mampu mempertanggungjawabkan amanahnya kepada organisasi, negara, dan masyarakat. Sebagai bentuk tanggung jawab dan pengabdian tertingginya kepada bangsa dan negara.

